Breaking News
light_mode

Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, I Gede Wita Arsana, memastikan keberadaan fisik lahan yang selama ini menjadi sorotan. Berdasarkan data spasial dan peta resmi, area seluas sekitar 60 hektare itu terverifikasi berada di lokasi yang dimaksud.

“Secara data dan peta, lahannya ada. Untuk BTID, kami pastikan keberadaannya jelas di lokasi tersebut,” tegasnya di hadapan rombongan Pansus.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut tidak hanya berisi lahan milik BTID, melainkan turut mencakup sejumlah bidang hasil mekanisme tukar-menukar lainnya.

Pernyataan BPN diperkuat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat. Kedua institusi ini menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah rampung dan terdokumentasi.

Perwakilan BPKH Wilayah VIII Denpasar, Santun Rahmat Basuki, menjelaskan bahwa penetapan kawasan hutan pengganti di Budeng telah melalui proses verifikasi berbasis koordinat Real Time Kinematic (RTK) 30. Setelah penetapan tersebut, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada tahun 2015 yang mengatur pelepasan kawasan di Denpasar.

“Perlu diluruskan, saat proses tukar-menukar berlangsung, status kawasan bukan taman hutan raya, melainkan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi poin penting yang membantah sejumlah narasi yang berkembang sebelumnya terkait status kawasan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya menerima lahan pengganti dalam kondisi legal yang telah “clear and clean” secara administratif.

“Kami menerima kawasan Budeng RTK 30 lengkap dengan SK penunjukannya. Setelah itu menjadi kewenangan kami untuk mengelola melalui penataan dan pemanfaatan,” jelasnya.

Dari pihak perusahaan, Head Lisensi dan Regulasi PT BTID, Kundarso, menyatakan seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku sejak awal, bahkan sejak 1996. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dibuka secara transparan dalam forum Pansus.

“Semua data kami serahkan, mulai dari peta, tapal batas hingga titik koordinat. Ini bukan klaim sepihak—dokumen dari pihak penerima juga menunjukkan hal yang sama. Tidak ada lagi perbedaan data,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penjelasan teknis dari Planologi Kehutanan telah memperjelas duduk perkara, termasuk validitas koordinat yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Temuan ini menjadi momentum penting bagi Pansus TRAP DPRD Bali dalam menyusun rekomendasi akhir. Di tengah polemik yang berkembang di publik, fakta lapangan dan kesesuaian dokumen lintas lembaga kini mempersempit ruang spekulasi.

Dengan data yang dinyatakan “match” antar pihak dan status kawasan yang telah terkonfirmasi, bola kini berada di tangan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah lanjutan secara objektif dan berbasis fakta.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • nohu90

    nohu90 là cổng game nổ hũ đổi thưởng chất lượng cao, cung cấp nhiều trò chơi hấp dẫn như slot, bắn cá và game bài online. Nền tảng hoạt động mượt mà, bảo mật tốt và hỗ trợ giao dịch nhanh chóng.

    Balas26 April 2026 2:22 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR/DILI – Pemerintah Timor-Leste menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Indonesia dengan memberikan donasi sebesar USD 2,5 juta untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Bali sejak 9 September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Timor-Leste yang digelar pada 12 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Menteri menyampaikan rasa simpati yang mendalam […]

  • Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan. Tambang […]

  • Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 3Komentar

    Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Provinsi Bali periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/2/2026). Nyoman Suwirta menegaskan, untuk mewujudkan koperasi yang tangguh, unggul, dan berdaya saing di tengah masyarakat, diperlukan penguatan kemitraan dengan […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Lengkoro & Tatah Sungging dari Mahasiswa AKN Seni Budaya Yogyakarta Warnai Panggung PKB 2025

    Lengkoro & Tatah Sungging dari Mahasiswa AKN Seni Budaya Yogyakarta Warnai Panggung PKB 2025

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya (AKNSB) Yogyakarta tampil kembali di Pesta Kesenian Bali (PKB) yang ke 47 yang digelar sebulan penuh, mulai dari tanggal 21 Juni sampai 19 Juli 2025. Telah berlangsung selama 47 tahun, PKB bukan hanya sekedar festival seni, melainkan sebuah peristiwa budaya monumental yang menjadi ajang pelestarian dan pengembangan […]

  • Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    Sidang Perdata di PN Denpasar Diwarnai Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Protes Proses Persidangan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) pengganti yang dipersoalkan para pihak. Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyampaikan keberatan atas proses persidangan yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Mereka memprotes karena agenda sidang telah […]

expand_less