Breaking News
light_mode

AWDI DKI Jakarta Siap Dilantik, Budi Wahyudin Syamsu Tegaskan Pers Harus Bermartabat dan Profesional

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AWDI, AWDI DKI Jakarta, Budi Wahyudin Syamsu, Pelantikan AWDI 2026, Organisasi Wartawan, Kemerdekaan Pers, Profesionalisme Wartawan, Demokrasi Indonesia, Kebebasan Pers, Pers Indonesia

JAKARTA – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) bersiap memperkuat konsolidasi organisasi di Ibu Kota. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AWDI DKI Jakarta dijadwalkan menjalani pelantikan pada 11 November 2026 di Gedung Kesbangpol Balai Kota DKI Jakarta, Ruang Elang Bondol Lantai 22.

Menjelang agenda tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, menegaskan bahwa organisasi pers harus memiliki arah perjuangan yang jelas, tidak sekadar membangun struktur kepengurusan, tetapi juga memperjuangkan profesionalisme, integritas, serta perlindungan terhadap profesi wartawan.

Budi menilai, keberadaan organisasi pers harus memberikan manfaat nyata bagi anggotanya sekaligus berkontribusi terhadap kehidupan demokrasi. Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Pers harus bermartabat, wartawan harus profesional, dan demokrasi harus tetap terjaga. Organisasi pers memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kemerdekaan pers serta menjaga kehormatan profesi wartawan,” tegas Budi Wahyudin Syamsu dalam keterangan resmi DPP AWDI, 9 November 2026.

Pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta Jadi Momentum Penguatan Organisasi Pers

Budi berpandangan, wartawan saat ini tidak cukup hanya menguasai kemampuan teknis jurnalistik. Pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, hukum pers, independensi, serta tanggung jawab sosial menjadi bagian penting yang harus melekat dalam pelaksanaan tugas profesi.

Dalam konteks demokrasi, AWDI menempatkan kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar penting yang harus terus dijaga. Namun, kebebasan menyampaikan informasi juga harus berjalan beriringan dengan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

Organisasi pers, lanjutnya, juga harus mampu mengambil posisi sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah maupun masyarakat. Independensi tetap menjadi prinsip utama sehingga wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan maupun kepentingan tertentu.

Pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta diharapkan menjadi titik awal penguatan kelembagaan melalui konsolidasi internal, penyusunan program kerja, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

DPP AWDI juga mendorong kepengurusan yang akan dilantik untuk memperkuat solidaritas antarwartawan, memberikan perhatian terhadap perlindungan pelaksanaan tugas jurnalistik, serta mengembangkan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi insan pers.

Selain itu, momentum pelantikan diharapkan membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan tokoh masyarakat, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, organisasi pers, serta unsur pemerintahan.

Budi menegaskan bahwa perjuangan menjaga kemerdekaan pers bukan semata-mata tanggung jawab wartawan secara individual. Dibutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat agar kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi tetap terlindungi dalam kehidupan demokrasi.

Dengan membawa semangat Kongres AWDI di Gedung Juang 45 Menteng Raya, organisasi tersebut berharap pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus menghadirkan kontribusi konkret bagi perkembangan pers nasional.

Bagi AWDI, penguatan organisasi harus bermuara pada tiga komitmen utama: menjaga martabat pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, dan mempertahankan demokrasi.

Sumber: Rilis Resmi DPP AWDI, 9 November 2026 | TIM

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

    Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik yang berkembang pasca langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap sejumlah proyek dan kebijakan tata ruang mulai memunculkan kekhawatiran terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sorotan Pansus TRAP yang turut menyentuh isu kawasan hutan dan pemanfaatannya dinilai memicu respons dari pemerintah pusat. Salah […]

  • Guru Besar Unud Diduga Terkait Proyek Pemerintah, LSM ABJ Teriak: Usut Dugaan Pelanggaran ASN dan Konflik Kepentingan!

    Guru Besar Unud Diduga Terkait Proyek Pemerintah, LSM ABJ Teriak: Usut Dugaan Pelanggaran ASN dan Konflik Kepentingan!

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Guru Besar Bantah Cawe-cawe Terkait Kepentingan Percaturan Petinggi, Ketua LSM Aliansi Buleleng Jaya, Drs. Ketut Yasa, mendesak penelusuran status kepegawaian, hubungan bisnis, dan potensi benturan kepentingan. Pasal 12 huruf i UU Tipikor menjadi salah satu dasar hukum yang perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan kewenangan jabatan. DENPASAR – Riwayat kemenangan PT Baliyoni Saguna dalam tender […]

  • Lubang Menganga Ancam Nyawa Pejalan Kaki di Proyek Heritage Denpasar, PT Pandu Jaya Karya Disorot Tak Peka K3

    Lubang Menganga Ancam Nyawa Pejalan Kaki di Proyek Heritage Denpasar, PT Pandu Jaya Karya Disorot Tak Peka K3

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Gungde Soroti Lubang Galian Tanpa Pengaman, Minim Rambu K3 dan Pengawasan Proyek Heritage Denpasar *K3 Proyek adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pelaksanaan proyek.  DENPASAR – Keselamatan masyarakat di tengah proyek penataan kawasan Heritage Kota Denpasar menjadi sorotan serius. Lubang galian terbuka, minimnya rambu peringatan, penumpukan material, hingga tidak terlihatnya petugas pengatur lalu lintas proyek […]

  • Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri. Melalui […]

  • Sertifikat Tumpang Tindih di Kubu Karangasem Diadukan ke Ombudsman, BPN Disorot Play Button

    Sertifikat Tumpang Tindih di Kubu Karangasem Diadukan ke Ombudsman, BPN Disorot

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Tanah warisan bersertifikat sejak 1979 diduga tumpang tindih dengan sertifikat pihak lain seluas sekitar 1,2 hektare, BPN Karangasem diminta membuka proses penerbitannya. KARANGASEM – Persoalan dugaan tumpang tindih sertifikat tanah di wilayah Kubu, Kabupaten Karangasem, berujung ke Ombudsman RI Perwakilan Bali. Warga bernama Made Sunarta bersama kuasa hukumnya, Nengah Jimat, mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan […]

  • Nasabah Gugat BAF ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Soroti Dugaan Lelang Mobil Tanpa Transparansi

    Nasabah Gugat BAF ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Soroti Dugaan Lelang Mobil Tanpa Transparansi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sengketa bermula dari kendaraan Daihatsu Ayla yang dirampas pada 2022 dan kemudian dilelang. Nasabah mempertanyakan transparansi proses lelang serta klaim sisa utang sekitar Rp156 juta. JAKARTA – PT Bussan Auto Finance (BAF) menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam penanganan kendaraan milik nasabah bernama Novi Puspitasari. Persoalan ini […]

expand_less