Breaking News
light_mode

“Kurawa dan Prabu Salya” di Bali, Hibah Pemda kepada Penegak Hukum Dinilai Rawan Ganggu Independensi

  • account_circle Ray
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kisah klasik dalam epos Mahabharata tentang hubungan Kurawa dan Prabu Salya dinilai masih relevan untuk membaca dinamika kekuasaan modern, termasuk relasi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di Indonesia (Instansi vertikal)

Prabu Salya sebenarnya memiliki kedekatan dengan Pandawa. Namun sebelum perang Bharatayuda dimulai, ia lebih dahulu menerima jamuan dan penghormatan dari pihak Kurawa. Setelah itu, Duryodana berkata,

“Wahai Prabu Salya, engkau telah menerima jamuan dariku. Sebagai ksatria, sudah sepatutnya engkau membalas budi. Maka aku meminta engkau berpihak kepadaku dalam perang Bharatayuda.”

Kisah tersebut sejak lama dipahami sebagai simbol bagaimana fasilitas, penghormatan, maupun pemberian dapat menimbulkan konflik moral bagi seseorang yang dituntut menjaga independensi.

Refleksi tersebut kini mulai dikaitkan dengan fenomena hibah pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencermati adanya bantuan hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kepada institusi vertikal negara, baik berupa pembangunan gedung, dukungan sarana-prasarana, maupun program kelembagaan lainnya.

Secara regulasi, hibah tersebut memang dimungkinkan sepanjang memenuhi mekanisme hukum dan ketentuan penganggaran. Pemerintah daerah umumnya beralasan bantuan diberikan untuk mendukung pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kelembagaan negara di daerah.
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya aspek legalitas, melainkan persoalan etika kekuasaan dan persepsi independensi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha, menilai hubungan yang terlalu dekat antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam negara hukum, aparat penegak hukum memiliki posisi strategis sebagai pengawas sekaligus penindak apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketika ada hubungan bantuan fasilitas maupun hibah anggaran dari pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum, publik tentu bisa mempertanyakan sejauh mana independensi itu benar-benar terjaga,” ujar Vaza Feenantha di Jakarta, melalui sambungan ponsel, Kamis 15 Mei 2026.

Ia mengatakan, budaya politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari relasi timbal balik dan rasa “utang budi” yang kadang sulit diukur secara formal, tetapi nyata memengaruhi psikologi kekuasaan.

“Mahabharata mengajarkan bahwa keberpihakan tidak selalu lahir dari keyakinan ideologis. Kadang muncul dari relasi penghormatan dan balas jasa. Itu yang harus diwaspadai dalam tata kelola pemerintahan modern,” katanya.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pemberian hibah kepada institusi penegak hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Masyarakat, kata Vaza, berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan daerah tanpa dipengaruhi kedekatan relasi anggaran.

“Dalam demokrasi modern, hukum tidak cukup hanya dijalankan secara benar, tetapi juga harus terlihat independen di mata publik,” tegasnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kiri), sumber foto Kompas.

Sorotan terhadap praktik hibah tersebut juga sebelumnya disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026), ia meminta pemerintah daerah menghentikan tradisi pemberian hibah kepada instansi vertikal.

Menurut Ketua KPK, instansi vertikal pada dasarnya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN sehingga tidak perlu lagi menerima tambahan hibah dari pemerintah daerah.

Pernyataan itu memperkuat pentingnya menjaga jarak etik antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan institusi penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap independensi hukum di Indonesia.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah Jumat Agung Terhenti, Penyegelan Gereja di Teluknaga Picu Sorotan Publik

    Ibadah Jumat Agung Terhenti, Penyegelan Gereja di Teluknaga Picu Sorotan Publik

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tangerang – Peristiwa penyegelan tempat ibadah kembali menjadi sorotan setelah jemaat Gereja POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tidak dapat melanjutkan ibadah Jumat Agung pada 3 April 2026. Ibadah yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari suci umat Kristen tersebut terhenti menyusul tindakan penyegelan yang melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian ini […]

  • Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keluarga besar Jro Gede Kepisah tak surut menghadapi bertubi – tubinya permasalahan yang hadir. Kini dirinya melaporkan Anak Agung Eka Wijaya alias Turah Mayun dan kawan – kawannya ke Polresta Kota Denpasar atas perbuatan yang diduga telah merusak pagar tanah yang telah dikuasai secara turun – temurun oleh keluarga besar Jro Kepisah. Kejadian […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Masih dalam pembahasan jejak gelap di balik tragedi naas yang menghantam Pariwisata di Bali pada waktu yang lalu. Paket widata misterius, travel ilegal dan 5 turis asal Tiongkok harus meregang nyawa tanpa selembar asuransi dari pihak agen travel. Kecelakaan maut yang merenggut lima turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar, Jumat (14/11), bukan sekadar […]

  • Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    Akhir era Karen’s Diner membuktikan, viral belum tentu bertahan. LONDON – Restoran fenomenal Karen’s Diner yang terkenal karena pelayanannya yang sengaja nyebelin, galak, dan penuh sarkasme, akhirnya resmi bangkrut dan menutup operasionalnya permanen di Inggris per akhir Juni 2025. Berbasis di White Lion Street, Islington, London, restoran waralaba ini menggabungkan pengalaman makan dengan drama ala […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 130Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

expand_less