Breaking News
light_mode

Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

  • account_circle Ray
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil, bukan justru terkesan melindungi pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal maupun kekuasaan.

“Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan, bukan janji-janji normatif. Jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan, proseslah secara transparan dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih,” tegasnya.

Gung De menyebutkan, ARUN Bali menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terkait persoalan yang dinilai belum ditangani secara maksimal. Ia menilai, lambannya penanganan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi hak warga negara.

Lebih lanjut, ia mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, supremasi hukum tidak boleh tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan ekonomi.

“Kami tidak ingin Bali menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu sosial. Ketika rakyat merasa tidak didengar, maka potensi gejolak akan semakin besar,” ujarnya.

ARUN Bali, kata dia, akan terus mengawal setiap perkembangan dan memastikan suara masyarakat tetap tersampaikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan untuk Kadek Bunga Berliana, Uluran Tangan Kemanusiaan Wujudkan Akses Berobat Hingga Dua Tahun ke Depan

    Harapan untuk Kadek Bunga Berliana, Uluran Tangan Kemanusiaan Wujudkan Akses Berobat Hingga Dua Tahun ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BANGLI – Semangat gotong royong dan nilai kemanusiaan kembali nyata dalam aksi solidaritas terhadap Kadek Bunga Berliana, seorang remaja 15 tahun asal Desa Siakin, Bangli, yang tengah berjuang melawan penyakit autoimun langka, Systemic Lupus Erythematosus (SLE) atau Lupus. Berbagai pihak dengan penuh kasih telah menggalang dan menghimpun donasi sebesar Rp16.800.000, yang kini telah ditabung atas […]

  • Misteri Wajan Raksasa, Ribuan Warga Tinggal di Perut Gunung Ijen Purba Play Button

    Misteri Wajan Raksasa, Ribuan Warga Tinggal di Perut Gunung Ijen Purba

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bondowoso, Jawa Timur – Di balik keindahan alam Bondowoso, tersimpan fakta geologi yang mencengangkan. Ribuan warga di Kecamatan Ijen ternyata hidup di atas sebuah mahakarya alam purba, Kaldera Ijen Purba, cekungan vulkanik raksasa hasil letusan dahsyat ribuan tahun silam. Bagi masyarakat setempat, kawasan ini kerap dijuluki “wajan raksasa”. Namun secara ilmiah, istilah tersebut merujuk pada […]

  • Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Buleleng, Bali – Ini cerita kilas balik di penutup tahun 2025. “Ada peristiwa yang menurut saya sangat bersejarah, ketika kami para penglingsir berkumpul di Puri Ageng Blahbatu, Gianyar pada pertengahan September 2025 lalu,” kenang AA Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng kepada wartawan di penghujung kalendar 2025 (31/12/2025). “Sepertinya relevan untuk saya ceritakan kembali,” […]

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Namo Buddhaya. DENPASAR – Ajaran Buddha kembali ditegaskan sebagai jalan pembinaan batin melalui pesan mendalam dari mendiang guru besar aliran Theravāda, Ajahn Chah. Dalam sebuah perenungan yang diterjemahkan oleh Bhikkhu Sumedho dari Abhayagiri, Ajahn Chah menekankan bahwa esensi agama Buddha bukanlah sekadar ritual atau simbol keagamaan, melainkan latihan hati yang berkelanjutan. “Agama Buddha adalah agama […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

expand_less