Breaking News
light_mode

Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa yang dialami oleh pemilik tanah yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tingkat kasasi dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Lenny Yuliana Tombokan melawan I Nengah Karna dan I Wayan Sumantara SE MM, mendapat perlawanan yang diwakili oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H.

Massa pihak kuasa hukum Nikolas Kilikily, memenuhi jalan masuk depan Villa sengketa

Sesuai pengamatan jalan masuk villa tersebut memang diduga milik dari DPO Lenny Yuliana, tetapi keseluruhan tanah property beserta bangunan adalah milik dari klien Mila Tayeb, SH.

Kasus sengketa tersebut bukan hanya menyeret DPO Lenny Yuliana Tombokan tetapi juga DPO Jefry Refly Tombokan. Pihak yang diperbantukan oleh klien Mila Tayeb, SH., I Ketut Putra Ismaya Jaya dan rekan berusaha masuk melalui pintu belakang villa, karena pada awalnya gang masuk pintu depan dikuasai oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H.

Nyaris Bentrok fisik

Dilapangan termonitor pihak kuasa hukum Kilikily menolak untuk pemilik tanah sesuai keputusan PTUN tersebut memasang tembok pembatas jalan depan bangunan property yang disinyalir adalah villa – villa yang disewakan.

Terjadilah cekcok adu argumen, saling tuding dan bentak antara kedua belah pihak, yang hampir berujung saling baku hantam. Setelah hampir 6 jam menunggu pihak kuasa hukum dari Nikolas Johan Kilikily, akhirnya ada mediasi alot antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh beberapa anggota polisi.

Cerita sebelumnya juga pihak Lenny Yuliana pernah melakukan pemaksaan penguasaan terhadap villa – villa tersebut sebelum terjadi putusan inkracht selama bertahun – tahun yang tentu hal tersebut merugikan pemilik yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025.

Lawyer Mila Tayeb, SH

Menemui kuasa hukum Mila Tayeb, menerangkan bahwa pihak dari Lenny Yuliana lah yang menggugat pihak Wayan Sumantara dan kawan – kawan yang akhirnya dimenangkan oleh kliennya.

“Mereka menguasai secara paksa sebelum terjadinya gugatan sejak tahun 2022, semua langkah hukum sudah kami lakukan dan kami terpaksa meminta bantuan dari kawan, saudara dan rekan kami untuk kembali mengambil hak dari tanah orang Bali yaitu klien kami, ” Ungkapnya, Jumat 31 Oktober 2025.

Ia juga menekankan bahwa dalam penguasaan mereka, hak dari kliennya dari hasil penyewaan villa tersebut telah dirampas paksa oleh pihak lawan sejak dikuasainya lahan ini (2022).

Kerugian yang ditaksir mencapai milyaran rupiah, “Ini villanya kan banyak ya, bisa disewakan setahun 1 Milyar, ya milyaran kerugiannya selama ini”

Keinginannya hanya menembok yang menjadi hak dari kliennya, tidak menginginkan lagi pihak – pihak yang tidak berkepentingan masuk kembali menguasai villa – villa tersebut.

I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima)

I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) yang sempat bersitegang dengan pihak lawan menegaskan akan berdiri membela hak – hak atas tanah orang Bali. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pihak lawan adalah pihak pendatang sedangkan pemilik tanah adalah orang Bali yang mungkin saja mendapatkan tanah secara keleluhuran.

“Yah beginilah, ini milik semeton Nyame Bali, saya kasihan melihat kondisi ini. Ini kan awalnya polres masuk diusir, dan dikuasai bertahun – tahun lamanya, ” Ujarnya.

Ia juga menyindir, bahwa Pariwisata dirinya sangat menghormati tetapi perlakuan mentang – mentang banyak orang, melakukan intimidasi dan melakukan paksaan terhadap kepemilikan tanah nyame Bali.

“Kalo kita tidak berjuang ditanah Bali kita sendiri, kita akan bergeser akan tersisih nyame Hindu Bali kita terhadap pendatang, ini yang saya tidak mau dan demi anak cucu kita, ” Serunya.

“Tiap hari kami ngacepin (sembahyang leluhur), Kalo kita diinjak – injak seperti ini dengan orang yang ternyata mafia dan DPO, mati pun kami akan lawan demi tanah leluhur Bali kami”

Menemui diakhir konflik, kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., menolak dikatakan buta hukum soal PTUN tidak ada eksekusi.

Lawyer Nicholas Johan Killi kili SH MH

“Kami hanya ingin sita eksekusi dilakukan, baru boleh mereka melakukan eksekusi”

“Jangan gunakan gaya – gaya preman, datang dan melakukan eksekusi. Yang melakukan eksekusi adalah pengadilan, itu saja yang saya minta lainnya tidak ada, ” Ungkapnya.

Ia juga menyebutkan kesepakatan terakhir yang terjadi adalah mengosongkan sama – sama lahan villa – villa tersebut, memasang double gembok depan belakang pintu masuk, police line dan pihak Nikolas Johan Kilikily akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Sepakat bersama kosongkan villa, gembok bersama, pasang police line.

Walau dari pihak pemilik meneriakan, “Apa dasar kalian menempati tanah – tanah leluhur kami, apakah kalian punya sertifikat? Apa alas hak kalian, ” Teriak mereka. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (14)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPI Bali Dorong Generasi Muda Jadi Garda Depan Jaga Identitas dan Arah Masa Depan Pulau Dewata

    AMPI Bali Dorong Generasi Muda Jadi Garda Depan Jaga Identitas dan Arah Masa Depan Pulau Dewata

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Generasi muda Bali didorong untuk mengambil peran strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus menentukan arah masa depan Pulau Dewata. Hal itu mengemuka dalam talkshow bertajuk “Peran Pemuda Bali, Menguatkan Identitas dan Arah Bali di Masa Mendatang” yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Bali di Kantor DPD Golkar Bali, […]

  • Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa upaya mengatasi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga sangat ditentukan oleh kebiasaan, perilaku, dan pola hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah akan lebih efektif apabila dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik. “Jika […]

  • SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum, terutama menjelang bulan Ramadan. Penerbitan edaran tersebut juga […]

  • Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    SUMATERA BARAT – Spesies bunga langka Rafflesia hasseltii kembali membuat gebrakan dunia botani setelah ilmuwan berhasil menemukannya mekar di hutan hujan Sumatera Barat. Penemuan ini menjadi momen emosional yang mengharukan karena keberhasilannya datang setelah 13 tahun pencarian tanpa henti. Dalam video yang diunggah akun resmi Oxford University, terlihat seorang pemandu lokal, Septian Andriki atau Deki, […]

  • Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mengemuka adalah pelepasan kawasan hutan produksi yang berada dalam Blok Pemanfaatan Tahura Ngurah Rai untuk mendukung pengembangan pariwisata dan industri kreatif oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Menanggapi hal tersebut, Panitia Khusus […]

  • Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    YOGYAKARTA – “Rum Kuncaraning Bangsa, Dumunung Aneng Luhuring Budaya,” pepatah Jawa yang menegaskan kejayaan bangsa terletak pada keluhuran budayanya, menjadi ruh perayaan hari jadi ke-14 Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang, hotel bersejarah ini akan menghadirkan prosesi adat Ladosan Dhahar sebagai wujud pelestarian tradisi. Untuk reservasi dan diskon hubungi Royal Ambarrukmo klik […]

expand_less