Demo Pabrik BYD Subang, FMSB Desak Prioritas Kerja Lokal dan Audit Vendor Limbah
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
FMSB Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja, Kerja Sama PT CMM, dan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah di Kawasan Industri BYD
SUBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar demonstrasi di kawasan pabrik mobil listrik PT BYD Auto Indonesia, Subang Smartpolitan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Massa mendesak transparansi rekrutmen tenaga kerja, evaluasi kerja sama dengan PT CMM, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah industri.
Aksi yang dimulai sejak pagi itu sempat diwarnai ketegangan di lapangan. Sebelum menuju kawasan pabrik, demonstran berkumpul di Lapangan Tanah Merah, dekat PT Pungkok Sarengseng, kemudian bergerak bersama menuju area luar pabrik.
Tuntutan utama FMSB berkaitan dengan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Massa meminta manajemen BYD membuka informasi lowongan, persyaratan, dan mekanisme seleksi secara transparan agar warga Kabupaten Subang memperoleh peluang lebih besar untuk bekerja di kawasan industri tersebut.
Pemerhati sosial Subang, Megi Akbar Setiawan, yang menjadi juru bicara aksi, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan bertujuan menghambat investasi.
“Harapan masyarakat itu ingin bagaimana caranya bisa bekerja di salah satu ikon baru Kabupaten Subang, yaitu BYD. Kami datang bukan untuk menghambat investasi, tetapi ingin berkomunikasi dan mencari solusi agar tenaga kerja lokal bisa terserap,” ujar Megi dalam aksi di depan pabrik BYD, Rabu (28/10/2026), sebagaimana diberitakan Genmilenial.id.
Selain persoalan ketenagakerjaan, FMSB mendesak manajemen BYD mengevaluasi kerja sama dengan PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM). Massa mempertanyakan kepatuhan perizinan dan kesesuaian tata ruang perusahaan yang disebut terkait dengan kegiatan usaha di kawasan industri tersebut.
FMSB juga menyoroti penunjukan vendor pengelolaan limbah. Massa meminta agar pengelolaan limbah sisa produksi dilakukan sesuai ketentuan, dengan melibatkan perusahaan yang memiliki izin dan memenuhi standar lingkungan. Mereka mengkhawatirkan dugaan ketidaksesuaian prosedur pengelolaan limbah dapat berdampak terhadap lingkungan serta permukiman warga.
Seluruh dugaan terkait perizinan dan pengelolaan limbah tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari perusahaan dan instansi berwenang.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, aparat keamanan melakukan penjagaan untuk mengantisipasi potensi ketegangan. FMSB berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan membuka ruang dialog guna membahas tuntutan masyarakat secara transparan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari manajemen PT BYD Auto Indonesia maupun Pemerintah Kabupaten Subang yang menjawab seluruh tuntutan demonstran.
Persoalan ini menjadi ujian bagi keterbukaan hubungan antara investasi industri, penyerapan tenaga kerja lokal, kepatuhan perizinan, dan perlindungan lingkungan. Klarifikasi dari seluruh pihak terkait diperlukan agar penyelesaian persoalan berlangsung berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar