Breaking News
light_mode

Diduga Terjerat Mafia Tanah, Warga Kuta Pertanyakan Keabsahan Sertifikat Pengganti

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Sengketa tanah yang diduga melibatkan praktik mafia tanah kembali mencuat di Bali. Seorang warga Kuta, Ibu Indrawati, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum The Somya Internasional, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang kini disengketakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung.

Kuasa hukum Indrawati, Made Somya Putra bersama Nyoman Suarta, menjelaskan bahwa kliennya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1985. Tanah seluas sekitar tiga are itu dibeli dari almarhum Rapmon Robi, yang saat itu diketahui menjabat sebagai Kepala BPN Badung.

Menurut Somya, transaksi dilakukan melalui sistem barter dengan satu unit mobil yang nilainya bahkan disebut melebihi harga tanah di kawasan Kuta saat itu. Sejak pembelian, lahan tersebut telah dibangun dan dihuni oleh keluarga Indrawati secara turun-temurun hingga generasi cucu.

Permasalahan mulai muncul ketika pihak keluarga penjual mengklaim adanya sertifikat yang disebut hilang dan mengajukan penerbitan sertifikat pengganti sejak 2016. Sengketa kemudian berkembang hingga memasuki ranah hukum.

Puncaknya terjadi pada 16 Februari 2026, ketika pihak lain menunjukkan dokumen yang disebut sebagai sertifikat pengganti kepada Indrawati. Namun, setelah ditelusuri, dokumen tersebut dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

“Bentuknya masih sertifikat lama, bukan elektronik, tanpa tanggal penerbitan yang jelas, serta muncul saat status tanah masih dalam sengketa. Ini sangat janggal,” ujar Somya.

Keanehan lain juga ditemukan pada dokumen lama tahun 1973 yang mencantumkan nama seseorang berinisial RA sebagai pemilik, padahal saat itu yang bersangkutan masih berusia dua tahun.

“Bagaimana mungkin anak usia dua tahun dapat menunjukkan batas-batas tanah. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas dokumen tersebut,” katanya.

Dalam keterangannya, Indrawati mengaku sempat didatangi pihak keluarga penjual yang mengakui telah menerima pembayaran berupa mobil. Dalam pertemuan tersebut, ia bahkan ditawari untuk membeli kembali sebagian tanah yang telah ia tempati selama puluhan tahun.

“Saya sudah bayar lunas, bahkan lebih dari harga tanah saat itu. Saya tidak mau karena ini tidak adil,” tegasnya.

Indrawati juga menyebut sempat ditawari pengembalian mobil yang digunakan sebagai alat pembayaran, ditambah dengan mobil baru. Namun tawaran tersebut ditolaknya.

Ia mengungkapkan bahwa upaya penjualan tanah tersebut telah berlangsung sejak lama. Sekitar tahun 2012–2013, ia mengetahui lahannya diiklankan dan sejumlah makelar sempat datang ke lokasi.

“Saya sampai pasang tulisan bahwa rumah ini tidak dijual dan tidak dikontrakkan,” ujarnya.

Selama lebih dari 41 tahun menempati lahan tersebut, Indrawati mengaku tidak pernah menghadapi sengketa maupun gugatan dari pihak manapun.

Atas dugaan pemalsuan, penyalahgunaan wewenang, serta tekanan pengosongan, kuasa hukum Indrawati telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam tanda terima pengaduan masyarakat (DUMAS) Nomor: DUMAS / 397 / IV / 2026 / SPKT.SATRESKRIM / POLRESTA DPS / POLDA BALI tertanggal 25 April 2026 di Polresta Denpasar.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 16 Februari 2026 di kawasan Jalan Kartika Plaza, Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung, dengan dugaan intimidasi serta potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar. Laporan tersebut juga mencantumkan dugaan keterlibatan pihak berinisial RA.

Tim kuasa hukum turut menyoroti prosedur penerbitan sertifikat pengganti yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menyebut tidak adanya pengukuran ulang di lapangan, tidak ada pemberitahuan kepada pihak yang menguasai fisik tanah, serta tidak dilakukan pengumuman sebagaimana mestinya.

Selain itu, sertifikat yang muncul masih berbentuk fisik lama, bukan elektronik, padahal sejak 2024 sistem sertifikasi telah beralih ke format digital. Dokumen tersebut juga disebut terbit saat status tanah masih dalam sengketa hukum.

“Seharusnya tidak boleh ada penerbitan sertifikat baru dalam kondisi sengketa aktif. Ini yang kami nilai sebagai kejanggalan serius,” kata Somya.

Indrawati berharap kasus yang dialaminya dapat diusut secara transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah bayar lunas, kenapa masih ditekan untuk bayar lagi atau disuruh jual?” ujarnya.

Kuasa hukum menegaskan akan terus menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, serta meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    SP3D Bareskrim Turun, Dugaan Mafia Kepailitan Seret Aset Miliaran Hotel Sing Ken Ken

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar — Sengketa hukum yang membelit Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Badung, Bali, memasuki fase krusial. Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3D) dari Bareskrim Polri menjadi sinyal bahwa dugaan praktik mafia kepailitan dalam kasus ini mulai berada di bawah sorotan serius aparat penegak hukum pusat. Perkara tersebut berjalan […]

  • Pungutan Wisatawan Asing Bali Rp369 Miliar! Target Rendah Dipertanyakan, Pengamat Minta Aparat Telusuri

    Pungutan Wisatawan Asing Bali Rp369 Miliar! Target Rendah Dipertanyakan, Pengamat Minta Aparat Telusuri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR, Jumat 13 Maret 2026 — Realisasi penerimaan dari kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali sepanjang tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp325 miliar, namun masih berada di bawah target yang dipatok dalam APBD Perubahan sebesar Rp500 miliar. Data kunjungan menunjukkan, Bali menerima sebanyak 7.050.314 wisatawan mancanegara sepanjang 2025, […]

  • Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, […]

  • FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Federasi Savate Indonesia (FSI) Provinsi Bali menunjukkan taringnya dalam upaya memperkuat pembinaan olahraga Savate dengan menggelar rapat konsolidasi pada Minggu, 30 November 2025, di Ananda’s Sanur, hotel yang dikelola Anggela Bali Management. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi FSI Bali untuk merancang strategi besar dalam menghadapi agenda olahraga resmi KONI maupun event nasional […]

  • Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR -Sebuah penelitian terobosan mengungkap bahwa berpuasa selama 72 jam mampu sepenuhnya meregenerasi sistem kekebalan tubuh manusia. Para peneliti menemukan bahwa puasa berkepanjangan dapat memicu tubuh untuk mendaur ulang sel-sel imun yang rusak atau tua, dan menggantinya dengan sel kekebalan baru yang lebih sehat. Proses ini terjadi ketika kadar sel darah putih menurun selama masa […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

expand_less