Breaking News
light_mode

Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus mudik. Sementara pada periode arus balik, kebijakan ini berlaku pada 25–27 Maret 2026. Aturan tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di sektor swasta.

Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan kerja fleksibel (flexible working arrangement) dan bukan tambahan hari libur. Pekerja tetap menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerja yang disesuaikan.

“Ini bukan cuti atau libur tambahan. Pekerjaan tetap berjalan, hanya bisa dilakukan dari tempat yang lebih fleksibel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar tidak mengurangi hak pekerja selama kebijakan WFA berlangsung. Ia menegaskan, pelaksanaan kerja jarak jauh tersebut tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan.

Selama kewajiban pekerjaan tetap dipenuhi, kata dia, hak cuti karyawan tidak boleh dipotong. Selain itu, pembayaran upah harus tetap dilakukan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku atau perjanjian kerja masing-masing.

“Karena pekerjaan tetap dilaksanakan, maka upah harus dibayarkan sebagaimana mestinya,” tegas Yassierli.

Pemerintah berharap penerapan WFA pada masa Lebaran 2026 dapat menjadi solusi yang proporsional antara kelancaran arus transportasi, perlindungan hak pekerja, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi serta layanan publik. Instansi pemerintah dan perusahaan diminta mengatur pelaksanaannya secara terencana dan bertanggung jawab agar kebijakan ini berjalan efektif.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    SYDNEY, Australia — Seorang pria asal Australia berusia 40-an mencatatkan sejarah medis dengan bertahan hidup selama 105 hari tanpa jantung manusia di dalam tubuhnya. Dalam periode tersebut, pria ini hidup dengan sebuah jantung buatan revolusioner berbahan titanium bernama BiVACOR Total Artificial Heart, yang menggantikan seluruh fungsi jantung biologis, tanpa denyut, tanpa bilik, dan tanpa katup. […]

  • Lonjakan Kasus Pelecehan di Bali, Turis Korsel Himbau Warganya Waspada Saat Berwisata ke Bali

    Lonjakan Kasus Pelecehan di Bali, Turis Korsel Himbau Warganya Waspada Saat Berwisata ke Bali

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — Meningkatnya jumlah wisatawan asal Korea Selatan ke Bali mendapat perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta. Melalui pernyataan resmi, pihak Kedutaan mengapresiasi tingginya minat warganya terhadap Pulau Dewata, namun sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan selama berada di destinasi wisata tersebut. Berita sebelumnya, Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi […]

  • Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 15Komentar

    ROTE NDAO – Komisi I DPRD Rote Ndao mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera menonaktifkan sebanyak 42 kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran desa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lona, usai melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Berdasarkan hasil audit […]

  • Trik Negosiasi Kecil yang Berdampak Besar

    Trik Negosiasi Kecil yang Berdampak Besar

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — Negosiasi sering dianggap sebagai arena pertarungan kata dan strategi yang rumit. Namun, menurut praktisi komunikasi bisnis dan negosiator profesional, Arief Pranoto, justru ada trik-trik kecil yang mampu memberikan dampak besar. “Banyak orang berpikir negosiasi itu soal siapa yang lebih keras menekan. Padahal, kuncinya ada pada persiapan, empati, dan taktik kecil yang sering diremehkan,” […]

  • Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

    Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran […]

  • Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Setelah tiga tahun membina rumah tangga, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 16 Oktober 2025. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh M. Sholahuddin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa. “Benar, perkara cerai gugat dengan penggugat berinisial SC […]

expand_less