Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 7 Sep 2025

Ilustrasi gedung DPR RI
JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).
Namun hasil perhitungan dokumen resmi menunjukkan pemangkasan itu tak berdampak signifikan. Setelah pajak, anggota DPR masih membawa pulang gaji bersih Rp65.595.730.
Rincian Pendapatan DPR

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.
Kontras dengan Rakyat
Angka Rp65,5 juta per bulan setara lebih dari 35 kali lipat UMR DKI Jakarta yang pada 2025 sebesar Rp4,9 juta. Jika dibandingkan dengan gaji guru PNS golongan IIIA yang rata-rata berkisar Rp3,2 juta–Rp4,5 juta, pendapatan legislator Senayan masih nyaris 15–20 kali lipat lebih besar.
Dengan kata lain, satu bulan gaji bersih anggota DPR sama dengan setara upah tahunan buruh pabrik atau pekerja ritel.
Efisiensi yang Sekadar Kosmetik?
Pemangkasan tunjangan semula digadang-gadang sebagai wujud solidaritas DPR terhadap rakyat di tengah situasi ekonomi yang sulit. Namun kenyataannya, publik menilai langkah itu sekadar kosmetik politik.
Alih-alih berhemat, angka Rp65,5 juta menunjukkan betapa nyamannya posisi finansial wakil rakyat, sementara jutaan masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. (Tim)
Dikutip dari editor.id

bnrwgu
21 Oktober 2025 12:09 AMhttps://shorturl.fm/LvQqe
9 September 2025 2:10 PMhttps://shorturl.fm/sOyrI
9 September 2025 12:40 AM