Breaking News
light_mode

Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Ketua Pansus TRAP, I Made Suparta, SH., MH., menegaskan bahwa kajian yang tengah berjalan tidak dilandasi opini, melainkan berangkat dari temuan awal di lapangan yang wajib ditindaklanjuti secara hukum.

“HGB itu memiliki subjek hukum, objek tanah, serta prosedur yang harus dipenuhi. Jika salah satu unsur menyimpang, persoalannya tidak lagi sebatas administrasi, tetapi dapat masuk ke ranah pelanggaran hukum,” tegasnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, secara normatif HGB diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Hak ini memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya dalam jangka waktu maksimal 30 tahun, yang dapat diperpanjang selama 20 tahun.

Namun demikian, tidak semua pihak dapat menjadi pemegang HGB. Hanya Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia serta berkedudukan di Indonesia yang berhak memegang HGB.

“Jika pemegang hak tidak lagi memenuhi syarat sebagai subjek hukum, undang-undang memberi waktu satu tahun untuk melepaskan atau mengalihkan hak tersebut. Apabila tidak dilakukan, maka hak itu gugur demi hukum,” jelasnya.

Made Suparta menambahkan, berdasarkan hasil sidak awal dan penelusuran dokumen yang masih berlangsung, Pansus TRAP mengidentifikasi sejumlah pertanyaan krusial yang kini menjadi fokus pendalaman.

Pertama, apakah proses pengalihan HGB PT Bali Handara kepada perusahaan PMA telah mengikuti prosedur hukum agraria yang berlaku, termasuk mekanisme persetujuan, pembuatan akta peralihan, hingga pendaftaran di kantor pertanahan.

Kedua, status awal tanah yang menjadi objek HGB tersebut, apakah berasal dari Tanah Negara, Hak Pengelolaan, atau Hak Milik. Status asal tanah ini sangat menentukan prosedur hukum yang wajib ditempuh.

Ketiga, apakah perusahaan PMA penerima pengalihan benar-benar memenuhi syarat sebagai subjek hukum pemegang HGB. Meski berstatus PMA, badan usaha tersebut tetap harus berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Struktur kepemilikan dan legal standing menjadi perhatian serius.

Keempat, apakah terdapat indikasi penyelundupan hukum, yakni praktik memanfaatkan celah regulasi atau rekayasa badan hukum untuk menguasai hak atas tanah yang sejatinya dibatasi oleh undang-undang.

Kelima, kelengkapan dan keabsahan dokumen PT Bali Handara sebagai pemegang HGB sebelumnya, termasuk riwayat perpanjangan hak, izin pemanfaatan ruang, serta kesesuaian dengan tata ruang kawasan Pancasari yang dikenal sebagai wilayah resapan air dan kawasan penyangga lingkungan.

Ia menegaskan, kajian Pansus TRAP merujuk pada sejumlah regulasi kunci, mulai dari UUPA 1960, PP Nomor 40 Tahun 1996, PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021, hingga berbagai Peraturan Menteri ATR/BPN terkait kewenangan pemberian dan pembatalan hak atas tanah.

“Saat ini fokus utama kami adalah pengumpulan serta pencocokan dokumen legal, baik dari PT Bali Handara maupun perusahaan PMA penerima hak,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan tanah di kawasan strategis seperti Pancasari tidak boleh berada di ruang abu-abu hukum dan harus tunduk sepenuhnya pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. | Bud

Editor – Ray

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

  • Menhub Angkat Tangan Soal Pajak Kapal Asing, Bola Panas Dilempar ke Kemenkeu

    Menhub Angkat Tangan Soal Pajak Kapal Asing, Bola Panas Dilempar ke Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk menarik pajak dari kapal-kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memangkas anggaran Kemenhub apabila persoalan pajak kapal asing tidak menunjukkan perbaikan dalam waktu tiga bulan. Menurut Dudy, urusan […]

  • Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    DENPASAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali periode sebelumnya, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., resmi mengakhiri masa jabatannya setelah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) BMPS Provinsi Bali yang dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan se-Bali. Ngurah Ambara dipastikan tidak dapat dipilih kembali karena telah dipercaya mengemban amanah strategis sebagai […]

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus Play Button

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    Panggilan Kemanusiaan untuk Peduluan Dadia Aban Bangli, 14 Juli 2025 — Musibah kebakaran menimpa seorang lansia di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. I Nyoman Reken (75), seorang tokoh adat yang menjabat sebagai peduluan Dadia Bendesa Aban, kehilangan tempat tinggalnya setelah pondok yang ia tempati hangus terbakar. Kejadian bermula saat Nyoman Reken tengah memasak di […]

  • Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil Play Button

    Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JEMBRANA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong penerapan konsep civilian oversight atau pengawasan sipil dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui pelibatan kalangan sipil profesional pada sejumlah jabatan strategis non-operasional. Usulan tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, pengawasan sipil terhadap institusi […]

  • Dua Remaja Asal Sumba Barat Daya Ditangkap Usai Curi Motor di Denpasar Timur

    Dua Remaja Asal Sumba Barat Daya Ditangkap Usai Curi Motor di Denpasar Timur

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan kasus ini terungkap berawal […]

expand_less