Breaking News
light_mode

Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Laporan dugaan penahanan dana deposit sebesar Rp220 juta oleh seorang warga negara Amerika Serikat terhadap agen properti di Bali kini resmi bergulir di Polda Bali.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak agen properti, Remax Dewata, angkat bicara dan menyatakan belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari aparat penegak hukum.

Pelapor, Evan Galanis, sebelumnya melayangkan laporan dengan Nomor: LP/B/76/I/2026/SPKT/POLDA BALI terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sewa vila jangka panjang. Ia telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Unit 5 Subdit IV selama kurang lebih lima jam.

Didampingi tim kuasa hukum dari Andi Law Firm and Partners serta penerjemah profesional, Evan memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Kuasa hukumnya menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil karena dana deposit yang disebut mencapai Rp220 juta belum dikembalikan, disertai dampak imateriil berupa biaya hukum, penerjemah, serta pengeluaran tambahan untuk mencari akomodasi darurat.

“Klien kami tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga secara psikologis. Rencana menikmati masa pensiun di Bali terganggu akibat persoalan ini,” ujar perwakilan kuasa hukum usai pemeriksaan.

Mereka berharap penyidik dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mendorong pengembalian dana yang menjadi hak kliennya.

Astea, Manajer Remax Dewata.

Di sisi lain, Manajer Remax Dewata, Astea, saat dikonfirmasi menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi maupun panggilan dari penyidik terkait laporan tersebut.

“Kami belum pernah menerima laporan resmi maupun panggilan. Hubungan awalnya terkait sewa properti dan semestinya dapat diselesaikan melalui mediasi,” ujarnya.

Menurut Astea, hubungan antara pihaknya dan pelapor berawal dari rencana penyewaan properti dengan pembayaran deposit untuk masa sewa panjang. Ia menegaskan bahwa pihak agen hanya bertindak sebagai perantara atau mediator antara pemilik properti dan calon penyewa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembatalan sepihak oleh pelapor disebut berkaitan dengan belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, menurutnya, proses pengurusan SLF sedang berjalan dan seluruh dokumen administrasi telah diinformasikan kepada klien.

“Berkas pengurusan ada dan sudah kami sampaikan. Soal kapan terbitnya, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Terkait zonasi, Astea menyebut lokasi properti berada di zona kuning yang secara umum diperuntukkan bagi kawasan permukiman atau hunian, termasuk perumahan dan apartemen, sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.

Pihak Remax Dewata menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik dan akan didampingi kuasa hukum. Mereka juga membuka kemungkinan mediasi apabila proses hukum mengarah ke penyelesaian tersebut.

Pihak pemilik properti juga memberikan jalan keluar untuk dapat menyewakan kembali bangunan tersebut untuk mengembalikan yang dianggap merugikan pihak Evan.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polda Bali. Laporan resmi telah tercatat, pemeriksaan pelapor telah dilakukan, dan klarifikasi dari pihak agen telah disampaikan ke publik.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada langkah penyidik dalam menilai unsur pidana dalam sengketa yang kini tak lagi sekadar persoalan bisnis, melainkan telah memasuki ranah hukum pidana.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Diduga Atur Pengadaan Food Tray

    Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Diduga Atur Pengadaan Food Tray

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal, Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

  • Upah Rp700 Ribu per Kg Disorot, Istana: Akan Kami Cek

    Upah Rp700 Ribu per Kg Disorot, Istana: Akan Kami Cek

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui detail angka upah buruh pengupas bawang yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan. Istana akan mengecek kembali data tersebut. JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh harian pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram menjadi sorotan publik. Istana Kepresidenan menyatakan masih akan memeriksa kembali informasi […]

  • Ascott Bali Area Bersihkan Pantai Mertasari, Sampah Plastik Dikelola Bersama Desa Adat Intaran

    Ascott Bali Area Bersihkan Pantai Mertasari, Sampah Plastik Dikelola Bersama Desa Adat Intaran

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Libatkan karyawan dari 10 properti, sampah plastik hasil aksi bersih pantai diserahkan kepada BUPDA Intaran untuk dikelola secara berkelanjutan. DENPASAR – Ascott Bali Area memperingati World Clean Up Day dengan menggelar aksi bersih-bersih Pantai Mertasari, Bali, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini melibatkan karyawan dari 10 properti Ascott sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Mantan Sekda Badung I Wayan Subawa Tutup Usia, Tokoh Birokrasi dan Adat Bali Berpulang

    Mantan Sekda Badung I Wayan Subawa Tutup Usia, Tokoh Birokrasi dan Adat Bali Berpulang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, 30 April 2026 – Kabar duka datang dari dunia birokrasi dan masyarakat adat Bali. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Dr. I Wayan Subawa, SH., MH., meninggal dunia pada Kamis (30/4/2026) malam di RS Siloam, Denpasar. Almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi panjang dalam pemerintahan, politik, serta kehidupan adat di Bali. Selain kiprahnya […]

expand_less