Breaking News
light_mode

LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada awal Maret 2026 di Jakarta, EN-LMND menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan yang disebut sebagai bagian dari program “Bali Mandiri Energi Bersih”. Organisasi mahasiswa tersebut menilai proyek tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari transparansi proses perizinan hingga dampak ekologis bagi kawasan pesisir Bali.

EN-LMND menyoroti proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Mereka menyebut partisipasi masyarakat lokal, khususnya warga Desa Adat Serangan, belum dilibatkan secara maksimal dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut mereka, kawasan pesisir yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting, termasuk keberadaan terumbu karang, habitat penyu, serta kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat adat setempat.

Selain itu, LMND juga mempertanyakan narasi “energi bersih” yang digunakan dalam proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan fasilitas LNG yang berada relatif dekat dengan garis pantai berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang jika tidak direncanakan dengan sangat hati-hati.

“Investasi energi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem laut,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Dalam pernyataannya, EN-LMND juga menyatakan solidaritas kepada masyarakat Desa Adat Serangan dan berbagai kelompok sipil di Bali yang menyuarakan kekhawatiran terhadap proyek tersebut. Organisasi ini bahkan menginstruksikan kepada kadernya di berbagai daerah untuk memberikan dukungan moral dan advokasi terhadap perjuangan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, mereka mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan Terminal LNG tersebut. Jika proyek dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan atau konflik sosial, LMND meminta agar pembangunan dihentikan.

Sebagai alternatif, LMND mendorong pemerintah untuk mengembangkan konsep kedaulatan energi yang lebih berbasis pada potensi lokal dan tidak merusak keseimbangan ekologis maupun tatanan sosial budaya masyarakat.

“Pembangunan energi harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dari ekspansi investasi,” demikian pernyataan sikap organisasi tersebut.

Hingga saat ini, polemik mengenai rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Serangan masih terus menjadi perdebatan publik di Bali, terutama terkait keseimbangan antara kebutuhan energi dan perlindungan lingkungan serta ruang hidup masyarakat pesisir.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • vorbelutrioperbir

    you are actually a good webmaster. The website loading velocity is amazing. It seems that you are doing any unique trick. Also, The contents are masterpiece. you have performed a great task in this subject!

    Balas27 Juli 2026 4:22 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Perampasan Aset Diminta Tak Hanya Sasar Koruptor, PKB Dorong Bandar Judi Online Ikut Diburu

    RUU Perampasan Aset Diminta Tak Hanya Sasar Koruptor, PKB Dorong Bandar Judi Online Ikut Diburu

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai perlu memiliki cakupan yang lebih luas agar tidak hanya menjadi instrumen pemberantasan korupsi, tetapi juga mampu menjerat pelaku kejahatan lain yang merugikan negara dan masyarakat, terutama jaringan judi online. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan Fraksi PKB mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, menurutnya, […]

  • Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 63Komentar

    JAKARTA – Gelombang reaksi publik menyeruak setelah seorang konten kreator, DJ Donny, menyoroti langkah hukum terhadap pembuat dan penyebar meme Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam video yang diunggah pada Selasa, 21 Oktober 2025, Donny menampilkan data akun-akun yang ikut membuat maupun membagikan meme tersebut, sambil menyindir keras rencana pelaporan massal […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kutu jenis tick dikenal sebagai parasit kecil yang hidup dengan cara menghisap darah dari inangnya. Hewan seperti anjing, sapi, kucing, hingga rusa menjadi target utama, namun manusia juga berisiko terinfeksi, terutama saat beraktivitas di alam terbuka seperti hutan, padang rumput, atau area semak belukar. Parasit ini umumnya menempel pada bagian tubuh yang memiliki […]

  • Kabut Asap Indonesia Bayangi F1 Singapura 2026, Balapan Terancam?

    Kabut Asap Indonesia Bayangi F1 Singapura 2026, Balapan Terancam?

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Risiko kabut asap lintas batas meningkat akibat kondisi kering dan El Niño, Singapura siapkan skenario khusus untuk menjamin keselamatan penonton, pembalap, dan kru. SINGAPURA — Gelaran Formula 1 (F1) Singapore Grand Prix 2026 menghadapi potensi gangguan kabut asap lintas batas yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ancaman tersebut menjadi perhatian karena balapan […]

  • Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan!  Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan! Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 633Komentar

    DENPASAR – Rumor yang dihembuskan oleh manusia tak bertanggung jawab dengan tidak mengkonfirmasi secara langsung terhadap kondisi sesungguhnya di lapangan mengenai Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura Hindu paling suci di Bali, berlokasi di barat laut Pulau Serangan, Denpasar Selatan, membuat masyarakat Desa Adat Serangan geram. Kekhawatiran umat terkait kepastian akses peribadatan menuju sejumlah […]

expand_less