Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan Nikita hanya terbukti melanggar UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan distribusi atau transmisi informasi elektronik dengan ancaman pencemaran maupun ancaman membuka rahasia, serta turut serta melakukan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim Sri Andini, seperti dikutip pada Selasa (9/12). Hakim juga menguatkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Nikita maupun jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari apabila keberatan dengan putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan TPPU. Dalam persidangan di tingkat pertama, Nikita sempat divonis empat tahun penjara oleh Hakim Kairul Soleh yang menyatakan dirinya terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum disertai ancaman pencemaran.

Nikita Mirzani hingga kini tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu sejak ditangkap pada 4 Maret 2025. Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh masa penangkapan dan penahanan sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA, 5 September 2025 – Menyikapi kasus yang melibatkan salah satu alumninya, Laras Faizati Khairunnisa, terkait unggahan di media sosial, LSPR Institute of Communication and Business menegaskan kembali komitmennya dalam menumbuhkan komunikasi yang etis, kondusif, dan bertanggung jawab. Rektor LSPR, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menekankan bahwa unggahan tersebut merupakan opini pribadi Laras yang disampaikan […]

  • Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sanur, Bali — Red Dragon Fly Artisan Corner proudly announces the opening of Us (Kita) Art Exhibition, featuring works by seven women artists: Wike, Novi, Lily, Reski, Ina, Nadya, and Gaby. The exhibition opened on 16 November 2025 at 17:00 at ARTspace, Artotel Sanur (Ground Floor), and will run until 25 February 2026. The exhibition’s […]

  • Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SWISS – Sebuah riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perairan Pemerintah Swiss pada 2016 mengungkap temuan yang membuat dunia tercengang. Dalam saluran pembuangan air negara tersebut, para peneliti menemukan kandungan logam mulia dalam jumlah yang tidak main-main: 3 ton perak dan 40 kilogram emas. Jika dihitung berdasarkan nilai pasar, total logam mulia itu […]

  • Antara Diculik dan Menipu, Publik Curiga Mr. Terimakasih Sedang Bermain Peran

    Antara Diculik dan Menipu, Publik Curiga Mr. Terimakasih Sedang Bermain Peran

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ramainya ungkapan seorang influenser Sergeii Domogatsky yang dikenal luas di media sosial dengan nama Mr. Terimakasih, yang dikatakan menjadi korban penculikan, pemerasan, dan penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Bali. Dalam beberapa media, ia mengungkapkan bahwa dirinya saat mengendarai motor disergap dengan menggunakan mobil Alphard hitam dan ada dua pria berpakaian menyerupai polisi menyeretnya […]

  • Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta, 7 Oktober 2025 — Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Tesla Inc., resmi meluncurkan Tesla Pi Phone dengan harga USD 789 atau sekitar Rp12 juta. Peluncuran ini disebut-sebut akan menjadi tonggak baru dalam industri smartphone global karena menghadirkan teknologi komunikasi tanpa batas, berkat integrasi langsung dengan jaringan satelit Starlink milik SpaceX. Berbeda dari ponsel konvensional, […]

  • Ilmuwan NASA Ungkap Skenario Mengerikan Jika Bumi Tiba-Tiba Berhenti Berputar

    Ilmuwan NASA Ungkap Skenario Mengerikan Jika Bumi Tiba-Tiba Berhenti Berputar

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Apa jadinya jika Bumi mendadak berhenti berputar? Pertanyaan itu sempat dibahas oleh para peneliti NASA Earth Science Division. Dalam laporan berjudul “What If Earth Stopped Spinning?” (nasa.gov), para ilmuwan menggambarkan dampak dahsyat yang akan terjadi. “Jika rotasi Bumi terhenti secara tiba-tiba, semua benda di permukaan akan terlempar ke arah timur dengan kecepatan lebih […]

expand_less