Breaking News
light_mode

Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam menangani perkara.

Sorotan ini muncul bersamaan dengan pembahasan kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu, yang sebelumnya sempat dipidanakan dalam dugaan mark-up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut dinilai sebagai contoh nyata bagaimana aparat dapat “mencari-cari” celah hukum terhadap individu, termasuk pekerja kreatif, dengan pendekatan yang dinilai tidak proporsional.

Dalam RDP, Komisi III menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah—harus berjalan ketat dan transparan. Dugaan adanya hubungan tidak sehat melalui pemberian hibah menjadi perhatian serius karena berpotensi menciptakan konflik kepentingan serta membuka ruang kriminalisasi.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara tegas menyebut bahwa kasus Amsal menunjukkan lemahnya pemahaman aparat terhadap sektor industri kreatif. Ia menilai pekerjaan seperti editing, cutting, dan dubbing tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kerugian negara hanya karena masuk dalam komponen anggaran yang dianggap tumpang tindih.

Komisi III bahkan sempat mengambil langkah konkret dengan mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan Amsal, sekaligus mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat di daerah. Selain itu, lembaga ini juga meminta pengawasan internal kejaksaan melalui Jamwas untuk memeriksa dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum terhadap Amsal, termasuk tekanan agar menghentikan aktivitasnya di media sosial.

Dalam perkembangan akhirnya, Amsal Sitepu dibebaskan dari tuntutan. Putusan tersebut diapresiasi Komisi III sebagai bentuk kemenangan bagi keadilan, khususnya bagi pelaku industri kreatif yang rentan dikriminalisasi akibat ketidakpahaman aparat.

Secara lebih luas, Komisi III selama ini memang dikenal aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi, sengketa pertanahan, hingga pelanggaran prosedur hukum oleh aparat. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada keseriusan lembaga penegak hukum dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi hukum tidak hanya soal regulasi, tetapi juga integritas aparat di lapangan. Dugaan praktik hibah yang dapat “membungkam” penegakan hukum menjadi alarm keras bahwa sistem masih memiliki celah yang harus segera dibenahi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG (4/11/2025) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) setelah terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali. Padahal, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan. Deportasi dilakukan pada Senin (3/11) oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan KJB dari Kantor […]

  • FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Udayana (FKPPU) adakan Gelar Halal Bihalal 1447H guna mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas, dengan tema, “Sucikan Hati, Merajut Kebersamaan dan Mempererat Silahturahmi” Dalam tradisi bangsa Indonesia yang mengajarkan kita pentingnya saling memaafkan, mempererat silaturahim, serta memperkuat rasa kebersamaan dan juga Silaturahim antar umat beragama. Kegiatan […]

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

  • Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BADUNG – Sengketa warisan keluarga besar almarhum I Gusti Rai Sengkug memasuki fase baru yang lebih tajam. Konflik yang semula bergulir di ranah perdata kini merambah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, menyusul laporan resmi ke Polres Badung terkait keabsahan silsilah keluarga yang menjadi dasar penerbitan sertifikat delapan bidang tanah. Kuasa hukum pelapor, Ruben Luther, S.H., […]

  • Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

    Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, lembaga tersebut berhasil mengembalikan dana sebesar Rp19,6 triliun ke kas negara. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan paradigma penegakan hukum kini tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman pelaku kejahatan, tetapi […]

  • 26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat. Perkara ini berkaitan […]

expand_less