Breaking News
light_mode

Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga secara Completely Built Up (CBU) dari India senilai Rp24,66 triliun memicu gelombang kritik. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang selama ini telah memiliki kapasitas produksi besar namun belum sepenuhnya terserap pasar domestik.

Tokoh muda Muammar Kadafi menilai kebijakan impor dalam jumlah masif tersebut tidak rasional dan berisiko menimbulkan persoalan jangka panjang, terutama terkait ketersediaan suku cadang dan keberlanjutan layanan purnajual.

“Kalau lima tahun ke depan suku cadangnya sulit, kendaraan itu bisa berubah menjadi rongsokan. Jangan sampai desa-desa yang menerima unit justru dibebani masalah baru,” tegas Kadafi dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Wuling

Sebagaimana diketahui, pengadaan ini disebut akan melibatkan dua produsen otomotif besar asal India, yakni Mahindra dan Tata Motors. Rinciannya, 35.000 unit Scorpio Pik Up akan dipasok Mahindra, sedangkan 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors yang terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck. Kendaraan tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kapasitas Nasional Dinilai Masih Longgar

Kadafi mempertanyakan urgensi impor tersebut. Menurutnya, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi pikap yang mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Namun, kapasitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

DFSK

Sejumlah pabrikan besar telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri, antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, serta merek asal Tiongkok seperti Wuling dan DFSK.

Mayoritas kendaraan niaga rakitan lokal telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan didukung jaringan servis serta distribusi suku cadang yang menjangkau hingga pelosok daerah.

Mitsubishi Colt L300

“Kalau memang dibutuhkan spesifikasi tertentu seperti 4×4, industri dalam negeri juga mampu. Tinggal diberi ruang dan kepastian permintaan. Jangan langsung ambil jalan pintas impor utuh,” ujar Kadafi.

Produk Lokal Lebih Kompetitif

Dari sisi harga, kendaraan niaga rakitan dalam negeri juga dinilai kompetitif. Beberapa model pikap bahkan dipasarkan di bawah Rp200 juta. Di antaranya Daihatsu Gran Max, Suzuki Carry, hingga model diesel legendaris seperti Mitsubishi Colt L300 yang dikenal tangguh di sektor usaha kecil dan menengah.

Suzuki Carry

Selain itu, pilihan lain seperti DFSK Supercab dan Wuling Formo Max turut meramaikan pasar dengan harga terjangkau serta dukungan layanan purnajual di berbagai wilayah.

Menurut Kadafi, mengutamakan produk dalam negeri bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja.

“Kalau kita terus membuka keran impor tanpa syarat pembangunan industri di sini, lama-lama kita hanya menjadi pasar. Seharusnya kalau ada pengadaan besar, perusahaan asing wajib membangun basis produksi atau minimal industri suku cadang di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan nasional semestinya berpihak pada penguatan industri strategis dalam negeri agar devisa tidak terkuras dan ekosistem manufaktur tetap tumbuh.

Daihatsu Gran Max

“Ini momentum untuk menunjukkan keberpihakan pada industri nasional. Jangan sampai industri kita ‘nganggur’, sementara kita membiayai pabrik di luar negeri,” pungkas Kadafi.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 188Komentar

    BADUNG, July 10, 2025 — Dr. dr. Ketut Kwartantaya Winaya, Sp.D.V.E., Subsp. O.B.K., FINSDV, FAADV, emerged as a central figure at the 20th Annual Scientific Meeting (PIT XX) of PERDOSKI 2025 and the 1st PAN Asia Conference of Dermatology held in Bali. As Chair of the Organizing Committee, Dr. Kwartantaya underscored the critical role of […]

  • Bertajuk Gerakan Indonesia Asri, Kantah Badung Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    Bertajuk Gerakan Indonesia Asri, Kantah Badung Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    Badung — Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan strategis pariwisata terus digencarkan melalui aksi bersih lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung dengan menggandeng Menteri Lingkungan Hidup. Aksi bersih lingkungan bertajuk Gerakan Indonesia Asri ini dipusatkan di Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Hanif […]

  • Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kelanjutan dari pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, mendapatkan titik terang. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu Azel […]

  • Seru Sambil Edukasi, Voluntrip Kitabisa Ajak Warga Peduli Kesehatan Anjing dan Rabies

    Seru Sambil Edukasi, Voluntrip Kitabisa Ajak Warga Peduli Kesehatan Anjing dan Rabies

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Voluntrip Kitabisa Denpasar mengajak warga dan pencinta anjing menikmati kegiatan jalan pagi bersama anabul sekaligus mendapat edukasi tentang perawatan hewan dan pencegahan rabies. DENPASAR – Kegiatan Voluntrip kitabisa dalam acara Denpasar edition, Peduli Anabul: Walk, Learn and Fun Game With Dogs, Minggu 23 Agustus 2026, berbagi ceria dan kebahagiaan bersama anjing kesayangan dengan edukasi bersama […]

  • Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan menutup secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai Agustus 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai sudah tidak lagi memadai. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali usai mengikuti pengarahan Gubernur Bali kepada jajaran […]

expand_less