Breaking News
light_mode

Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, December 3, 2025 — In celebration of its 14th anniversary, Royal Ambarrukmo Yogyakarta reaffirmed its commitment to empowering local communities by carrying out a Corporate Social Responsibility (CSR) program in Sidorejo Tourism Village, Lendah, Kulonprogo. Under the theme “Nirasoka Mahakarti,” the five-star heritage hotel translated its philosophy of collaboration, consistency, and meaningful action into tangible contributions for the community.

As part of the CSR initiative, Royal Ambarrukmo delivered various support materials aimed at enhancing Sidorejo’s tourism facilities, from homestay needs to cultural and community activity equipment. The contributions included bed sheets, pillows, pillowcases, as well as items such as a traditional lesung, standing lamps, ceramics, and several construction materials essential for improving village infrastructure. These efforts are expected to strengthen public facilities, improve homestay comfort, and enhance the village’s readiness to welcome visitors.

The management of Royal Ambarrukmo Yogyakarta expressed gratitude for the opportunity to take part in the development of Sidorejo Tourism Village. Beyond being part of the hotel’s anniversary celebration, the program reflects the hotel’s long-standing dedication to supporting community growth. Sidorejo is recognized for its authentic cultural heritage and strong community spirit, making this initiative an important step in elevating the village as a creative and character-rich tourism destination.

The hotel also emphasized its hope for this collaboration to become a foundation for long-term cooperation between Royal Ambarrukmo, the people of Sidorejo, and local tourism stakeholders. With a sustainable approach, Royal Ambarrukmo is committed to ensuring that its CSR programs deliver real benefits rather than ceremonial impact, creating meaningful social investments for the future.

Through this CSR activity, Royal Ambarrukmo Yogyakarta reinforces its role not only as a provider of excellent service and cultural heritage, but also as a socially responsible institution. The initiative marks a meaningful milestone in the hotel’s 14-year journey, inspiring continued collective efforts that bring positive change to Yogyakarta and its surrounding communities. (Team)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1744)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada Senin (20/10/2025), Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMAS Global Tourism Anugrah Denpasar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.00 WITA ini diikuti oleh […]

  • Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Isu keretakan yang menerpa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dijawab langsung oleh I Made Arka, S.Pd, M.Pd., selaku Ketua PHDI Kota Denpasar. Hal itu dikatakannya hanya angin lalu, tidak benar adanya. “Tidak ada itu, tentang pernyataan itu nanti kami rapatkan dan akan panggil satu – satu untuk menjelaskan persoalan yang dialami, […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

  • Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kelanjutan dari pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, mendapatkan titik terang. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu Azel […]

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 677Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

  • Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Pemkot Denpasar diminta mengedepankan pendekatan kemanusiaan sebelum melakukan penataan terhadap warga terdampak kebakaran di Jalan Nakula. DENPASAR, BALI — Kebijakan pengosongan lokasi pascakebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, menuai sorotan. Warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda diminta meninggalkan lokasi setelah masa penanganan selama tujuh hari berakhir. Data pemerintah menunjukkan puluhan kepala keluarga […]

expand_less