Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan » Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda

DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan verifikasi sebelum publik menghakimi sebuah peristiwa atau menyebarkan informasi yang belum teruji.

Zulkifli Hasan tokoh Nasional.

Dalam konteks itulah pidato Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas & Milad ke-35 ICMI di Jimbaran, Bali, menjadi relevan. Di hadapan para cendekiawan dan tokoh nasional, Zulhas meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat Menteri Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa isu lingkungan tidak boleh dijawab dengan emosi, melainkan dengan data dan penjelasan ilmiah. Klarifikasi itu bukan sekadar pembelaan, tetapi pengingat bahwa kebijakan publik harus dibahas berdasarkan fakta, bukan prasangka.

Sebagai bagian dari masyarakat yang memegang nilai harmoni dan kebenaran, saya melihat klarifikasi tersebut sebagai momen penting. Tuduhan yang mengaitkan kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo dengan banjir di tiga provinsi Sumatra jelas tidak berdasar secara geografis maupun ilmiah. Tesso Nilo berada di Provinsi Riau—jauh dari Aceh, Sumut, dan Sumbar—dan Riau sendiri tidak mengalami banjir pada periode tersebut. Menghubungkan keduanya merupakan kesimpulan yang keliru.

Dari sisi administrasi, Zulhas menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk wilayah Aceh, Sumut, maupun Sumbar. Seluruh lahan di tiga provinsi tersebut sudah dialokasikan sejak era Orde Baru, sehingga secara prosedural tidak mungkin ada izin baru diterbitkan. Dengan demikian, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum.

Bagikan 3.000 Bibit Kopi dan Kakao, Menko Zulkifli Hasan, Dubes dan Perwakilan UNDP (Dok. Kemenkopangan)

Terkait Tesso Nilo, ia menegaskan bahwa wilayah konservasi seluas lebih dari 83.000 hektare itu memang tidak boleh dikeluarkan izin perkebunan. Kerusakan yang terjadi berasal dari perambahan ilegal yang dilakukan 40.000–50.000 orang, terutama pada awal reformasi ketika penegakan hukum melemah. Zulhas menyebutnya sebagai dampak “surplus demokrasi”, yaitu ketika kebebasan masyarakat tumbuh lebih cepat dibanding kesiapan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Ada pula catatan penting soal keberhasilan negara menertibkan 4 juta hektare kebun ilegal melalui operasi terpadu TNI, AL, AU, dan KLHK. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa akar persoalan lingkungan bukan pada izin semata, tetapi pada ketegasan penegakan hukum dan kapasitas negara untuk hadir.

Persepsi keliru lain yang juga diluruskan adalah isu 1,6 juta hektare lahan yang disebut sebagai pembukaan izin baru. Faktanya, itu adalah proses penataan ruang untuk kampung tua, wilayah adat, pasar, fasilitas publik, dan pemekaran daerah—bukan pelepasan izin perkebunan baru. Kebijakan tersebut justru memberi kepastian hukum bagi permukiman dan fasilitas yang sudah ada jauh sebelumnya.

Sebagai orang Bali yang memegang teguh prinsip Tri Hita Karana, ajaran tentang keseimbangan alam, hubungan manusia, dan kebenaran, saya memandang klarifikasi ini sebagai pengingat bagi publik. Banjir Sumatra adalah persoalan kompleks: kerusakan DAS, perubahan tata guna lahan jangka panjang, hingga lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Menyederhanakan semuanya menjadi kesalahan satu orang sama dengan mengabaikan akar persoalan sesungguhnya.

Kritik tetap penting, tetapi harus berbasis data. Hanya dengan cara itu kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dalam ruang publik Indonesia.

Salam Rahayu. 🙏🏼✨

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamur Pemakan Plastik Ditemukan di Amazon, Harapan Baru Atasi Pencemaran TPA

    Jamur Pemakan Plastik Ditemukan di Amazon, Harapan Baru Atasi Pencemaran TPA

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Hutan hujan Amazon kembali menyumbang penemuan ilmiah penting yang dapat mengubah arah perjuangan melawan pencemaran plastik global. Para ilmuwan dari Yale University berhasil mengidentifikasi jamur Pestalotiopsis microspora yang mampu mengurai plastik jenis poliuretan—bahkan dalam kondisi lingkungan tanpa oksigen, seperti yang biasa ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA). Kemampuan luar biasa jamur ini bukan […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali menorehkan sejarah baru melalui pelaksanaan wisuda ke-36 yang digelar di Nusa Dua, Badung, Senin (20/10/2025). Sebanyak 373 wisudawan resmi dilantik dan meraih gelar Magister Komputer, Sarjana Komputer, dan Ahli Madya Komputer. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa wisuda kali ini tidak hanya […]

  • Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Pasca banjir yang melanda sebagian wilayah Denpasar, jajaran TNI bersama masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, yang menegaskan agar para Babinsa selalu mengontrol wilayah binaannya pasca bencana untuk memastikan kondisi tetap aman dan […]

  • Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less