Breaking News
light_mode

“Kurawa dan Prabu Salya” di Bali, Hibah Pemda kepada Penegak Hukum Dinilai Rawan Ganggu Independensi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kisah klasik dalam epos Mahabharata tentang hubungan Kurawa dan Prabu Salya dinilai masih relevan untuk membaca dinamika kekuasaan modern, termasuk relasi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di Indonesia (Instansi vertikal)

Prabu Salya sebenarnya memiliki kedekatan dengan Pandawa. Namun sebelum perang Bharatayuda dimulai, ia lebih dahulu menerima jamuan dan penghormatan dari pihak Kurawa. Setelah itu, Duryodana berkata,

“Wahai Prabu Salya, engkau telah menerima jamuan dariku. Sebagai ksatria, sudah sepatutnya engkau membalas budi. Maka aku meminta engkau berpihak kepadaku dalam perang Bharatayuda.”

Kisah tersebut sejak lama dipahami sebagai simbol bagaimana fasilitas, penghormatan, maupun pemberian dapat menimbulkan konflik moral bagi seseorang yang dituntut menjaga independensi.

Refleksi tersebut kini mulai dikaitkan dengan fenomena hibah pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencermati adanya bantuan hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kepada institusi vertikal negara, baik berupa pembangunan gedung, dukungan sarana-prasarana, maupun program kelembagaan lainnya.

Secara regulasi, hibah tersebut memang dimungkinkan sepanjang memenuhi mekanisme hukum dan ketentuan penganggaran. Pemerintah daerah umumnya beralasan bantuan diberikan untuk mendukung pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kelembagaan negara di daerah.
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya aspek legalitas, melainkan persoalan etika kekuasaan dan persepsi independensi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha, menilai hubungan yang terlalu dekat antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam negara hukum, aparat penegak hukum memiliki posisi strategis sebagai pengawas sekaligus penindak apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketika ada hubungan bantuan fasilitas maupun hibah anggaran dari pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum, publik tentu bisa mempertanyakan sejauh mana independensi itu benar-benar terjaga,” ujar Vaza Feenantha di Jakarta, melalui sambungan ponsel, Kamis 15 Mei 2026.

Ia mengatakan, budaya politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari relasi timbal balik dan rasa “utang budi” yang kadang sulit diukur secara formal, tetapi nyata memengaruhi psikologi kekuasaan.

“Mahabharata mengajarkan bahwa keberpihakan tidak selalu lahir dari keyakinan ideologis. Kadang muncul dari relasi penghormatan dan balas jasa. Itu yang harus diwaspadai dalam tata kelola pemerintahan modern,” katanya.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pemberian hibah kepada institusi penegak hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Masyarakat, kata Vaza, berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan daerah tanpa dipengaruhi kedekatan relasi anggaran.

“Dalam demokrasi modern, hukum tidak cukup hanya dijalankan secara benar, tetapi juga harus terlihat independen di mata publik,” tegasnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kiri), sumber foto Kompas.

Sorotan terhadap praktik hibah tersebut juga sebelumnya disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026), ia meminta pemerintah daerah menghentikan tradisi pemberian hibah kepada instansi vertikal.

Menurut Ketua KPK, instansi vertikal pada dasarnya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN sehingga tidak perlu lagi menerima tambahan hibah dari pemerintah daerah.

Pernyataan itu memperkuat pentingnya menjaga jarak etik antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan institusi penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap independensi hukum di Indonesia.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR — Langit biru Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur kembali dihiasi ribuan warna-warni layangan tradisional pada pembukaan Bali Kite Festival ke-47 yang digelar pada 13-14 September 2025. Festival budaya tahunan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. I Wayan Ekadina, mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Dr. Ekadina menegaskan […]

  • Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kematian menandai berhentinya seluruh fungsi vital tubuh. Namun secara biologis, proses di dalam jasad belum sepenuhnya usai. Setelah dikuburkan, tubuh manusia mengalami serangkaian tahapan alami yang dalam dunia medis dan forensik dikenal sebagai proses dekomposisi atau penguraian. Secara ilmiah, perubahan itu dimulai dalam hitungan jam. Ketika jantung berhenti berdetak, suplai oksigen ke seluruh […]

  • Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. […]

  • FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    ROTE NDAO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Ormas di wilayah tersebut. SIO ESA hadir sebagai inovasi dalam pendataan dan pelaporan kegiatan […]

  • Desa Serangan Tak Mau Diadu Domba, Bandesa Adat Bongkar Dugaan Oknum Tunggangi Isu Penyegelan KEK Kura Kura Bali

    Desa Serangan Tak Mau Diadu Domba, Bandesa Adat Bongkar Dugaan Oknum Tunggangi Isu Penyegelan KEK Kura Kura Bali

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Polemik penyegelan proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali berbuntut panjang. Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, angkat suara keras dan membantah klaim adanya dukungan warga Serangan terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali. Ditemui di Kantor Desa Adat Serangan, Jumat (24/4/2026), Pariatha menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan “Warga […]

  • Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Duka menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menjadi teka-teki dan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian serta tim internal kampus. Ketua […]

expand_less