Breaking News
light_mode

Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang sudah berlangsung puluhan tahun, Kepemimpinan berganti aturan berganti baru kali ini dipermasalahkan untuk sebuah kata ketertiban tata ruang. Sebelum galak soal Mangrove kita cek dulu normalisasi sungai ngenjung, berapa banyak mangrove tersentuh dan terbongkar untuk ambisi karena diduga terkait dengan rencana pembangunan terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG.

Kembali ke Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa Pansus DPRD pada dasarnya hanya memiliki fungsi pengawasan, pembahasan, serta memberikan rekomendasi, bukan sebagai lembaga eksekutor di lapangan. Karena itu, tindakan yang berujung pada penyegelan dinilai tidak tepat jika tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan daerah.

Tim Legal dan Perizinan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan bahwa Pansus TRAP semestinya menempuh jalur formal melalui DPRD sebelum rekomendasi dijalankan oleh eksekutif.

“Seharusnya Pansus TRAP melaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD, kemudian disampaikan kepada Gubernur Bali. Eksekusi di lapangan adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pansus,” ujarnya, Kamis, 23/04/2026.

Ia juga menyoroti tidak adanya prosedur tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, BTID menilai rekomendasi penyegelan dilakukan tanpa proses klarifikasi yang utuh terhadap pihaknya. Padahal, perusahaan mengklaim seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan diperbolehkan secara aturan. Seharusnya pendalaman dilakukan ke instansi terkait seperti BPKH Kementerian Kehutanan,” kata Agung.

Hal senada disampaikan Head Legal BTID, Yossy Sulistyorini. Ia menyebut keputusan pansus diambil tanpa mendengar penjelasan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan, namun langkah yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas tentu menjadi catatan serius. Kami akan membahasnya secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Yossy bagian legal BTID juga menegaskan bahwa BTID telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum tindakan penutupan yang dilakukan.

Di sisi lain, langkah penyegelan tersebut dinilai berpotensi berdampak lebih luas, khususnya terhadap iklim investasi di Bali. Menurut BTID, tindakan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana.

“Bali membutuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Jika tindakan seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin investor akan berpikir ulang untuk masuk,” kata Yossy.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian sementara aktivitas di lahan yang menjadi objek tukar guling, termasuk di wilayah Jembrana dan Karangasem. BTID juga diminta berkoordinasi dengan Satpol PP serta menyiapkan dokumen untuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik temu antara para pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🏦 Get 36,824.46 US Dollars. Next ➵ graph.org/Transfer-04-14-3?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 🏦

    aaywmm

    Balas25 April 2026 5:27 PM
  • 💹 Transfer 36,824.44 Dollars ➡️ graph.org/Coinbase-04-13?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 💹

    z9p3us

    Balas25 April 2026 10:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Ajaran tentang kematian dalam tradisi Buddhis kembali menjadi refleksi penting di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian. Siddhartha Gautama atau yang dikenal sebagai Buddha, menegaskan bahwa dalam menghadapi kematian, tidak ada pihak lain yang dapat benar-benar menolong seseorang selain dirinya sendiri. Pernyataan tersebut mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab individu […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Siaga Penuh Dampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah

    Imigrasi Ngurah Rai Siaga Penuh Dampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    BADUNG, 1 Maret 2026 – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik regional berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali. Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan siaga penuh guna memastikan pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti […]

  • Dari Ruang Paripurna ke Evakuasi Monyet Lepas, Kresna Budi Buktikan Pengabdian Tak Kenal Situasi

    Dari Ruang Paripurna ke Evakuasi Monyet Lepas, Kresna Budi Buktikan Pengabdian Tak Kenal Situasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BULELENG, Gatra Dewata – Tugas seorang wakil rakyat tidak selalu berkutat pada pembahasan kebijakan, pengawasan anggaran, maupun dinamika politik. Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, bahkan harus turun tangan membantu warga menangani monyet peliharaan yang lepas dari kandang dan dikhawatirkan mengganggu lingkungan sekitar. Peristiwa unik tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) di Banjar […]

  • Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BULELENG – Sidang Mediasi yang kandas membuat kedua belah pihak harus mulai masuk persidangan. Sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang menghebohkan banyak pihak bergulir di persidangan PN Singaraja, Selasa 4 Agustus 2026. Polres Buleleng diwajibkan untuk tahan diri, lantaran Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil, yang […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Jatiluwih Kembali Bersinar di Asia, Raih Penghargaan Internasional untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Jatiluwih Kembali Bersinar di Asia, Raih Penghargaan Internasional untuk Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    KUALA LUMPUR/BALI — Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menorehkan prestasi di panggung internasional setelah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Asian Tourism & Hospitality Awards 2025–2026 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5/2026). Penghargaan yang diselenggarakan oleh platform media pariwisata TIN Media tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Jatiluwih dalam mengembangkan pariwisata berbasis keberlanjutan, pelestarian […]

expand_less