Breaking News
light_mode

Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Buleleng, Gilimanuk, hingga Serangan dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul kritik tajam terkait mekanisme hukum atas rekomendasi pansus yang diduga langsung diikuti tindakan penertiban di lapangan.

Advokat Bali, Made Somya Putra, menegaskan bahwa secara hukum tata pemerintahan, rekomendasi pansus tidak dapat disamakan dengan keputusan tata usaha negara (beschikking) yang memiliki kekuatan eksekutorial.

“Rekomendasi pansus itu bukan beschikking. Ia bukan penetapan tertulis yang konkret, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum. Jadi tidak bisa langsung dijadikan dasar tindakan di lapangan,” tegas Somya dalam akun tiktoknya, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, pansus merupakan instrumen politik dan pengawasan DPRD yang bertugas menghimpun data, melakukan kajian, serta menyerap aspirasi publik. Hasil kerja tersebut semestinya diformalkan terlebih dahulu melalui rapat paripurna DPRD sebelum disampaikan kepada kepala daerah.

“Secara mekanisme, rekomendasi pansus harus dibawa ke paripurna. Setelah itu diserahkan kepada Gubernur Bali sebagai pemegang kekuasaan eksekutif untuk ditindaklanjuti. Tidak bisa dilangkahi,” ujarnya.

Somya juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dalam beberapa kasus disebut melakukan tindakan penertiban pasca pembacaan rekomendasi pansus di lapangan. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menyalahi prosedur apabila tidak didasarkan pada keputusan resmi pemerintah daerah.

“Satpol PP tidak bisa bertindak hanya berdasarkan rekomendasi pansus. Harus ada dasar hukum yang jelas, termasuk proses administrasi dan penyelidikan oleh PPNS. Semua pihak harus dipanggil, diperiksa, ada tahapan yang sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dihimpun pansus sejatinya masih berada dalam ranah pengawasan dan aspirasi, bukan hasil penyelidikan hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran seharusnya ditindaklanjuti melalui mekanisme yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau belum ada proses penyelidikan resmi, itu masih sebatas aspirasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kesan eksekusi didorong oleh tekanan atau bahkan ‘deal-deal’ di belakang. Hukum harus tetap menjadi panglima,” tegas Somya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah progresif pansus dalam merespons persoalan masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan antar lembaga agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Fungsi pengawasan DPRD itu penting. Tapi harus tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai niat baik justru berujung pada pelanggaran prosedur,” pungkasnya.

Perdebatan ini menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme antara legislatif dan eksekutif, agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan memiliki legitimasi hukum yang kuat serta menjamin kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (6)

  • Josephine

    Do yoou mind if I quotee a couyple of yojr posts as lon ass I
    provvide credi annd ources baack to yor webpage?
    My webssite iis inn the vety same area oof interesst aas yors andd mmy usrs would tduly beneit rom a lot off the inhformation youu ppresent here.
    Pleasee lett mee knokw iif this okay wih you. Thanks a lot!

    my wweb blopg xxx2021.biz

    Balas29 Mei 2026 9:11 PM
  • Teresa

    Wow, tһat’s ᴡһat I was searching for, whɑt a data!

    present here at this web site, thanks admin of this
    website.

    My homеpage trading platform

    Balas17 Mei 2026 7:33 PM
  • 🔐 Transfer to you. GO >>> graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24?hs=e5aea29f1d8121fd9a3b32bafeec59c8&

    8bgqtl

    Balas7 Mei 2026 8:55 PM
  • 📊 Transfer of funds to your name. Receive a funds transfer >>> graph.org/BALANCE-3682444-USD-04-21-6?hs=e5aea29f1d8121fd9a3b32bafeec59c8&

    auli5p

    Balas7 Mei 2026 7:40 PM
  • ketut jana

    Reklamasi mega projec btid sudah berjalan puluhan tahun kenapa baru ngeh ?

    kemana saja angota dewan selama ini
    projec btid yang utara pura beji ada tanah due pura sakenan .
    situs tunggak tiing kemana status tanahnya sekarang ?
    jangan bikin yang baru ya ?
    Tanah laba pura sakenan
    Tetap milik pura ,

    Balas5 Mei 2026 3:13 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dugaan Kedok Normalisasi Tukad Ngenjung berujung terlihatnya ambisi investor membangun Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) dengan membuat jalan masuk mencapai puluhan milyar rupiah yang ngotot hanya digunakan untuk Melasti, ternyata terbuka sudah ke publik. Dalam kutipan media, Koster menyebutkan keberadaan terminal LNG akan menjadi kunci bagi Bali untuk […]

  • BULOG Catat Sejarah Baru, Cadangan Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

    BULOG Catat Sejarah Baru, Cadangan Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 24 April 2026 – Perum BULOG mencatatkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya, stok beras nasional yang dikelola lembaga tersebut menembus angka 5 juta ton. Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal itu disampaikan saat mendampingi Andi […]

  • Saat Dipaksa Mandiri, Pemerintah Juga Ancam Sanksi Warga! Somya: Akar Masalah TPST Tak Optimal

    Saat Dipaksa Mandiri, Pemerintah Juga Ancam Sanksi Warga! Somya: Akar Masalah TPST Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Permasalahan sampah di Bali kian menunjukkan kompleksitas yang mengkhawatirkan. Di tengah upaya pemerintah mendorong pengelolaan berbasis sumber, masyarakat justru berada di posisi paling terdampak—bahkan terancam sanksi hukum saat berupaya mencari solusi mandiri. Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang direncanakan sejak Desember lalu menjadi titik krusial yang membuka persoalan laten pengelolaan sampah di […]

  • BBQ Malam Tropis dengan Konsep Baru, HARRIS Sunset Road Tawarkan Sensasi Kuliner Lebih Meriah

    BBQ Malam Tropis dengan Konsep Baru, HARRIS Sunset Road Tawarkan Sensasi Kuliner Lebih Meriah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — HARRIS Hotel & Residence Sunset Road kembali menghadirkan inovasi di dunia kuliner dengan meluncurkan program makan malam bertajuk Sunset Island BBQ Night dalam konsep terbaru yang lebih segar, meriah, dan kaya cita rasa tropis. Program ini menjadi penyegaran dari konsep sebelumnya, dengan menghadirkan pengalaman bersantap yang tidak hanya berfokus pada hidangan, tetapi […]

  • Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

expand_less