Breaking News
light_mode

Nyoman Tirtawan, Pengkritik Keras Tata Ruang Bali: “Jangan Munafik, Aturan 15 Meter Harus Berani Direvisi!”

  • account_circle Ray
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan anggota DPRD Bali yang dikenal koleganya sebagai penyelamat uang rakyat Rp98 miliar itu menyoroti ketimpangan penegakan aturan ketinggian bangunan. Ia mendesak pemerintah berhenti bersikap kaku, menutup mata terhadap pelanggaran, dan berani menyusun kebijakan yang logis, objektif, realistis, serta solutif.

DENPASAR — Nyoman Tirtawan kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan tata ruang di Bali. Kali ini, ia menyoroti aturan pembatasan ketinggian bangunan maksimal 15 meter yang dinilainya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terjebak dalam regulasi yang kaku, sementara penerapannya di lapangan justru memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum.

Tokoh yang diakui koleganya di DPRD Bali sebagai pahlawan penyelamat uang rakyat Bali sebesar Rp98 miliar itu menegaskan, kritik terhadap regulasi bukan berarti menolak aturan. Sebaliknya, kebijakan publik harus terus dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, dan realitas pembangunan.

Menurut Tirtawan, persoalan utama bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya bangunan menjulang tinggi, melainkan bagaimana pemerintah menetapkan aturan secara adil, rasional, dan konsisten.

“ Saya punya pendapat supaya perda tinggi bangunan di Bali direvisi dengan pertimbangan yang logis, obyektif dan realistis serta solutif efektif efesien,” demikian pandangan Tirtawan, yang dikutip dari pernyataannya di akun Facebook miliknya.

Pernyataan itu menjadi kritik terbuka terhadap pendekatan penataan ruang yang dinilainya perlu dikaji ulang, terutama ketika aturan yang berlaku berhadapan dengan kebutuhan pembangunan dan keberadaan bangunan ikonik di Bali.

GWK Setinggi 121 Meter, Tirtawan Pertanyakan Konsistensi Aturan

Tirtawan menyoroti keberadaan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Ungasan, Badung, yang memiliki tinggi total sekitar 121 meter. Angka tersebut jauh melampaui batas umum ketinggian bangunan 15 meter yang dikenal dalam kebijakan tata ruang Bali.

Ia mempertanyakan bagaimana kebijakan pembatasan ketinggian bangunan diterapkan terhadap objek-objek yang berdiri jauh di atas batas tersebut, sementara masyarakat dan pelaku usaha lainnya harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

Garuda Wisnu Kencana Cultural Park

Dalam pandangannya, keberadaan bangunan tinggi semestinya menjadi momentum untuk menguji kembali apakah regulasi yang ada telah dirumuskan secara realistis dan memiliki mekanisme pengecualian yang jelas.

Tirtawan juga menilai kebijakan tidak boleh berhenti pada larangan di atas kertas. Pemerintah harus menjelaskan dasar hukum, kriteria pengecualian, serta mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan kesan adanya standar berbeda dalam pelaksanaan aturan.

Meski demikian, keberadaan GWK yang melampaui 15 meter tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Status kepatuhan bangunan harus dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku ketika pembangunan dilakukan, perizinan, serta dasar hukum yang secara khusus mengaturnya.

“Kritis Itu Konstruktif, Munafik Itu Destruktif”

Kritik Tirtawan tidak berhenti pada persoalan tinggi bangunan. Ia menyampaikan pandangan yang lebih luas mengenai kebijakan publik yang, menurutnya, kerap menghadapi kesenjangan antara larangan formal dan kenyataan di lapangan.

Ia menggunakan analogi praktik prostitusi untuk menggambarkan persoalan tersebut. Menurut Tirtawan, larangan yang tidak diikuti pengawasan dan pengendalian efektif berpotensi membuat suatu persoalan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang memadai.

Turyapada Tower

“Kritis itu sifatnya konstruktif, munafik itu sifatnya destruktif,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi inti kritiknya terhadap pendekatan kebijakan yang hanya mengandalkan larangan, tetapi tidak disertai solusi yang efektif.

Tirtawan mempertanyakan mengapa pemerintah tidak selalu mengevaluasi pendekatan yang terbukti sulit diterapkan secara konsisten. Dalam konteks prostitusi, ia mengusulkan pendekatan pengaturan dan pengawasan untuk mengendalikan dampak sosial serta risiko kesehatan masyarakat, termasuk penyebaran HIV/AIDS.

Namun, persoalan prostitusi dan tata ruang memiliki karakter hukum serta dampak sosial yang berbeda. Analogi tersebut merupakan cara Tirtawan menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan semata-mata mempertahankan larangan formal.

Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik pembiaran dan perlindungan terhadap pelanggaran dalam berbagai bidang. Pandangan itu merupakan kritik yang disampaikannya dan memerlukan bukti tersendiri apabila diarahkan pada pihak atau kasus tertentu.

Bangunan Tinggi di Perkotaan, Bukan Tanpa Kendali

Dalam usulannya, Tirtawan berpandangan bahwa bangunan tinggi dapat dipertimbangkan untuk kawasan perkotaan yang memiliki harga tanah mahal dan kepadatan penduduk tinggi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dirumuskan berdasarkan karakter wilayah, kebutuhan pembangunan, serta efektivitas pemanfaatan lahan.

Dengan pendekatan itu, pembatasan ketinggian bangunan tidak harus diperlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi kawasan. Pemerintah dapat mengkaji kemungkinan pengaturan berbeda berdasarkan zonasi, daya dukung lingkungan, keselamatan, dan kepentingan pelestarian budaya Bali.

Akan tetapi, revisi aturan tidak boleh sekadar membuka jalan bagi pembangunan vertikal. Kajian harus mempertimbangkan dampak terhadap lanskap budaya, kawasan suci, sistem transportasi, ketersediaan air, sanitasi, risiko bencana, serta karakter arsitektur Bali.

Dengan demikian, gagasan revisi perlu ditempatkan dalam kerangka penataan ruang yang terukur, bukan menjadi pembenaran untuk mengabaikan perlindungan lingkungan dan warisan budaya.

Perda RTRW Bali Harus Dievaluasi Secara Terbuka

Ketentuan umum mengenai ketinggian bangunan di Bali berkaitan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Ketentuan teknis, pengecualian, dan penerapannya terhadap objek tertentu perlu diperiksa berdasarkan naskah resmi perda beserta peraturan pelaksana dan dokumen perizinannya.

Karena itu, usulan Tirtawan semestinya dijawab melalui kajian terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, ahli tata ruang, arsitek, akademisi, pelaku usaha, desa adat, serta masyarakat.

Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan berbasis dokumen mengenai penerapan batas ketinggian, termasuk dasar hukum bangunan yang berada di atas batas umum tersebut. Transparansi diperlukan agar perdebatan tidak berhenti pada asumsi, melainkan bertumpu pada fakta dan ketentuan hukum.

Pada akhirnya, kritik Tirtawan mengarah pada satu tuntutan mendasar: aturan harus masuk akal, dapat diterapkan, dan ditegakkan secara konsisten. Jika regulasi dinilai tidak lagi menjawab kebutuhan masyarakat, revisi dapat dipertimbangkan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Sebaliknya, jika aturan masih relevan dan diperlukan untuk melindungi Bali, pemerintah wajib memastikan pelaksanaannya tidak tebang pilih.

Tirtawan menutup pandangannya dengan seruan keras yang menjadi penekanan kritiknya terhadap kebijakan publik.

“Berhenti munafik, kaku, dan sok suci tapi banyak korupsi he he he.”

Pernyataan tersebut menjadi sindiran tajam terhadap praktik pemerintahan yang, dalam pandangannya, terlalu menonjolkan larangan dan kesan kepatuhan, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan mendasar.

Bagi Tirtawan, ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukan sekadar seberapa keras larangan dirumuskan, melainkan seberapa adil, konsisten, dan efektif aturan itu dijalankan untuk melindungi kepentingan masyarakat Bali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Thanh

    OMT’ѕ supportive comments loopholes encourage growth ѡay of thinking,helping trainees love mathematics аnd feel inspired for exams.

    Ϲhange math difficulties іnto accomplishments ѡith OMT Math Tuition’ѕ mix ᧐f online and on-site
    alternatives, ƅacked by ɑ track record ᧐f student
    excellence.

    Singapore’ѕ focus օn critical thinking tһrough
    mathematics highlights tһe value of math tuition, whicһ assists students
    develop tһe aalytical abilities demanded Ƅy the country’ѕ
    forward-thinking syllabus.

    Тhrough math tuition, students practice PSLE-style concerns
    օn averages and charts, enhancing accuracy аnd speed under examination conditions.

    Вy providing extensive exercise ѡith past O Level papers,
    tuition gears up pupils ѡith knowledge and tһe
    ability to anticipate inquiry patterns.

    Ԝith A Levels аffecting occupation courses іn STEM arеas, math tuition enhances
    foundational abilities fоr future university studies.

    Eventually, OMT’s one-of-a-kind proprietary curriculum complements tһe
    Singapore MOE educational program Ƅy fostering
    independent thinkers geared ᥙр for lifelong
    mathematical success.

    OMT’ѕ on-line tuition saves cash on transport lah, allowing even more concentrate ⲟn resеarch studies and enhanced mathematics outcomes.

    Singapore’ѕ incorporated mathematics educational program
    tаke advantage оf tuition thɑt connects topics tһroughout levels fߋr natural examination preparedness.

    Ηere is my blog: psle math tuition center

    Balas17 Oktober 2026 6:17 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya. Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara […]

  • BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan karyawan BTN menggugat terkait dugaan penguasaan barang milik dan menuntut ganti rugi Rp3 miliar. BTN membenarkan gugatan dan menyatakan perkara masih dalam proses hukum. DENPASAR — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang mantan karyawannya ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Penggugat berinisial NKA (43), […]

  • Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 116Komentar

    BALI – Di tengah prediksi melambatnya nilai transaksi pada Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 akibat dominasi pasar wisatawan jarak dekat (short haul), Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta justru mencatat capaian menggembirakan dengan tingginya minat buyer internasional terhadap produk wisata yang ditawarkannya. Partisipasi hotel bersejarah asal Yogyakarta itu dalam ajang yang berlangsung di Bali International […]

  • Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Hadir dengan Desain Baru dan Konsep Trifold Play Button

    Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Hadir dengan Desain Baru dan Konsep Trifold

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Samsung kembali menjadi sorotan menjelang peluncuran generasi terbaru ponsel lipatnya. Galaxy Z Fold 8 dirumorkan akan membawa perubahan besar, mulai dari desain yang lebih ringkas hingga kemungkinan hadirnya konsep ponsel trifold yang dapat dibentangkan menjadi layar seukuran tablet. Salah satu inovasi yang paling menarik perhatian adalah wacana hadirnya model “Passport”, yakni varian Galaxy […]

  • Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 971Komentar

    BADUNG, July 10, 2025 — Dr. dr. Ketut Kwartantaya Winaya, Sp.D.V.E., Subsp. O.B.K., FINSDV, FAADV, emerged as a central figure at the 20th Annual Scientific Meeting (PIT XX) of PERDOSKI 2025 and the 1st PAN Asia Conference of Dermatology held in Bali. As Chair of the Organizing Committee, Dr. Kwartantaya underscored the critical role of […]

  • Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Denpasar – Wacana penghentian praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengingatkan bahwa penggandaan dokumen identitas tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa e-KTP sejatinya telah dilengkapi chip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital […]

expand_less