Breaking News
light_mode

Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja, menjadi contoh bagaimana investasi negara berpotensi tidak memberikan manfaat optimal apabila tidak segera dioperasikan secara penuh atau sudah mangkrak tak berfungsi.

Fasilitas tersebut dibangun dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari program nasional penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah. Bahkan peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjawab krisis sampah yang melanda berbagai kota di Indonesia, termasuk Denpasar.

*Presiden Joko Widodo meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, pada 13 Maret 2023, sebagai model pengelolaan sampah terpadu yang sederhana, konkret, dan bernilai ekonomi. 

Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Mesin-mesin pengolahan sampah yang seharusnya bekerja setiap hari untuk mengurangi beban sampah kota, hingga kini tidak beroperasi sama sekali.

Apabila situasi ini terus berlanjut, infrastruktur modern yang telah dibangun dengan teknologi pengolahan sampah tersebut berpotensi hanya menjadi bangunan fisik tanpa fungsi nyata.

Tidak sedikit pihak yang khawatir fasilitas bernilai ratusan miliar rupiah itu justru akan berubah menjadi monumen usang. Kondisi ini semakin kontras jika melihat realitas pengelolaan sampah di Denpasar saat ini.

Produksi sampah kota yang mencapai ratusan ton setiap hari masih sangat bergantung pada TPA Suwung, yang kapasitasnya sudah lama berada di titik kritis, yang dari kementerian Lingkungan Hidup (LH) terus menekan harus ditutup.

Truk-truk pengangkut sampah banyak parkir menunggu giliran menuju lokasi pembuangan akhir, sementara solusi teknologi yang telah dibangun justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mengapa fasilitas yang telah tersedia, siapa yang bertanggung jawab untuk hal ini. Siapa yang menyebabkan uang pajak rakyat digunakan tanpa kajian dan serampangan.

Dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur hanyalah tahap awal dari sebuah solusi. Setelah fasilitas selesai dibangun dan diserahkan, tahapan berikutnya adalah memastikan operasionalnya berjalan efektif.

Pada titik ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat menentukan. Kota Denpasar sebenarnya tidak kekurangan fasilitas pengolahan sampah. Yang dibutuhkan adalah keputusan, manajemen, serta konsistensi dalam mengoperasikan sistem tersebut secara berkelanjutan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis, situasi ini juga menyangkut akuntabilitas publik. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berasal dari uang negara yang pada akhirnya merupakan uang rakyat.

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar tidak hanya menjadi pusat pemerintahan tetapi juga wajah Pulau Dewata di mata dunia. Persoalan sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Karena itu, keberadaan TPST yang telah dibangun tidak boleh dibiarkan menjadi simbol kegagalan tata kelola. Sebaliknya, fasilitas tersebut harus segera dioperasikan secara maksimal sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengatasi krisis sampah yang dihadapi kota ini.

Tanpa langkah operasional yang jelas dan konsisten, investasi besar tersebut berisiko hanya menjadi catatan anggaran tanpa dampak nyata bagi lingkungan maupun masyarakat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🌶️ Crypto transfer to your wallet. Get 📍→ yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=e1668a0254e5708dace179614fff0dcb& 🌶️

    r9m7e9

    Balas8 Maret 2026 11:13 AM
  • Hacklink

    Hacklink Paneli Almanın En Kaliteli Yolu. Güçlü SEO yükselişi için hacklink satın al. Uygun fiyat, kaliteli bağlantılar, hızlı teslimat.

    Balas8 Maret 2026 7:41 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Dalam bentangan sejarah spiritual dunia, simbol ular telah menjadi figur penuh makna, sekaligus kontroversial. Dalam ajaran Timur seperti Tantra, ular justru dipuja sebagai lambang energi spiritual tertinggi. Namun dalam tradisi agama-agama Abrahamik seperti Yahudi, Kristen, dan Islam, ular digambarkan sebagai musuh utama manusia, dikatakan sosok penggoda yang membawa petaka. Lalu, mengapa ada perbedaan […]

  • Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Makassar – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diproduksi secara sah oleh perusahaan pers legal tidak dapat diproses secara pidana, termasuk dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegasan tersebut disampaikan Agus Andrianto saat bersilaturahmi dengan insan media di Hotel Rinra, Makassar, Sulawesi […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

  • Vietnam Resmi Akuisisi BrahMos, Indonesia Dekati Kesepakatan! Peta Keamanan Maritim ASEAN Berubah

    Vietnam Resmi Akuisisi BrahMos, Indonesia Dekati Kesepakatan! Peta Keamanan Maritim ASEAN Berubah

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SINGAPURA – Pemerintah India terus memperluas pengaruhnya di sektor pertahanan global melalui ekspor sistem rudal jelajah supersonik BrahMos. Setelah Filipina menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengoperasikan sistem tersebut, Vietnam kini dipastikan telah menandatangani kontrak pembelian, sementara Indonesia disebut berada di tahap akhir negosiasi pengadaan. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Pertahanan India, Rajesh Kumar Singh, […]

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

expand_less