Breaking News
light_mode

Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ular pucuk hijau dikenal bukan sebagai predator agresif, melainkan sebagai spesies yang mengandalkan strategi pertahanan unik berbasis perilaku dan kamuflase. Reptil yang banyak ditemukan di kawasan Asia Selatan hingga Asia Tenggara ini memiliki tubuh ramping dengan warna hijau cerah, memungkinkan mereka menyatu hampir sempurna dengan dedaunan di habitat alaminya.

Alih-alih menyerang ketika merasa terancam, ular pucuk hijau justru memilih diam membeku. Dalam posisi tersebut, tubuhnya menyerupai ranting atau daun, membuatnya sulit terdeteksi oleh predator maupun manusia. Namun, yang kerap menimbulkan kesan “mengganggu” adalah gerakan perlahan saat ular ini memutar kepala dan menatap lurus dengan pandangan tajam.

Ciri khas lain yang memperkuat kesan tersebut adalah bentuk pupilnya yang horizontal. Struktur mata ini memberi ilusi seolah ular sedang mengamati dengan penuh perhitungan, bahkan tampak seperti “menilai” objek di depannya. Bagi sebagian orang, momen ini terasa lebih menegangkan dibandingkan ancaman fisik itu sendiri.

Saat ancaman meningkat, ular pucuk hijau memiliki mekanisme peringatan tambahan. Mereka dapat membuka mulut dan memperlihatkan bagian dalam berwarna hitam-putih yang kontras. Tampilan ini berfungsi sebagai sinyal intimidasi visual, bukan sebagai tanda serangan langsung.

Para peneliti menjelaskan bahwa perilaku tersebut merupakan bentuk pertahanan non-agresif. Bisa yang dimiliki ular pucuk hijau tergolong ringan dan jarang menimbulkan dampak serius pada manusia, sehingga pendekatan intimidatif dinilai lebih efektif untuk menghindari konflik.

Dengan kombinasi kamuflase, bahasa tubuh, dan “tatapan” khasnya, ular pucuk hijau menunjukkan bahwa di alam liar, bertahan hidup tidak selalu bergantung pada kekuatan serangan, melainkan juga pada kemampuan menciptakan kesan yang cukup untuk membuat lawan berpikir dua kali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Buleleng, Gilimanuk, hingga Serangan dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul kritik tajam terkait mekanisme hukum atas rekomendasi pansus yang diduga langsung diikuti tindakan penertiban di lapangan. Advokat […]

  • Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya memuat rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis nasional tersebut. Ketua Umum BPD HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi […]

  • Bidpropam Polda Bali Temukan Pelanggaran Saat Gaktibplin

    Bidpropam Polda Bali Temukan Pelanggaran Saat Gaktibplin

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pemeriksaan personel Polda Bali menyasar disiplin, administrasi, sikap tampang hingga indikasi keterlibatan judi online. Satu pelanggaran ditemukan dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. DENPASAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali kembali memperketat pengawasan internal terhadap personel melalui kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun […]

  • Ratusan Fotografer Dunia Kirim Karya, FOTO Bali Festival 2026 Perkuat Posisi Bali di Panggung Fotografi Internasional

    Ratusan Fotografer Dunia Kirim Karya, FOTO Bali Festival 2026 Perkuat Posisi Bali di Panggung Fotografi Internasional

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Denpasar, Bali – Festival fotografi internasional FOTO Bali Festival kembali digelar untuk edisi kedua pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di Nuanu Creative City. Tahun ini, ajang tersebut mencatat lonjakan partisipasi signifikan dengan menerima 693 karya dari fotografer di 80 negara dan wilayah, menandai meningkatnya perhatian komunitas fotografi global terhadap festival yang berbasis di […]

  • Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 11Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”. […]

  • Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

    Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Polemik sengketa lahan di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng terus bergulir sampai ke meja hijau. Pemkab Buleleng melakukan langka strategis yakni melayangkan gugatan perdata kepada PT Coral Park dan sejumlah warga (Rahnawi dkk) ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan register nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr, pada Selasa, 9 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

expand_less