Breaking News
light_mode

Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan di ruang publik.

Di ruang sidang, Laras menilai proses hukum yang ia hadapi tidak berdiri di atas semangat keadilan, melainkan sarat dengan upaya pembungkaman. Ia menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan tidak lebih dari ekspresi kegelisahan warga negara, bukan seruan kekerasan apalagi penghasutan kerusuhan sebagaimana didakwakan jaksa.

“Saya bukan tokoh publik, bukan influencer, dan tidak memiliki daya pengaruh luas,” ujar Laras dalam nota pembelaannya. Ia menekankan bahwa unggahan yang dijadikan dasar dakwaan hanyalah Instagram Story—konten sementara yang bahkan menghilang dalam waktu 24 jam—namun diperlakukan seolah-olah sebagai ancaman serius terhadap ketertiban negara.

Laras mempertanyakan logika penuntutan yang menurutnya timpang. Ia menilai negara terlalu mudah menarik warga biasa ke meja hijau hanya karena menyuarakan kritik, sementara berbagai bentuk kekerasan nyata di ruang publik kerap tak tersentuh hukum secara tegas. “Jika kritik singkat di media sosial dianggap sebagai kejahatan, maka kebebasan berpendapat hanya tinggal slogan,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Kasus Laras Faizati kembali memantik perdebatan publik soal batas antara kritik dan kriminalisasi. Sejumlah pegiat hak asasi manusia menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden berbahaya, di mana hukum pidana digunakan untuk membungkam suara kritis, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi terdakwa. Putusan majelis hakim dinanti bukan hanya oleh Laras Faizati, tetapi juga oleh publik yang menaruh harapan pada keberanian pengadilan menjaga nalar keadilan dan kebebasan sipil.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miskin Bukan Karena Malas, Tapi Terjerat Sistem Riba Perbankan

    Miskin Bukan Karena Malas, Tapi Terjerat Sistem Riba Perbankan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Stigma bahwa orang miskin identik dengan malas kembali dipatahkan. Sebab, bagi sebagian masyarakat kecil, kemiskinan justru lahir dari sistem ekonomi yang timpang, khususnya praktik bunga atau riba dalam sistem perbankan modern. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak pelaku usaha mikro dan petani kecil harus berhadapan dengan pinjaman berbunga tinggi. Alih-alih berkembang, mereka justru terjerat utang […]

  • Dosen Warmadewa Gagas Taman Anti Nyamuk di Kawasan Pariwisata Bali

    Dosen Warmadewa Gagas Taman Anti Nyamuk di Kawasan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    NUSA DUA, BALI — Upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD) di Bali kini mendapat sentuhan inovatif dari kalangan akademisi. Tim dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar) menginisiasi program edukasi bertajuk “Edukasi Pencegahan Dengue dan Pemanfaatan Tanaman Pengusir Nyamuk bagi Pekerja Pertamanan Hotel di Kawasan Pariwisata.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 […]

  • Mercure Kuta Beach Bali Angkat Sejarah Pesisir Lewat Perayaan Tahun Baru “Kampung Nelayan”

    Mercure Kuta Beach Bali Angkat Sejarah Pesisir Lewat Perayaan Tahun Baru “Kampung Nelayan”

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Mercure Kuta Beach Bali menghadirkan perayaan Malam Tahun Baru bertema “Kampung Nelayan”, sebuah konsep yang mengangkat kembali jejak sejarah Pantai Kuta sebagai kawasan pesisir yang dahulu dikenal sebagai kampung nelayan.   Menemui Pantri Arini selaku Hotel Manager Mercure Kuta Beach Bali, Menerangkan Tema “Kampung Nelayan” dihadirkan sebagai refleksi […]

  • Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Gianyar, Bali — Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh hikmat dengan makna budaya dan simbolisme adat, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Marsekal Muda TNI (Purn.) Gita Amperiawan, dianugerahi lencana kehormatan Puri Ageng Blahbatu oleh Anak Agung Ngurah Alit Kakarsana yang merupakan penglingsir Blahbatuh, Gianyar (15/10/2025). Acara ini disaksikan sejumlah penglingsir yang tergabung dalam Paiketan […]

  • Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Koster untuk membongkar Lift Kaca Pantai Kelingking dalam wawancara singkat awak media dengan I Made Satria, S.H., selaku Bupati Klungkung yang dikutip dari Media Kabar Bali telah terang benderang mengakui retribusi yang telah dilakukan oleh investor Lift Kaca Pantai Kelingking. Dari info internal retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang […]

  • Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menjerat Anak Agung Ngurah Oka alias Jero Kepisah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Dalam agenda duplik, kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa semua fakta persidangan telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdiri di atas asumsi, bukan fakta hukum. Kuasa hukum terdakwa, I […]

expand_less