Breaking News
light_mode

Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh realisasi proyek tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali sudah berjalan solid.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Koster di Denpasar, Kamis.

Ia menegaskan Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Bahkan masyarakat di sekitar lokasi proyek disebut telah memberikan dukungan karena proyek ini dinilai menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah seiring posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Koster menambahkan, pemerintah daerah hanya meminta kepastian jadwal dan progres pembangunan dari pemerintah pusat agar proses implementasi dapat berjalan efektif.

“Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Setelah tahap pematangan di Bali, pemerintah pusat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama, termasuk Bali.

Proyek tersebut ditargetkan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), salah satunya di Denpasar.

“Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” kata Nani.

Pemerintah juga menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.

Selama masa transisi menuju operasional fasilitas tersebut, pemerintah pusat akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Melalui percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain.

Sementara itu, investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, memastikan teknologi Waste-to-Energy yang digunakan di Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga aman bagi kualitas udara.

Selain itu, fasilitas PSEL dirancang menggunakan sistem zero limbah air (lindi). Residu hasil pengolahan akan dimanfaatkan secara maksimal, bahkan sebagian dapat diolah menjadi produk turunan seperti conblock, paving block, dan material konstruksi.

Sebagai bagian dari dukungan sistem pengelolaan sampah modern, pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk operasional di Bali. | Ray

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (2)

  • 💰 Transfer of funds to your name. Receive a funds transfer >>> graph.org/TRANSACTION-05-05-6?hs=c25ced62dcbe0e811a7af987ae9614ef&

    ea2lvf

    Balas22 Juni 2026 3:28 AM
  • 😩💦 Available BTC. Next - yandex.com/poll/WRVjqbSX2yscgTuFhiPPi5?hs=c25ced62dcbe0e811a7af987ae9614ef& 😩💦

    r73fl7

    Balas13 Maret 2026 9:23 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Karate-Do Gojukai Indonesia, secara resmi melepas kontingen atlet Gojukai Indonesia yang akan bertanding dalam The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Dalam […]

  • Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 42Komentar

    Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali. DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada […]

  • Dilema Transportasi Online! Dari Mitra Bermobil Pribadi ke Bayang-bayang Cicilan Armada Aplikasi

    Dilema Transportasi Online! Dari Mitra Bermobil Pribadi ke Bayang-bayang Cicilan Armada Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Masa depan pengemudi transportasi online kembali berada di persimpangan. Jika pada awal kemunculannya aplikasi transportasi daring menjanjikan konsep kemitraan berbasis kepemilikan kendaraan pribadi, kini arah bisnis itu perlahan bergeser. Pengemudi tak lagi sekadar “mitra” dengan mobil sendiri, melainkan berpotensi menjadi pekerja yang terikat cicilan kendaraan milik atau difasilitasi langsung oleh perusahaan aplikasi. Sejak […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • Jejak Kepemimpinan Tujuh Presiden RI Dipamerkan di Sarinah, Angkat Inspirasi dari Arsip Sejarah

    Jejak Kepemimpinan Tujuh Presiden RI Dipamerkan di Sarinah, Angkat Inspirasi dari Arsip Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta, 20 Agustus 2022 — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar Pameran Arsip dan Mobil Kepresidenan bertema “Indonesia Menjawab” di Sarinah, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 13–22 Agustus 2022 ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang ingin menelusuri perjalanan sejarah kepemimpinan Indonesia melalui arsip-arsip resmi negara. Pameran tersebut menampilkan 104 foto, 44 dokumen tekstual, empat video, […]

  • Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata. Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi […]

expand_less