Breaking News
light_mode

Somya Putra Ucapkan Selamat HUT Atnews.id, Tegaskan Komitmen AWDI Bali Jaga Kebebasan Pers

  • account_circle Admin
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua AWDI Bali I Made Somya Putra menekankan pentingnya solidaritas wartawan, keterbukaan informasi publik, dan perlindungan hukum jurnalis untuk menjaga pilar keempat demokrasi.

BALI — Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Provinsi Bali, I Made Somya Putra, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi Atnews.id. Ia mengapresiasi kiprah media tersebut dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus berkontribusi menjaga kemerdekaan pers dan demokrasi.

Somya berharap momentum hari jadi Atnews.id semakin memperkuat solidaritas antarmedia di Bali dalam menjalankan fungsi jurnalistik, mengawal kepentingan publik, dan memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Kami mengucapkan selamat hari jadi Atnews.id yang selama ini berjuang bersama dalam menegakkan pilar keempat demokrasi,” ujar Somya, Minggu (18/10/2026), melalui sambungan telepon.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menjadi penghubung antara negara dan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Somya menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi publik dan perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Ia mengajak insan pers di Bali memperkuat solidaritas dan tidak ragu memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, terutama ketika menghadapi kendala dalam mengakses informasi dari instansi pemerintah atau badan publik.

“Kalau ada instansi negara yang tidak mau memberikan informasi, kawan-kawan bisa menghubungi kami. Kami akan membantu menyurati instansi terkait, sepanjang informasi tersebut berkaitan dengan kepentingan publik atau masyarakat Bali,” katanya.

Keterbukaan Informasi Hak Masyarakat

Somya menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab penyelenggara negara kepada masyarakat.

Tanpa akses informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan memahami kebijakan pemerintah, mengawasi penggunaan anggaran, serta menilai pelaksanaan program dan pelayanan publik.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi tersebut memberikan landasan bagi masyarakat untuk meminta informasi kepada badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, Somya mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tetap harus memperhatikan ketentuan hukum. Tidak semua informasi dapat dibuka tanpa batas karena terdapat informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.

Namun, pengecualian tersebut harus memiliki dasar hukum yang sah dan tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk menutup akses terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam memastikan informasi mengenai kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, pelayanan publik, serta berbagai persoalan sosial dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas.

AWDI Bali Dorong Perlindungan Hukum Wartawan

Selain mengawal keterbukaan informasi, Somya menempatkan perlindungan profesi jurnalis sebagai salah satu fokus perjuangan AWDI di Bali.

Ia menilai wartawan menghadapi beragam tantangan dalam menjalankan tugas, mulai dari hambatan memperoleh informasi hingga tekanan, intimidasi, dan persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

Karena itu, penguatan organisasi wartawan tidak cukup hanya melalui konsolidasi profesi. Organisasi juga perlu mendorong peningkatan pemahaman hukum, membantu penyelesaian sengketa, serta memastikan wartawan memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugasnya.

AWDI Bali, lanjutnya, memiliki dukungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panarajon sebagai bagian dari upaya memperkuat akses bantuan hukum bagi wartawan.

“Kita ini satu saudara di Bali. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, kita saling bersinggungan dengan berbagai persoalan hukum. Karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat posisi hukum pers, membangun pendekatan yang tepat, dan memastikan wartawan mendapatkan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Somya menegaskan, perlindungan hukum bukan berarti memberikan kekebalan kepada wartawan dari proses hukum. Perlindungan tersebut diperlukan untuk memastikan kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan tidak dihadapkan pada intimidasi, kekerasan, ataupun upaya membungkam pemberitaan.

Ia pun mengajak wartawan di Bali membangun kebersamaan, memperkuat pemahaman terhadap hukum dan kode etik jurnalistik, serta tidak membiarkan jurnalis menghadapi persoalan profesinya seorang diri.

Kemerdekaan Pers dan Pilar Keempat Demokrasi

Somya menempatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai salah satu landasan penting dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers nasional juga tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Bagi Somya, kemerdekaan pers harus dijalankan bersama tanggung jawab profesional, akurasi pemberitaan, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta komitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang.

Pers yang merdeka, menurutnya, bukan sekadar pers yang bebas memberitakan suatu peristiwa, melainkan pers yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan publik berdasarkan informasi yang akurat.

Ia juga menilai perjuangan menjaga demokrasi tidak dapat dibebankan kepada satu organisasi saja. Diperlukan kerja sama antarmedia, organisasi wartawan, lembaga bantuan hukum, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam hal ini, Somya berharap hubungan baik antarmedia di Bali terus diperkuat. Perbedaan organisasi maupun identitas media, katanya, tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun pers yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik.

Melalui AWDI Bali, ia mengajak para wartawan memperkuat solidaritas, memperjuangkan keterbukaan informasi, serta mendorong perlindungan hukum bagi jurnalis.

“Melalui AWDI Bali, mari kita berjalan bersama. Kita perkuat posisi hukum pers, saling mendukung, dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tutup Somya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan perlindungan wartawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Ketika akses informasi terhambat dan jurnalis tidak memperoleh perlindungan yang memadai, fungsi pers sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya demokrasi berpotensi melemah.

Editor: Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usul Menteri Purbaya: “Dana Makan Bergizi Gratis Rp300 Ribu Langsung ke Rekening Orang Tua”

    Usul Menteri Purbaya: “Dana Makan Bergizi Gratis Rp300 Ribu Langsung ke Rekening Orang Tua”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 67Komentar

    Jakarta — Menteri Purbaya mengusulkan skema baru penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam usulan tersebut, dana MBG tidak lagi disalurkan melalui penyedia katering atau pihak ketiga, melainkan ditransfer langsung ke rekening orang tua murid. Menurut Purbaya, mekanisme ini dinilai lebih efisien dan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini berpotensi […]

  • Tergerak Hati Nurani, Ketut Sudiarsa Bagikan 1.000 Nasi Bungkus dan Air Mineral untuk Warga yang Antre BBM

    Tergerak Hati Nurani, Ketut Sudiarsa Bagikan 1.000 Nasi Bungkus dan Air Mineral untuk Warga yang Antre BBM

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Ketut Sudiarsa turun langsung ke kawasan Renon, Denpasar, membagikan 1.000 nasi bungkus dan 30 dus air mineral untuk membantu warga yang kelelahan mengantre BBM di tengah cuaca panas. Ia berharap pemerintah segera mengatasi kendala distribusi agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal. DENPASAR – Hati nurani bicara, seorang tokoh Pariwisata Bali Ketut Sudiarsa SE, SH, MH., […]

  • Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Uang akan selalu menjadi polemik ketidakadilan bila tidak dikelola secara transparan atau terbuka bila menyangkut milik umum atau bersama. “Tuhan Yang Maha Esa akan mengambil kekayaan mereka yang suka memeras bawahan dan orang-orang disekitarnya. Demikian pula mereka yang tidak membagikan kekayaannya kepada pekerja-pekerja yang ulet membanting tulang”. (Rg.Veda V42.9) Laporan yang bergulir di […]

  • Pullman Bali Legian Beach Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Cintai Lingkungan Lewat Program Green Heart

    Pullman Bali Legian Beach Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Cintai Lingkungan Lewat Program Green Heart

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pullman Bali Legian Beach kembali menggelar program tahunan Pullman Green Heart sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Juli 2026 ini menghadirkan puluhan anak dari Panti Asuhan Annika Linden, Panti Asuhan Eben Haezer, dan Panti Asuhan Sakinah untuk mengikuti berbagai aktivitas edukatif, rekreatif, sekaligus menerima […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad! Mari Jaga Marwah Unsoed di Tengah Isu yang Beredar

    Mayjen TNI (Purn) Fulad! Mari Jaga Marwah Unsoed di Tengah Isu yang Beredar

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sudarman Syah
    • 14Komentar

    PURWOKERTO – Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) angkatan 2024, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan dan perbincangan di media sosial yang menyinggung kampusnya. Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat harus tetap memperhatikan etika, norma, dan asas praduga tak bersalah. “Setiap kasus harus ditangani sesuai mekanisme yang berlaku […]

  • Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata photo_camera 4

    Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menjadi sorotan tajam setelah dinilai terlalu optimistis dalam menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata Bali. Pernyataannya yang menyebut isu PHK sebagai “kampanye hitam” dari pesaing destinasi wisata lain justru memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi pariwisata. Salah satu suara kritis datang dari Prof. […]

expand_less