Breaking News
light_mode

Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 4 September 2025 – Karier gemilang Nadiem Anwar Makarim, pendiri aplikasi transportasi daring Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek, kini runtuh di hadapan hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis sore resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai proyek Rp9,3 triliun. Dari proyek itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan panjang. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, lalu berlanjut pada 15 Juli 2025 selama sembilan jam, hingga akhirnya hari ini ia kembali dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan. Usai pengumuman status tersangka, Kejagung langsung menahan Nadiem di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang mengatur perbuatan memperkaya diri maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Nadiem diduga memiliki peran besar dalam meloloskan skema pengadaan yang membuka jalan bagi Google untuk terlibat dalam proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Tidak hanya melanggar peraturan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, langkah tersebut juga dinilai menerobos Perpres No 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan DAK Fisik serta berbagai regulasi LKPP.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat orang lain sebagai tersangka, yaitu mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; serta dua pejabat eselon Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar) dan Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama).

Mereka semua diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang seharusnya ditujukan untuk menunjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Namun, penetapan tersangka Nadiem tidak lepas dari sorotan publik. Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan adanya kekeliruan fatal saat pengumuman status tersangka. Menurutnya, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek sejak Februari 2020, padahal saat itu kementerian riset dan teknologi masih dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro dan belum dilebur ke Kemendikbud.

Mahfud MD.

Nadiem baru sah menjabat sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021 setelah adanya perombakan kabinet. Mahfud mengingatkan, kesalahan mendasar semacam ini bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan dalam dakwaan. “Harus cermat. Hati-hati, karena bisa dieksepsi dalam persidangan nanti,” tulis Mahfud di akun X, Kamis (4/9/2025).

Di luar polemik hukum itu, yang tak kalah mencolok adalah perjalanan harta kekayaan Nadiem yang naik-turun bak roller coaster. Saat pertama kali masuk kabinet Jokowi–Ma’ruf Amin pada 2019, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat kekayaan Nadiem mencapai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185 miliar, sebagian besar berbentuk surat berharga.

Pada 2022, harta itu melonjak drastis hingga Rp4,87 triliun seiring dengan pencatatan saham GOTO di Bursa Efek Indonesia, di mana Nadiem tercatat memiliki lebih dari 522 juta lembar saham. Namun, hanya dua tahun berselang, dalam LHKPN terakhir 31 Oktober 2024, kekayaannya anjlok menjadi Rp600,64 miliar dengan utang Rp466 miliar. Penurunan ini terjadi akibat turunnya nilai surat berharga yang semula bernilai Rp5,66 triliun kini tinggal Rp926 miliar.

Kini, ironi besar menimpa sosok yang dulu dielu-elukan sebagai ikon muda sukses dari dunia teknologi. Dari kursi bos raksasa teknologi hingga menteri pendidikan, kini Nadiem Makarim harus berhadapan dengan jerat hukum dan tuduhan korupsi yang mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Harta yang pernah menjulang tinggi tak lagi menjadi tameng, karena ancaman pidana berat dan stigma publik telah lebih dulu menjatuhkan martabatnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta, 26 Desember 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri untuk memperkuat upaya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat pagi sebagai tindak lanjut perintah Kapolri guna […]

  • Video Driver Mengeluh Sepi Order Viral, Begini Kondisi Terkini Pariwisata Bali

    Video Driver Mengeluh Sepi Order Viral, Begini Kondisi Terkini Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai driver di Bali kesulitan mendapatkan pesanan dari wisatawan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyebut telah menunggu seharian tanpa memperoleh satu pun orderan, hingga memunculkan pertanyaan publik soal kondisi pariwisata Pulau Dewata. Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan sektor pariwisata Bali tengah mengalami […]

  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua. Dalam struktur kepemimpinan, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, sementara […]

  • Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    Naluri Prostitusi Terungkap! Ketika Monyet Yale Memahami Uang dan Menjual Layanan Seks

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sebuah eksperimen perilaku yang dilakukan para peneliti di Yale University membuka bab baru dalam pemahaman tentang asal-usul perilaku ekonomi. Dalam penelitian yang kini kerap dikutip di berbagai literatur akademik itu, sekelompok monyet kapusin diperkenalkan pada konsep mata uang sederhana berupa koin token yang dapat ditukarkan dengan makanan favorit mereka. Hasilnya jauh melampaui dugaan […]

  • Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni. “Pameran ini menjadi ruang ekspresi […]

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

expand_less