Breaking News
light_mode

Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn., yang memberikan penjabaran tajam soal dasar hukum hak atas tanah di Indonesia.

Dalam kesaksiannya, Subha Karma menegaskan bahwa sistem pertanahan di Indonesia masih terbelenggu oleh warisan hukum kolonial Belanda dan hukum adat yang kini tak lagi relevan. Meski Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 telah mencoba menyatukan dualisme sistem tersebut, implementasi di lapangan kerap kali justru menimbulkan bias dan konflik.

“UUPA menganut prinsip lampaunya waktu. Artinya, hak atas tanah bisa gugur jika tidak dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama. Bahkan, PP 24 Tahun 1997 menegaskan bahwa penguasaan selama 20 tahun secara terus menerus dengan itikad baik bisa menjadi dasar pencatatan tanah,” ujarnya.

Ia juga membongkar mitos soal kekuatan silsilah dalam sengketa tanah. Menurutnya, silsilah murni hanyalah dokumen internal keluarga dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk pendaftaran hak atas tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mengakui surat pernyataan silsilah sebagai pelengkap administratif, bukan sebagai bukti hak.

“Kalau tidak ada penguasaan fisik, silsilah saja tidak cukup. Sertifikat hak atas tanah harus berdasarkan bukti penguasaan yang nyata, bukan hanya klaim keturunan,” jelas Subha. Bahkan, lanjutnya, pipil, petok D, atau letter C hanya bersifat pendukung dan tidak berdiri sendiri tanpa bukti penguasaan nyata.

Dalam konteks perkara ini, Subha juga menyinggung larangan kepemilikan tanah absentee, yakni tanah yang dimiliki oleh orang yang tidak tinggal di desa atau kecamatan tempat tanah itu berada.

“Tanah absentee bertentangan dengan prinsip UUPA. Karena tanah harus dikelola langsung oleh pemiliknya, bukan sekadar untuk spekulasi,” tegasnya.

Ahli juga menjelaskan bahwa pasca kemerdekaan, sistem pemerintahan lokal sempat mengadopsi pola Swapraja yang mengombinasikan peraturan kolonial dan adat lokal. Namun dalam konteks hukum pertanahan modern, struktur seperti itu tidak lagi dijadikan dasar hukum dalam klaim hak.

Kuasa hukum Jero Kepisah, Made Somya Putra, menyambut tegas keterangan saksi ahli tersebut. Ia menyebut keterangan itu sebagai pukulan telak bagi klaim yang diajukan Jero Jambe Suci.

“Sudah terang, silsilah bukan dasar pensertifikatan. Klien kami memiliki penguasaan fisik atas tanah, dan pelapor berasal dari luar Swapraja Kuta tempat tanah itu berada,” tegas Somya.

Ia menekankan tiga poin penting, bukti masuknya seseorang dalam silsilah, penguasaan fisik atas tanah, dan tidak melanggar larangan kepemilikan tanah absentee. Dengan demikian, kata dia, klaim pelapor tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Sidang ini menjadi penanda penting bahwa sistem pertanahan nasional harus beranjak dari ketergantungan pada dokumen usang menuju sistem yang berbasis bukti penguasaan nyata dan legal formal yang kuat. Sengketa warisan tak bisa lagi diselesaikan hanya lewat silsilah tanpa penguasaan fisik dan legalitas yang sah. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

  • slot365 win

    Tôi thấy trang này khá uy tín slot365 win TONY06-03

    Balas4 Juni 2026 10:12 AM
  • Brianne

    I aam sure ths pos hass touched alll tthe
    intternet users, itss rezlly reallyy good
    paragrph oon bilding uup nnew website.

    Review myy weeb siute freepornmovies.biz

    Balas29 Mei 2026 2:28 PM
  • Philomena

    spotlight casino

    References:
    newssignet.space

    Balas12 Maret 2026 8:02 AM
  • Jacques

    Smaⅼl-ɡroup on-site courses at OMT produce ɑ supportive neighborhood ᴡhere pupils share math
    explorations, sparking a love fߋr the subject tһat pushes them toᴡards test success.

    Dive into self-paced math mastery ᴡith OMT’s 12-m᧐nth
    e-learning courses, ϲomplete ѡith practice worksheets ɑnd recorded sessions
    fօr thorough revision.

    With math incorporated effortlessly іnto Singapore’s class settings tо
    benefit ƅoth instructors аnd students, devoted
    math tuition magnifies thеѕe gains by providing tailored support fօr continual accomplishment.

    Enrolling іn primary school math tuition еarly fosters
    confidence, decreasing anxiety fⲟr PSLE takers who deal with hіgh-stakes
    concerns ߋn speed, range, аnd time.

    Provіded thе high risks of O Levels for secondary school progression іn Singapore, math tuition takes fuⅼl advantage ᧐f opportunities fоr leading qualities ɑnd wanted positionings.

    Tuition ᧐ffers techniques fߋr time management during thе prolonged Α Level
    math tests, allowing pupils tߋ designate initiatives effectively tһroughout sections.

    Ꮃhat collections OMT аρart is itѕ custom-madе mwthematics program thаt prolongs beyond
    the MOE curriculum, fostering critical thinking via hands-on, sensible workouts.

    Interactive devices mаke discovering fun lor, ѕo уօu stay
    determined аnd watch your math grades climb սр progressively.

    Math tuition ⲟffers prompt feedback on method efforts,
    speeding ᥙp renovation foг Singapore exam takers.

    mү bblog post – maths tuition secondary

    Balas16 Februari 2026 8:57 PM
  • Ruben

    Wonderful work! This is the type of info that are supposed to be shared across the internet.

    Disgrace on the seek engines for now not positioning this publish upper!
    Come on over and consult with my website . Thanks =)

    Feel free to visit my web page :: child porn

    Balas9 Januari 2026 11:16 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jinan, Tiongkok — Sebuah inovasi mengejutkan hadir dari kota Jinan, China, dengan pemasangan kubah tiup raksasa setinggi 50 meter di atas lokasi konstruksi untuk mengurangi polusi debu dan kebisingan. Struktur unik ini mencakup area sekitar 20.000 meter persegi dan dibuat dari bahan tahan cuaca yang kuat, menjadikannya salah satu solusi lingkungan paling inovatif dalam pengembangan […]

  • Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Persoalan sampah di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan sekitar 50–60 persen sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Ironisnya, jenis sampah ini justru tergolong paling mudah dikelola, bahkan dari sumbernya sendiri. Di lapangan, kebiasaan membuang sampah organik langsung ke TPA masih umum terjadi. Padahal, karakter sampah […]

  • Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    Temuan Mengejutkan di Alaska, Paus Kepala Busur Simpan Senjata Abad ke-19 di Tubuhnya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BARROW, ALASKA – Sebuah penemuan mengejutkan terungkap di pesisir Barrow, Alaska, pada tahun 2007, ketika para pemburu tradisional Inupiat berhasil menangkap seekor paus kepala busur (bowhead whale) raksasa dengan berat mencapai 50 ton dan panjang sekitar 15 meter. Di balik lapisan lemak tebal mamalia laut tersebut, ditemukan sebuah benda logam berkarat yang mengundang keheranan. Setelah […]

  • Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Play Button

    Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa […]

  • Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) […]

  • Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

expand_less