Breaking News
light_mode

PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Partai berlambang banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), seluruh kader diminta tidak bermain dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan program pemerintah tersebut.

Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Barat, Sujiwo, menegaskan kader partai yang sudah terlibat dalam kepemilikan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta segera mengundurkan diri.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

“Kalau sudah instruksi dari DPP partai, itu wajib dipatuhi. Mereka harus taat dan harus mundur teratur,” kata Sujiwo, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kader PDIP tanpa pengecualian. Mulai dari anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.

Menurut Sujiwo yang juga menjabat sebagai Bupati Kubu Raya, kader partai yang memegang jabatan publik harus menjaga etika politik dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam program negara.

“Sebagai kader dan pejabat negara kita tidak boleh ikut bermain dalam lingkaran itu,” tegasnya.

Meski melarang kadernya terlibat dalam bisnis MBG, Sujiwo memastikan dukungan PDIP terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap berjalan.

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkewajiban mendukung pelaksanaan program MBG, namun dalam posisi sebagai penyelenggara dan pengawas kebijakan, bukan sebagai pihak yang mengambil keuntungan bisnis.

“Program MBG adalah program Presiden, jadi kita wajib mendukung. Tapi dukungannya dalam bentuk memastikan program berjalan baik, bukan ikut bermain di dalamnya,” ujarnya.

Langkah PDIP ini dinilai sebagai upaya menjaga batas antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis dalam pelaksanaan program strategis nasional. Namun di tengah kebijakan tersebut, publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana keterlibatan kader yang telah lebih dulu masuk dalam pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Bukan Premanisme, ARUN Bali Mantapkan Jalur Advokasi dan Siapkan Event Gaungkan Tumpek Uye ke Dunia

    Bukan Premanisme, ARUN Bali Mantapkan Jalur Advokasi dan Siapkan Event Gaungkan Tumpek Uye ke Dunia

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Rapat koordinasi dan evaluasi akhir tahun Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali mengevaluasi kinerja satu tahun yang lalu. Dalam visi dan misi -nya ARUN Bali telah ditegaskan oleh ketua umum ARUN Pusat Bob Hasan, yang juga seorang Politikus Partai Gerindra sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2024-2029, yakni memberikan […]

  • FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR | Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu SARA menyusul kericuhan saat unjuk rasa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025. Ketua FKPEN Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 12781Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh […]

expand_less