Breaking News
light_mode

Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya telah disampaikan Prabowo sejak 3 November 2024 lalu di Sanur, Bali, ketika ia menegaskan pembangunan bandara di Bali Utara bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan instrumen pemerataan ekonomi.

“Kita harus berani berpikir besar. Apa yang dianggap mustahil harus kita buktikan bisa,” tegas Presiden kala itu.

Dukungan terhadap proyek ini tampak nyata dalam acara peluncuran desain bandara yang digelar 24 September 2025 di Kantor PT BIBU Panji Sakti, Buleleng. Hadir CEO PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko, Komisaris Utama yang juga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman, Wakil Presiden Komisaris Marsekal (Purn) Ida Bagus Putu Dunia, Komisaris Komjen (Purn) I Made Mangku Pastika, serta 13 penglingsir puri yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri se-Jebag Bali (P3SB).

Selain mereka, tampak pula para perbekel, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini memperlihatkan legitimasi sosial-budaya yang kuat bagi pembangunan bandara yang sejak lama diimpikan masyarakat Bali Utara.

Penglingsir Puri Buleleng, Anak Agung Ugrasena, bahkan menegaskan bahwa proyek ini akan menjadi tonggak perubahan besar.

“Selama ini pembangunan terpusat di Bali Selatan. Bandara di Buleleng akan membawa keseimbangan sekaligus menjadi warisan penting bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Desain bandara ini dirancang oleh Alien Design Consultant (Alien DC) di bawah kepemimpinan Hardyanthony Wiratama. Hardy menjelaskan bahwa rancangan bandara mengusung filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Terminal penumpang utama seluas 200.000 meter persegi akan dibangun dengan konsep hijau, ramah lingkungan, memanfaatkan energi terbarukan, serta menyatu dengan lanskap alam pegunungan dan laut Buleleng.

Bandara ini dirancang memiliki dua landasan pacu internasional sepanjang 3.600 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Airbus A380 dan Boeing 777, dengan kapasitas awal 20 juta penumpang per tahun dan potensi pengembangan hingga 50 juta. Selain itu, fasilitas kargo berkapasitas 250.000 ton per tahun akan mendukung logistik dan rantai pasok nasional.

Dampak ekonomi dari pembangunan bandara ini diperkirakan sangat besar, dengan penyediaan lebih dari 200.000 lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung.

Kehadirannya diyakini akan meningkatkan pariwisata Bali Utara, memperkuat akses pasar bagi produk lokal, mempercepat distribusi hasil pertanian, hingga membuka peluang investasi baru di sektor perhotelan, transportasi, dan ekonomi kreatif.

Marsekal (Purn) Ida Bagus Putu Dunia menyebut desain bandara ini sebagai contoh nyata perpaduan teknologi global dengan akar budaya Bali. “Inilah simbol Bali masa depan: modern, hijau, sekaligus berakar pada tradisi,” katanya.

Dengan terwujudnya Bandara Internasional Bali Utara, visi Presiden Prabowo Subianto tentang pemerataan pembangunan akhirnya menemukan bentuk konkret. Infrastruktur kelas dunia berpadu dengan kearifan lokal, menghadirkan sebuah pintu gerbang baru yang tidak hanya membuka Bali Utara kepada dunia, tetapi juga menjadikan Bali semakin mendunia tanpa kehilangan jati dirinya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia Play Button

    FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BANGLI – Upaya pencegahan penyakit tular nyamuk terus diperkuat oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Puri Dencarik, Bangli, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini menjadi respons atas masih tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD), chikungunya, hingga ancaman penyakit arbovirus lain yang ditularkan melalui gigitan nyamuk betina. […]

  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua. Dalam struktur kepemimpinan, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, sementara […]

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga […]

  • LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

  • KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut […]

expand_less