Breaking News
light_mode

Mahfud MD Sentil Ketimpangan Hukum, Orang Kuat Dibebaskan, Orang Kecil Dijadikan Tersangka Abadi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia yang dinilai timpang dan diskriminatif.

Melalui akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud menyoroti bagaimana hukum sering kali bersikap lunak terhadap mereka yang punya kuasa politik dan ekonomi, namun begitu kejam kepada rakyat kecil.

“Sering kita lihat. Jika orang kuat secara ekonomi atau politik berkasus, saat diusut hasilnya ‘Tak ada dua alat bukti yang cukup’. Tapi kalau orang kecil diusut dalam satu kasus, meski punya alibi kuat dan tak cukup alat bukti, dibilang ‘Nanti saja jelaskan di pengadilan’,” tulis Mahfud dalam unggahan yang langsung menyulut perhatian warganet.

Mahfud menilai praktik semacam itu mencederai prinsip dasar hukum yang adil dan setara bagi semua warga negara. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak memandang status sosial atau kekuasaan seseorang.

“Ini persoalan serius. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan hancur total,” katanya dalam unggahan lanjutan.

Ia juga menyerukan perlunya reformasi mental di tubuh aparat penegak hukum. Bagi Mahfud, penegakan hukum tak bisa hanya mengandalkan aturan tertulis jika pelaksananya masih bekerja dengan standar ganda.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian moral. Kalau bukti kurang, ya bilang kurang, baik untuk orang kecil maupun orang besar. Jangan ada standar ganda,” tulisnya.

Pernyataan Mahfud MD tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat pengguna media sosial. Banyak yang menyampaikan pengalaman serupa dan berharap suara Mahfud bisa menjadi pemicu reformasi sistem hukum yang selama ini dinilai memihak kekuasaan.

“Saat hukum hanya tajam ke bawah, maka negara tidak sedang berdiri di atas keadilan, melainkan di atas ketakutan,” tutup Mahfud dalam unggahan kritisnya itu. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Dwayne

    Thank you for the auspicious writeup. It in truth used
    to be a enjoyment account it. Glance complex to far delivered agreeable
    from you! However, how can we communicate?

    Feel free to surf to my blog post Press release (Jamie)

    Balas16 Januari 2026 6:27 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang peredaran maupun penjualan produk nonhalal di Indonesia. Menurutnya, polemik yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kesalahpahaman yang diperkeruh oleh pihak-pihak tertentu. Haikal menyebut, isu yang berkembang seolah-olah produk nonhalal menjadi ilegal tidaklah benar. Ia menekankan bahwa […]

  • Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah insiden ledakan kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih dinyatakan hilang. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman. Kapal yang berbendera Uni […]

  • Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk […]

  • Diplomasi Olahraga di Denpasar, Konsulat Australia Ajak Pelajar Perkuat Persahabatan Lewat AFL

    Diplomasi Olahraga di Denpasar, Konsulat Australia Ajak Pelajar Perkuat Persahabatan Lewat AFL

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — Momentum Hari Olahraga Internasional untuk Pembangunan dan Perdamaian dimanfaatkan Konsulat-Jenderal Australia di Bali untuk memperkuat hubungan antar masyarakat melalui kegiatan olahraga. Pada Selasa (8/4/2026), Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, mengunjungi SMA Muhammadiyah 1 Denpasar dan mengikuti pelatihan Australian Rules Football (AFL) bersama para pelajar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperingati […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TABANAN — Langkah penyegelan yang dilakukan DPRD terhadap PT BTID memicu perdebatan tajam di ruang publik. Tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pembabatan kawasan mangrove, namun di sisi lain dinilai sejumlah pihak sebagai eksekusi sepihak yang berpotensi melanggar prosedur hukum dan menciptakan ketidakpastian investasi. Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Agung Wirapramana, menegaskan bahwa polemik […]

expand_less