Breaking News
light_mode

Dokumen KEK Kura-Kura Bali Diserahkan ke Satpol PP, BTID Tegaskan Seluruh Izin Sesuai Prosedur

  • account_circle Ray
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – PT Bali Turtle Island Development (BTID) resmi menyerahkan seluruh dokumen perizinan terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, termasuk rencana pembangunan marina, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Rabu (4/3). Dokumen tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan dianalisis bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan seluruh dokumen yang diminta telah diterima dari pihak pengembang.

“Dokumen perizinan seluruhnya sudah diminta. Kami kompilasi dan lakukan analisa bersama Pansus TRAP. Koordinasi juga akan dikonfirmasi dengan OPD teknis terkait lainnya, termasuk kementerian yang memiliki keterkaitan seperti kehutanan dan lingkungan hidup, BPN, hingga perhubungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan administrasi maupun substansi perizinan berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan lintas sektor dinilai penting mengingat proyek tersebut berada dalam kawasan strategis nasional.

Sebagaimana diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan merupakan salah satu proyek strategis di sektor pariwisata dan investasi. Salah satu rencana pengembangannya, yakni pembangunan marina, belakangan menjadi perhatian publik dan legislatif.

Satpol PP memastikan tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen dari pengembang, tetapi juga melakukan koordinasi dengan instansi vertikal guna menguji kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan hidup, hingga legalitas pertanahan.

Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan pihaknya telah menjalankan seluruh proses perizinan sesuai mekanisme yang berlaku dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.

“Kami telah menyiapkan lahan mangrove pengganti seluas total 84,2 hektare sebagai bagian dari komitmen terhadap aspek lingkungan,” ujarnya di sela-sela penyerahan berkas.

Ia merinci, lahan pengganti tersebut tersebar di dua kabupaten, yakni 44,2 hektare di Jembrana dan 40 hektare di Karangasem. Di Jembrana, lahan berada di kawasan Budeng dan Loloan yang akan direstorasi, sedangkan di Karangasem merupakan lahan kering seluas 40 hektare yang telah melalui proses reboisasi.

Menurutnya, seluruh tahapan pengembangan KEK, termasuk rencana pembangunan marina, telah melalui proses administratif sesuai prosedur yang berlaku. BTID juga menyatakan terbuka terhadap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terus dalam pengawasan instansi terkait. Kami menghormati mekanisme yang sedang berjalan,” tegasnya.

Dengan masuknya dokumen tersebut ke tahap kompilasi dan analisis bersama Pansus TRAP, proses evaluasi terhadap pengembangan KEK Kura-Kura Bali kini memasuki tahap pendalaman lintas sektor sebelum diambil kesimpulan lebih lanjut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik dugaan pernyataan rasis oleh Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, terus bergulir. Setelah Forum Warga Setara (ForWaras) bersama 46 organisasi dan individu, termasuk YLBHI-LBH Bali, Komunitas Taman 65, KIKA Bali, hingga sejumlah akademisi, menyesalkan pernyataan tersebut, Polda Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Berita sebelumnya: ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

  • Samsung Galaxy S26 Ultra Disiapkan Jadi Flagship Paling Fungsional, Utamakan Kenyamanan dan Performa Nyata

    Samsung Galaxy S26 Ultra Disiapkan Jadi Flagship Paling Fungsional, Utamakan Kenyamanan dan Performa Nyata

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 166Komentar

    DENPASAR – Samsung kembali menegaskan arah pengembangan ponsel kelas atasnya melalui Galaxy S26 Ultra. Bocoran terbaru menunjukkan bahwa raksasa teknologi asal Korea Selatan ini tidak semata mengejar kemewahan spesifikasi, melainkan fokus pada peningkatan yang benar-benar terasa dalam penggunaan sehari-hari. Mulai dari pemilihan material, desain kamera, hingga penyempurnaan layar, Galaxy S26 Ultra diproyeksikan menjadi flagship yang […]

  • Fenomena Ojol Taruna Glowing di Istana Wakil Presiden

    Fenomena Ojol Taruna Glowing di Istana Wakil Presiden

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    JAKARTA – Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah orang yang mengaku perwakilan pengemudi ojek online (ojol) mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena substansi pertemuannya, melainkan karena sosok-sosok yang tampil dinilai janggal: wajah glowing, jaket ojol mulus, sepatu mahal, dan tutur kata yang lebih mirip aktivis mahasiswa luar negeri daripada pekerja jalanan. Kejanggalan […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

expand_less