Breaking News
light_mode

KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik.

Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih melimpah, banyak pelaku usaha di daerah justru mendengar jawaban yang sama dari bank: “Kuota sudah habis.” Ironis, karena di meja pemerintah pusat, dana puluhan triliun rupiah masih belum tersalurkan.

“Kita sudah kantongi beberapa nama bank yang tidak transparan. Ini bukan uang mereka, ini uang rakyat. Jangan main-main,” tegas Purbaya dalam rapat koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga Oktober 2025 masih tersisa sekitar Rp 60 triliun dari total plafon Rp 297 triliun KUR nasional yang belum disalurkan. Namun di lapangan, banyak pelaku UMKM merasa dipingpong oleh bank—dari satu cabang ke cabang lain tanpa kepastian.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana tersangkutnya uang rakyat? Purbaya menyebut akan segera berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bank-bank pelaksana, terutama di tingkat cabang.

Fenomena “data tak sinkron” antara pusat dan daerah bukan barang baru, namun dalam konteks KUR, dampaknya langsung menimpa jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan harapan pada pinjaman murah ini. Hingga kuartal ketiga 2025, penyaluran baru mencapai Rp 237 triliun, sementara sisanya belum bergerak.

Di sisi lain, pelaku usaha di berbagai daerah mengaku ditolak dengan alasan kuota penuh. Sinyal lemahnya transparansi real-time ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem distribusi dana publik di tangan perbankan.

Masalah lain yang juga disorot keras adalah syarat agunan. Padahal aturan terbaru menyebut pinjaman di bawah Rp 100 juta seharusnya tanpa jaminan tambahan. Namun di banyak daerah, bank masih mewajibkannya.

Akibatnya, banyak pelaku UMKM justru mundur karena tak punya aset besar. Padahal semangat KUR sejak awal adalah memberi napas bagi usaha kecil yang belum punya kekuatan modal, bukan justru menyingkirkan mereka dari sistem.

Ekonom Universitas Indonesia Bhima Yudhistira menilai langkah Menkeu sudah tepat. “Tanpa transparansi data dan pengawasan publik, KUR akan terus jadi ladang abu-abu bagi perbankan,” ujarnya. Bhima menekankan pentingnya akses publik terhadap data penyaluran KUR agar masyarakat tahu berapa sisa kuota di wilayah mereka tanpa harus bolak-balik ke kantor cabang.

Menkeu juga menuntut agar bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi teladan dalam penerapan transparansi. Mereka harus menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap kebijakan publik, bukan malah ikut bermain di wilayah abu-abu.

Langkah ini diharapkan bisa menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga akuntabilitas setiap rupiah uang rakyat. Beberapa pengamat pun mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pelaporan KUR agar setiap transaksi dapat diawasi secara real-time dan pelaku UMKM bisa memantau sisa kuota secara terbuka. Ini bukan sekadar reformasi teknis, melainkan pembuktian bahwa uang publik memang dikelola secara publik.

Pada akhirnya, semangat KUR sederhana: uang rakyat untuk rakyat. Bukan untuk ditahan di meja bank, bukan untuk dimainkan demi laporan semu. Selama transparansi masih kabur dan data tidak terbuka, KUR hanya akan menjadi slogan indah di atas kertas—sementara rakyat kecil terus menunggu haknya untuk berkembang. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Menteri LH Akui Penanganan Sampah Laut Masih Berat, Biaya Tinggi dan Ancaman Racun Jadi Sorotan

    Menteri LH Akui Penanganan Sampah Laut Masih Berat, Biaya Tinggi dan Ancaman Racun Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Pemerintah pusat mengakui bahwa penanganan sampah laut di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Kompleksitas wilayah kepulauan, tingginya biaya operasional, serta risiko pencemaran berbahaya disebut menjadi hambatan utama yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Makassar, Minggu (5/4/2026). Dalam keterangannya kepada awak […]

  • Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wacana Pemerintah Kota Denpasar yang berencana mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangli mulai awal tahun depan memicu penolakan keras dari masyarakat Bangli. Mantan Ketua DPRD Bangli, Ida Bagus Raka Mudarma, menegaskan rencana tersebut telah menimbulkan gejolak dan kemarahan publik karena muncul secara sepihak tanpa sosialisasi maupun persetujuan warga. Ia […]

  • Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR — Ritual segehan yang kerap dilakukan masyarakat Bali selama ini sering dipandang sekadar tradisi turun-temurun tanpa dipahami maknanya secara mendalam. Padahal, di balik kesederhanaan sarana segehan, tersimpan filosofi keseimbangan hidup sekaligus logika niskala yang relevan dengan kehidupan modern. Hal tersebut diungkapkan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, sulinggih asal Bali, yang membedah makna segehan […]

  • Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dalam acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) Cabang Bali Masa Bakti 2025 -2028, mengesahkan Dr. dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin., Sp.MK., masa bakti 2025 – 2028, yang menggantikan Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., masa bakti 2022-2025, pada Denpasar, 13 Desember 2025. Dalam sambutannya […]

  • Discover Local, Program Mercure Kuta Bali Dalam Mengangkat UMKM Lokal

    Discover Local, Program Mercure Kuta Bali Dalam Mengangkat UMKM Lokal

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Budaya lokal yang dahulu menjadi dambaan para wisatawan mancanegara makin terpinggirkan, disinilah kejelian pimpinan Mercure Kuta Bali dalam menghadirkan Discover Local sebagai Wujud Komitmen dalam Melestarikan Budaya Lokal Bali. Mercure Kuta Bali secara konsisten menyelenggarakan acara mingguan Discover Local. Program ini hadir setiap hari Kamis dengan rangkaian pengalaman autentik yang memadukan kuliner, seni […]

expand_less