Breaking News
light_mode

Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, BALI — Praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang mendapat sorotan tajam dari pengamat hukum dan sosial, I Made Somya Putra, SH, MH. Ia menilai pola tersebut berpotensi melahirkan persoalan hukum serius apabila tanah yang disewakan tidak benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Menurut Somya Putra, secara prinsip hukum agraria dan pengelolaan aset daerah, tanah negara atau tanah milik pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada sekadar transaksi administratif sewa-menyewa. Lebih dari itu, harus ada pemanfaatan nyata yang memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Kalau tanah disewa dengan jangka waktu panjang, tetapi dibiarkan kosong atau hanya menunggu momentum untuk dialihkan ke pihak ketiga, itu sudah menyimpang dari semangat pengelolaan aset publik. Secara substansi, itu bisa masuk kategori tanah yang tidak dimanfaatkan,” tegasnya saat dimintai pandangan di Denpasar.

Potensi Masuk Kategori Tanah Terlantar

Somya menjelaskan, lahirnya PP 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar menjadi momentum koreksi terhadap praktik-praktik penguasaan tanah yang tidak produktif. Regulasi tersebut mempertegas bahwa tanah yang telah diberikan hak atau dikuasai secara sah, tetapi tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara, dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar.

Dalam konteks penyewaan aset Pemprov Bali, ia menilai pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjebak pada skema yang secara formal sah, tetapi secara materiil bertentangan dengan prinsip kemanfaatan publik.

“Jangan sampai ada kenyamanan semu. Secara kontrak sah, tetapi secara sosial dan ekonomi tidak memberi kontribusi apa-apa. Itu berbahaya, karena tanah publik seharusnya bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanah yang dibiarkan menganggur dalam waktu lama berpotensi menimbulkan spekulasi, konflik kepentingan, bahkan dugaan praktik percaloan aset daerah jika kemudian dialihkan atau dikerjasamakan kembali tanpa transparansi.

Kritik atas Sewa Jangka Panjang

Somya Putra menilai model sewa jangka panjang dengan nilai yang tidak proporsional terhadap potensi kawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, kontrak jangka panjang cenderung mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan tata ruang dan pembangunan.

“Tanah itu aset strategis. Kalau dikunci puluhan tahun tanpa progres pembangunan yang jelas, pemerintah kehilangan ruang gerak. Sementara kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan bisa berubah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah semestinya memasukkan klausul tegas dalam setiap perjanjian sewa, termasuk target waktu pembangunan, kewajiban progres fisik, hingga sanksi pemutusan kontrak apabila tanah tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan.

Dorongan Transparansi dan Audit Publik
Sebagai pengamat hukum dan sosial, Somya juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh perjanjian penyewaan tanah aset daerah. Audit tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan, baik dari sisi valuasi harga sewa maupun dari aspek kepatuhan terhadap tata ruang.

“Pengelolaan aset publik harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu berapa nilai sewanya, berapa lama kontraknya, apa rencana pemanfaatannya, dan sejauh mana progresnya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa PP 48 Tahun 2025 semestinya menjadi instrumen korektif, bukan sekadar regulasi di atas kertas. Jika ditemukan tanah yang dibiarkan tanpa pemanfaatan nyata, pemerintah tidak boleh ragu untuk melakukan evaluasi bahkan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aset Publik untuk Kepentingan Publik
Di akhir pernyataannya, Somya Putra menegaskan bahwa tanah milik pemerintah bukanlah komoditas spekulatif, melainkan instrumen pembangunan.

“Tanah publik harus kembali pada prinsip dasarnya: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jika hanya menjadi objek permainan bisnis tanpa manfaat riil, maka itu bukan optimalisasi aset, melainkan pembiaran yang berpotensi merugikan daerah,” pungkasnya.

Polemik ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola aset daerah di Bali, terutama di tengah tuntutan transparansi dan reformasi birokrasi pengelolaan tanah pemerintah.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman “Kegelapan Digital” dari Selat Hormuz, Indonesia Diminta Siaga Hadapi Risiko Global

    Ancaman “Kegelapan Digital” dari Selat Hormuz, Indonesia Diminta Siaga Hadapi Risiko Global

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Selama ini Selat Hormuz dikenal sebagai jalur vital distribusi energi dunia. Namun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada minyak, melainkan pada ancaman yang lebih sunyi: potensi terputusnya kabel serat optik bawah laut yang menopang komunikasi global. Pakar dari Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Drs. Hamidin, […]

  • Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BALI — Pohon Asem Jawa yang tumbuh berjajar di berbagai ruas jalan tua bukan ditanam secara kebetulan. Pada masa kolonial Belanda, penanaman pohon ini menjadi bagian dari strategi infrastruktur yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis, navigasi, hingga keamanan perjalanan di wilayah tropis. Dalam catatan sejarah, pemerintah kolonial memilih Asem Jawa karena kemampuannya memberikan keteduhan alami […]

  • FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    GIANYAR — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bali tancap gas menata kekuatan. Usai menuntaskan Ekshibisi Porprov Bali XVI 2025, FAJI Bali resmi membubarkan panitia eksibisi dan langsung mengalihkan fokus ke agenda besar: penguatan organisasi dan kesiapan menuju Porprov 2027. Keputusan itu ditegaskan dalam rapat koordinasi FAJI Bali yang digelar Kamis (5/2/2026) di Bali Alaska […]

  • Seribu Talenta Sastra Ikuti Manajemen Talenta Nasional di Singaraja

    Seribu Talenta Sastra Ikuti Manajemen Talenta Nasional di Singaraja

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Lebih dari seribu talenta sastra dari kalangan siswa, mahasiswa dan umum di Singaraja mengikuti acara Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya dengan pembicara penulis Boy Candra dan JS Khairen di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Minggu (10/8/2025). Acara ini merupakan bagian dari Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya Bidang Sastra serangkaian Singaraja Literary […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

  • Puluhan Warga Coret Agama Resmi, Pilih Kepercayaan Tuhan YME di KTP!

    Puluhan Warga Coret Agama Resmi, Pilih Kepercayaan Tuhan YME di KTP!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BLITAR – Sebuah fenomena mengejutkan mengguncang Blitar! Puluhan warga Kabupaten Blitar secara terbuka mengganti kolom agama di KTP mereka menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Langkah berani ini menjadi gelombang baru pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang hukum bagi para penghayat kepercayaan untuk diakui secara resmi dalam dokumen kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan […]

expand_less