Breaking News
light_mode

Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang sudah berlangsung puluhan tahun, Kepemimpinan berganti aturan berganti baru kali ini dipermasalahkan untuk sebuah kata ketertiban tata ruang. Sebelum galak soal Mangrove kita cek dulu normalisasi sungai ngenjung, berapa banyak mangrove tersentuh dan terbongkar untuk ambisi karena diduga terkait dengan rencana pembangunan terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG.

Kembali ke Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa Pansus DPRD pada dasarnya hanya memiliki fungsi pengawasan, pembahasan, serta memberikan rekomendasi, bukan sebagai lembaga eksekutor di lapangan. Karena itu, tindakan yang berujung pada penyegelan dinilai tidak tepat jika tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan daerah.

Tim Legal dan Perizinan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan bahwa Pansus TRAP semestinya menempuh jalur formal melalui DPRD sebelum rekomendasi dijalankan oleh eksekutif.

“Seharusnya Pansus TRAP melaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD, kemudian disampaikan kepada Gubernur Bali. Eksekusi di lapangan adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pansus,” ujarnya, Kamis, 23/04/2026.

Ia juga menyoroti tidak adanya prosedur tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, BTID menilai rekomendasi penyegelan dilakukan tanpa proses klarifikasi yang utuh terhadap pihaknya. Padahal, perusahaan mengklaim seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan diperbolehkan secara aturan. Seharusnya pendalaman dilakukan ke instansi terkait seperti BPKH Kementerian Kehutanan,” kata Agung.

Hal senada disampaikan Head Legal BTID, Yossy Sulistyorini. Ia menyebut keputusan pansus diambil tanpa mendengar penjelasan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan, namun langkah yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas tentu menjadi catatan serius. Kami akan membahasnya secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Yossy bagian legal BTID juga menegaskan bahwa BTID telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum tindakan penutupan yang dilakukan.

Di sisi lain, langkah penyegelan tersebut dinilai berpotensi berdampak lebih luas, khususnya terhadap iklim investasi di Bali. Menurut BTID, tindakan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana.

“Bali membutuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Jika tindakan seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin investor akan berpikir ulang untuk masuk,” kata Yossy.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian sementara aktivitas di lahan yang menjadi objek tukar guling, termasuk di wilayah Jembrana dan Karangasem. BTID juga diminta berkoordinasi dengan Satpol PP serta menyiapkan dokumen untuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik temu antara para pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🏦 Get 36,824.46 US Dollars. Next ➵ graph.org/Transfer-04-14-3?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 🏦

    aaywmm

    Balas25 April 2026 5:27 PM
  • 💹 Transfer 36,824.44 Dollars ➡️ graph.org/Coinbase-04-13?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 💹

    z9p3us

    Balas25 April 2026 10:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf Play Button

    Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Single terbaru Brigita Meliala alias Idgitaf berjudul Sedia Aku Sebelum Hujan tak hanya mencuri perhatian penikmat musik, tetapi juga memantik perenungan spiritual lintas agama. Lagu yang dirilis pada 8 Oktober 2025 itu dinilai menyimpan pesan ketuhanan yang kuat, baik dari sudut pandang Islam maupun Kristen. Pendakwah muda Nahdlatul Ulama, Habib Husein bin Ja’far […]

  • Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Surakarta – Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), yang berpusat di Surakarta, kini tengah berupaya memulihkan kondisi usaha setelah mengalami kesulitan likuiditas akibat dampak ekonomi global dan tersendatnya sejumlah proyek besar. Ketua Koperasi BLN, Nicholas atau Nicho, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/7) di Salatiga. Sejak Maret 2025, BLN menghadapi tekanan berat, […]

  • Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

    Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (HAPERA) Bali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Nyepi serta Idul Fitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai ruang advokasi bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, sekaligus memperluas jangkauan pengaduan hingga pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir online. Posko yang mulai dibuka pada […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

  • Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta resmi meluncurkan “Kolaborasa”, sebuah pengalaman gastronomi istimewa yang mempertemukan kreativitas dua chef terbaiknya, Chef Mario Oswin dan Chef Eko Purjiono. Digelar di Poolside SamaZana Restaurant, program kuliner ini menghadirkan 7 hidangan dengan pendekatan fine-casual dining yang memadukan teknik modern serta kekayaan cita rasa Nusantara. Dalam perhelatan ini, dua menu utama […]

  • Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8667Komentar

    GIANYAR – Bali’s beach lifestyle scene is set to shine even brighter as Moonstone Beach Lounge, one of the island’s rising icons, celebrates its 1st anniversary with a spectacular event themed “Wonderful Night” on Saturday, September 6, 2025. Since opening in 2024 on the shores of Purnama Beach, Moonstone has become a favorite destination for […]

expand_less