Breaking News
light_mode

Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat.

Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan dan perbaikan jaringan tubuh. Dosen Gizi Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa setiap 100 gram daging babi tanpa lemak mengandung sekitar 20–25 gram protein.

“Selain protein, daging babi juga mengandung vitamin B kompleks, terutama B1 (tiamin), B6, dan B12, serta mineral seperti zat besi dan seng yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seperti halnya daging merah lain, konsumsi tetap harus dibatasi. “Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan dan jumlah konsumsi. Jika berlebihan dan tinggi lemak jenuh, tentu berisiko terhadap kesehatan jantung,” katanya.

Di Indonesia, konsumsi daging babi cukup tinggi di sejumlah wilayah seperti Medan, Sumatera Utara, Bali, serta Nusa Tenggara Timur, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.

Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan yang melarang penjualan daging babi secara terbuka di pasar-pasar tradisional memicu perdebatan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Ahmad Syahputra, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan sensitivitas antarumat beragama.

“Kami tidak melarang peredarannya. Penjualan tetap diperbolehkan, tetapi harus ditempatkan di lokasi tertutup atau terpisah agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak sepenuhnya adil. Salah seorang pedagang di Pasar Petisah, Sugianto (45), menyebut larangan jual terbuka berdampak pada omzet.

“Pembeli jadi sungkan. Padahal di Medan ini banyak juga warga yang mengonsumsi daging babi. Selama ini kami hidup berdampingan,” katanya.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas HKBP Nommensen, Prof. Maruli Sihombing, menilai kebijakan publik harus berlandaskan konstitusi dan semangat kebinekaan. “Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila. Prinsipnya adalah menjamin kebebasan beragama sekaligus menghormati perbedaan. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi satu tafsir keagamaan dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan daerah harus mempertimbangkan asas proporsionalitas dan non-diskriminasi. “Jika tidak ada pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum yang nyata, maka pembatasan harus diuji secara objektif,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan komposisi penduduk di Kota Medan terdiri dari beragam pemeluk agama, dengan Muslim sebagai mayoritas, namun terdapat pula komunitas Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu dalam jumlah signifikan. Realitas sosial tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, menuntut kebijakan yang inklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Pdt. Daniel Manurung, menyatakan dialog menjadi kunci. “Jangan sampai regulasi justru memicu kesan diskriminatif. Yang dibutuhkan adalah pengaturan teknis yang adil, bukan pelarangan yang terasa sepihak,” ujarnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu pangan bukan semata soal konsumsi, melainkan juga menyentuh ranah sosial, ekonomi, dan prinsip kebangsaan. Di tengah keberagaman yang menjadi karakter bangsa, publik menanti kebijakan yang tegas, berwibawa, namun tetap menjunjung keadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Roxana

    I’m curios too finhd outt what blogg plawtform yyou aare workinmg
    with? I’m experiencing some small security problemss
    with myy latest ssite and I’d likle to fiind something more safe.
    Do yoou have aany suggestions?

    My web-site – asian.roloflix.com

    Balas27 Mei 2026 11:42 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyusuri Napas Islam Jawa di Masjid Agung Keraton Surakarta

    Menyusuri Napas Islam Jawa di Masjid Agung Keraton Surakarta

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SURAKARTA — Senja mulai turun ketika suasana di kawasan Masjid Agung Keraton Surakarta tampak semakin teduh, Kamis (14/5/2026). Di balik gerbang bergaya perpaduan Jawa, Arab, dan Eropa, masjid bersejarah ini masih berdiri kokoh sebagai saksi perkembangan Islam dan budaya Jawa yang terus hidup hingga kini. Masjid yang juga dikenal sebagai Masjid Agung Solo itu merupakan […]

  • Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kasus yang menyelimuti duka di lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Pihak Universitas Udayana melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, dalam konferensi pers-nya menegaskan […]

  • AMPB Dorong Penguatan Polisi Pariwisata, Audiensi dengan Kapolda Bali Bahas Penertiban Wisatawan Asing

    AMPB Dorong Penguatan Polisi Pariwisata, Audiensi dengan Kapolda Bali Bahas Penertiban Wisatawan Asing

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR, BALI — Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) melakukan audiensi dengan Kapolda Bali untuk memperkuat sinergi antara pelaku pariwisata dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum penyampaian sejumlah catatan kritis terkait dinamika keamanan pariwisata di Bali, terutama meningkatnya […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Tengah – Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. Dalam konteks […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

expand_less