Breaking News
light_mode

Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan.

Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung dengan khidmat. Ketua Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan, Jro Mangku Andre, mengatakan bahwa pelaksanaan mejaya-jaya memiliki makna penting bagi para pinandita, khususnya dalam menumbuhkan kesadaran diri dan memperkuat metaksu dalam menjalankan swadharma.

“Melalui upacara mejaya-jaya ini, kami berharap para Pinandita Ganesh Pratama semakin menemukan jati dirinya, serta mampu meningkatkan metaksu dalam setiap laku pengabdian,” ujar Jro Mangku Andre.

Ia juga berharap, melalui upacara tersebut, para pinandita senantiasa memperoleh anugerah dan tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan upacara yang dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga setelah dilaksanakannya upacara mejaya-jaya ini, keberadaan Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan ke depan semakin mantap dan selalu dipandang baik oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Bud)

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Penistaan Agama di Banda Aceh! Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Pertimbangkan Pengakuan Bersalah

    Vonis Penistaan Agama di Banda Aceh! Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Pertimbangkan Pengakuan Bersalah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dedi Saputra dalam perkara penistaan terhadap agama Islam. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Fauzi dalam sidang yang digelar pada Jumat. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan […]

  • Drama Penyekapan Berakhir, Khetsia Meilany Finly di Tahan Pihak Imigrasi Overstay 1 tahun Capai Denda 365 Juta

    Drama Penyekapan Berakhir, Khetsia Meilany Finly di Tahan Pihak Imigrasi Overstay 1 tahun Capai Denda 365 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Drama Khetsia Meilany Finly Warga Negara Asing asal Australia keturunan Maluku yang tidak mau meninggalkan Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De, sudah berakhir. Khetsia Meilany Finly yang banyak drama tuduhan penyekapan, […]

  • Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    Dirut PT Dirgantara Indonesia Dianugerahi Lencana Kehormatan oleh Puri Ageng Blahbatuh Karena Berkomitmen Membangun Industri Aviasi di Bali Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Gianyar, Bali — Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh hikmat dengan makna budaya dan simbolisme adat, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Marsekal Muda TNI (Purn.) Gita Amperiawan, dianugerahi lencana kehormatan Puri Ageng Blahbatu oleh Anak Agung Ngurah Alit Kakarsana yang merupakan penglingsir Blahbatuh, Gianyar (15/10/2025). Acara ini disaksikan sejumlah penglingsir yang tergabung dalam Paiketan […]

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

  • Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAYAWIJAYA — Klaim sepihak yang kembali diumumkan oleh Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua” memicu gelombang penolakan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua. Pernyataan tersebut dinilai tidak mewakili kehendak warga dan justru dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua. Sejumlah tokoh adat, pemuka agama, hingga masyarakat menilai langkah Benny […]

expand_less