Breaking News
light_mode

Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, I Gede Wita Arsana, memastikan keberadaan fisik lahan yang selama ini menjadi sorotan. Berdasarkan data spasial dan peta resmi, area seluas sekitar 60 hektare itu terverifikasi berada di lokasi yang dimaksud.

“Secara data dan peta, lahannya ada. Untuk BTID, kami pastikan keberadaannya jelas di lokasi tersebut,” tegasnya di hadapan rombongan Pansus.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut tidak hanya berisi lahan milik BTID, melainkan turut mencakup sejumlah bidang hasil mekanisme tukar-menukar lainnya.

Pernyataan BPN diperkuat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat. Kedua institusi ini menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah rampung dan terdokumentasi.

Perwakilan BPKH Wilayah VIII Denpasar, Santun Rahmat Basuki, menjelaskan bahwa penetapan kawasan hutan pengganti di Budeng telah melalui proses verifikasi berbasis koordinat Real Time Kinematic (RTK) 30. Setelah penetapan tersebut, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada tahun 2015 yang mengatur pelepasan kawasan di Denpasar.

“Perlu diluruskan, saat proses tukar-menukar berlangsung, status kawasan bukan taman hutan raya, melainkan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi poin penting yang membantah sejumlah narasi yang berkembang sebelumnya terkait status kawasan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya menerima lahan pengganti dalam kondisi legal yang telah “clear and clean” secara administratif.

“Kami menerima kawasan Budeng RTK 30 lengkap dengan SK penunjukannya. Setelah itu menjadi kewenangan kami untuk mengelola melalui penataan dan pemanfaatan,” jelasnya.

Dari pihak perusahaan, Head Lisensi dan Regulasi PT BTID, Kundarso, menyatakan seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku sejak awal, bahkan sejak 1996. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dibuka secara transparan dalam forum Pansus.

“Semua data kami serahkan, mulai dari peta, tapal batas hingga titik koordinat. Ini bukan klaim sepihak—dokumen dari pihak penerima juga menunjukkan hal yang sama. Tidak ada lagi perbedaan data,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penjelasan teknis dari Planologi Kehutanan telah memperjelas duduk perkara, termasuk validitas koordinat yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Temuan ini menjadi momentum penting bagi Pansus TRAP DPRD Bali dalam menyusun rekomendasi akhir. Di tengah polemik yang berkembang di publik, fakta lapangan dan kesesuaian dokumen lintas lembaga kini mempersempit ruang spekulasi.

Dengan data yang dinyatakan “match” antar pihak dan status kawasan yang telah terkonfirmasi, bola kini berada di tangan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah lanjutan secara objektif dan berbasis fakta.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuwait – Upaya penyelundupan narkotika dengan metode tak lazim berhasil digagalkan petugas bea cukai Kuwait pada 2017. Seekor merpati pos yang terbang dari wilayah Irak tertangkap membawa tas kecil berisi ratusan pil ekstasi yang dijahit langsung pada tubuhnya. Dalam penindakan tersebut, aparat menemukan sekitar 178 hingga 200 butir pil ekstasi tersimpan dalam “ransel mini” yang […]

  • Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Chiang Mai — Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap sampah plastik, sebuah inovasi sederhana namun berdampak besar muncul dari Thailand. Supermarket Rimping di Chiang Mai menarik perhatian publik setelah mengganti kemasan plastik untuk sayuran dengan daun pisang, langkah yang dinilai lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini menjadi viral setelah diunggah oleh Perfect Homes Chiangmai di media […]

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus Play Button

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Panggilan Kemanusiaan untuk Peduluan Dadia Aban Bangli, 14 Juli 2025 — Musibah kebakaran menimpa seorang lansia di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. I Nyoman Reken (75), seorang tokoh adat yang menjabat sebagai peduluan Dadia Bendesa Aban, kehilangan tempat tinggalnya setelah pondok yang ia tempati hangus terbakar. Kejadian bermula saat Nyoman Reken tengah memasak di […]

  • Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gebrakan perubahan yang dilakukan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelang masyarakat Desa Adat Serangan merayakan hari raya Nyepi çaka 1948 sekaligus Idul Fitri 2026 yang bersamaan dengan perayaan 1,5 tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Serangan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarkat sekitar, pada Selasa, 10 Maret 2026. Selain […]

  • Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Di tengah dinamika pergantian kepemimpinan nasional, muncul refleksi kritis yang mengaitkan simbol negara dengan praktik bernegara. Bendera Merah Putih, yang selama ini dimaknai sebagai lambang keberanian dan kesucian, dinilai juga menyimpan pesan filosofis yang lebih dalam, namun belum sepenuhnya terwujud dalam tata kelola pemerintahan. Dalam perspektif kearifan lokal Nusantara yang dipengaruhi ajaran Trimurti, […]

expand_less