Breaking News
light_mode

Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 4 September 2025 – Karier gemilang Nadiem Anwar Makarim, pendiri aplikasi transportasi daring Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek, kini runtuh di hadapan hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis sore resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai proyek Rp9,3 triliun. Dari proyek itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan panjang. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, lalu berlanjut pada 15 Juli 2025 selama sembilan jam, hingga akhirnya hari ini ia kembali dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan. Usai pengumuman status tersangka, Kejagung langsung menahan Nadiem di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang mengatur perbuatan memperkaya diri maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Nadiem diduga memiliki peran besar dalam meloloskan skema pengadaan yang membuka jalan bagi Google untuk terlibat dalam proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Tidak hanya melanggar peraturan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, langkah tersebut juga dinilai menerobos Perpres No 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan DAK Fisik serta berbagai regulasi LKPP.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat orang lain sebagai tersangka, yaitu mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; serta dua pejabat eselon Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar) dan Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama).

Mereka semua diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang seharusnya ditujukan untuk menunjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Namun, penetapan tersangka Nadiem tidak lepas dari sorotan publik. Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan adanya kekeliruan fatal saat pengumuman status tersangka. Menurutnya, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek sejak Februari 2020, padahal saat itu kementerian riset dan teknologi masih dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro dan belum dilebur ke Kemendikbud.

Mahfud MD.

Nadiem baru sah menjabat sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021 setelah adanya perombakan kabinet. Mahfud mengingatkan, kesalahan mendasar semacam ini bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan dalam dakwaan. “Harus cermat. Hati-hati, karena bisa dieksepsi dalam persidangan nanti,” tulis Mahfud di akun X, Kamis (4/9/2025).

Di luar polemik hukum itu, yang tak kalah mencolok adalah perjalanan harta kekayaan Nadiem yang naik-turun bak roller coaster. Saat pertama kali masuk kabinet Jokowi–Ma’ruf Amin pada 2019, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat kekayaan Nadiem mencapai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185 miliar, sebagian besar berbentuk surat berharga.

Pada 2022, harta itu melonjak drastis hingga Rp4,87 triliun seiring dengan pencatatan saham GOTO di Bursa Efek Indonesia, di mana Nadiem tercatat memiliki lebih dari 522 juta lembar saham. Namun, hanya dua tahun berselang, dalam LHKPN terakhir 31 Oktober 2024, kekayaannya anjlok menjadi Rp600,64 miliar dengan utang Rp466 miliar. Penurunan ini terjadi akibat turunnya nilai surat berharga yang semula bernilai Rp5,66 triliun kini tinggal Rp926 miliar.

Kini, ironi besar menimpa sosok yang dulu dielu-elukan sebagai ikon muda sukses dari dunia teknologi. Dari kursi bos raksasa teknologi hingga menteri pendidikan, kini Nadiem Makarim harus berhadapan dengan jerat hukum dan tuduhan korupsi yang mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Harta yang pernah menjulang tinggi tak lagi menjadi tameng, karena ancaman pidana berat dan stigma publik telah lebih dulu menjatuhkan martabatnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

  • Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 19Komentar

    Jakarta – Bayangkan sebuah zat yang nilainya menembus Rp62,5 triliun per gram, mengalahkan harga emas, berlian, bahkan minyak bumi. Itulah antimateri, kembaran misterius dari materi biasa, namun dengan muatan listrik berlawanan. Proton memiliki pasangan antiproton, elektron memiliki positron, dan ketika keduanya bertemu, terjadilah ledakan energi murni yang luar biasa besar. Keistimewaan ini justru menjadi alasan […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP Diminta Konsisten dan Libatkan Masyarakat Lokal

    Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP Diminta Konsisten dan Libatkan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik terkait rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali masih menemui jalan buntu. Rekomendasi yang sedianya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/5), ditunda karena adanya perbedaan pandangan internal. Tokoh masyarakat Dr. I Nyoman […]

  • Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Tren gaya hidup sehat yang terus berkembang mendorong hadirnya berbagai fasilitas pendukung kesehatan fisik dan mental. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel Bali resmi menghadirkan Le Cataya Wellness & Sports Club, sebuah destinasi wellness yang menawarkan beragam aktivitas olahraga dan relaksasi bagi tamu hotel maupun masyarakat umum. Berlokasi di kawasan hijau The Cakra […]

  • Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar – Yayasan Dwijendra menggelar parade ogoh-ogoh untuk menyambut momen Nyepi Tahun Saka 1948 dengan mengangkat tema “Bhuta Hita Samastha”. Acara parade tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 15 buah ogoh-ogoh dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK diarak dalam parade. Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan pementasan di depan halaman Yayasan Dwijendra. Acara […]

expand_less