Breaking News
light_mode

Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja, menjadi contoh bagaimana investasi negara berpotensi tidak memberikan manfaat optimal apabila tidak segera dioperasikan secara penuh atau sudah mangkrak tak berfungsi.

Fasilitas tersebut dibangun dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari program nasional penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah. Bahkan peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjawab krisis sampah yang melanda berbagai kota di Indonesia, termasuk Denpasar.

*Presiden Joko Widodo meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, pada 13 Maret 2023, sebagai model pengelolaan sampah terpadu yang sederhana, konkret, dan bernilai ekonomi. 

Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Mesin-mesin pengolahan sampah yang seharusnya bekerja setiap hari untuk mengurangi beban sampah kota, hingga kini tidak beroperasi sama sekali.

Apabila situasi ini terus berlanjut, infrastruktur modern yang telah dibangun dengan teknologi pengolahan sampah tersebut berpotensi hanya menjadi bangunan fisik tanpa fungsi nyata.

Tidak sedikit pihak yang khawatir fasilitas bernilai ratusan miliar rupiah itu justru akan berubah menjadi monumen usang. Kondisi ini semakin kontras jika melihat realitas pengelolaan sampah di Denpasar saat ini.

Produksi sampah kota yang mencapai ratusan ton setiap hari masih sangat bergantung pada TPA Suwung, yang kapasitasnya sudah lama berada di titik kritis, yang dari kementerian Lingkungan Hidup (LH) terus menekan harus ditutup.

Truk-truk pengangkut sampah banyak parkir menunggu giliran menuju lokasi pembuangan akhir, sementara solusi teknologi yang telah dibangun justru tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mengapa fasilitas yang telah tersedia, siapa yang bertanggung jawab untuk hal ini. Siapa yang menyebabkan uang pajak rakyat digunakan tanpa kajian dan serampangan.

Dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur hanyalah tahap awal dari sebuah solusi. Setelah fasilitas selesai dibangun dan diserahkan, tahapan berikutnya adalah memastikan operasionalnya berjalan efektif.

Pada titik ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat menentukan. Kota Denpasar sebenarnya tidak kekurangan fasilitas pengolahan sampah. Yang dibutuhkan adalah keputusan, manajemen, serta konsistensi dalam mengoperasikan sistem tersebut secara berkelanjutan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis, situasi ini juga menyangkut akuntabilitas publik. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berasal dari uang negara yang pada akhirnya merupakan uang rakyat.

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar tidak hanya menjadi pusat pemerintahan tetapi juga wajah Pulau Dewata di mata dunia. Persoalan sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Karena itu, keberadaan TPST yang telah dibangun tidak boleh dibiarkan menjadi simbol kegagalan tata kelola. Sebaliknya, fasilitas tersebut harus segera dioperasikan secara maksimal sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengatasi krisis sampah yang dihadapi kota ini.

Tanpa langkah operasional yang jelas dan konsisten, investasi besar tersebut berisiko hanya menjadi catatan anggaran tanpa dampak nyata bagi lingkungan maupun masyarakat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🌶️ Crypto transfer to your wallet. Get 📍→ yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=e1668a0254e5708dace179614fff0dcb& 🌶️

    r9m7e9

    Balas8 Maret 2026 11:13 AM
  • Hacklink

    Hacklink Paneli Almanın En Kaliteli Yolu. Güçlü SEO yükselişi için hacklink satın al. Uygun fiyat, kaliteli bağlantılar, hızlı teslimat.

    Balas8 Maret 2026 7:41 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers […]

  • RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    RSU Bali Jimbaran dan FKIK Unwar Perkuat Kompetensi Medis Lewat Pelatihan PPI dan Resusitasi Bayi Baru Lahir

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali ditunjukkan RSU Bali Jimbaran melalui pelatihan intensif yang digelar Jumat, 7 November 2025. Bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar), kegiatan ini menghadirkan dua topik vital bagi tenaga medis, yakni Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Resusitasi Neonatus.   Kegiatan yang berlangsung […]

  • Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kasus penganiayaan sampai terbunuhnya I Pande Gede Putra Palguna (53) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, berawal dari kasus hutang piutang yang menjerat korban yang ramai di media sosial membuat salah satu kuasa hukum I Gusti Gede Putu Atmaja, SH., MH., yang berkantor di Ambara Law Office angkat bicara. I Gusti Ayu […]

  • Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

    Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    Jakarta – Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Di forum masyarakat dunia itu, ia akan menyampaikan pidato yang berisi petisi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) tentang […]

  • BULOG Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan di Bali

    BULOG Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan di Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional saat mendampingi kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI di Bali pada Kamis (21/11). Direktur Utama BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos., S.H., M.Han., hadir langsung mendampingi rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati […]

  • Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Mungkin terdengar sepele, tapi jika oksigen di Bumi menghilang hanya selama lima detik, dampaknya akan sangat mengerikan dan bisa melumpuhkan seluruh sistem kehidupan serta infrastruktur planet ini. Para ilmuwan mengungkapkan skenario mengejutkan yang menunjukkan betapa pentingnya oksigen bagi keberlangsungan hidup dan stabilitas Bumi. Salah satu dampak paling mencengangkan adalah hancurnya […]

expand_less