Jokowi Pamerkan Ijazah 1985, Publik Malah Soroti Kondisinya: Kok Masih Kinclong Seperti Baru?
- account_circle Admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ijazah Fakultas Kehutanan UGM yang disebut terbit pada 1985 menjadi sorotan setelah tampil dalam kondisi masih terlihat bersih dan terawat. Warganet mempertanyakan kondisi fisiknya, sementara polemik keaslian dokumen belum sepenuhnya mereda.
JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan publik. Namun, kemunculan dokumen tersebut tidak serta-merta mengakhiri polemik dugaan ijazah palsu yang selama ini menjadi perdebatan panjang.
Sebaliknya, penampilan fisik ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan justru memunculkan perhatian baru di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan kondisi dokumen yang secara visual terlihat sangat bersih, rapi, dan masih terawat, meskipun ijazah sarjana tersebut disebut diterbitkan pada 1985 atau sekitar empat dekade silam.
Pertanyaan yang ramai menjadi sorotan adalah mengapa dokumen pendidikan yang telah berusia puluhan tahun itu masih tampak begitu kinclong, bahkan oleh sebagian pengguna media sosial dinilai menyerupai dokumen baru.
Pertanyaan tersebut kemudian menambah panjang daftar perdebatan publik mengenai ijazah Jokowi. Sebab, persoalan yang selama ini diperdebatkan bukan hanya keberadaan dokumen, tetapi juga keaslian material, karakteristik fisik, proses penerbitan, serta kesesuaian dokumen dengan arsip akademik Universitas Gadjah Mada.
Ijazah Sudah Ditunjukkan, Pertanyaan Publik Belum Berakhir
Momen Jokowi memperlihatkan ijazah berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), ketika dirinya hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan pihak lainnya.
Awalnya, jaksa penuntut umum memperlihatkan dokumen ijazah kepada majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin agar dokumen tersebut juga dapat diperlihatkan kepada pengunjung persidangan.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi di ruang sidang.
Setelah mendapatkan izin, Jokowi berdiri dan memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut satu per satu. Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM menjadi salah satu dokumen yang paling menyita perhatian karena menjadi pusat polemik selama ini.
Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa ijazah sarjananya diterbitkan pada 5 November 1985. Ia juga memaparkan perjalanan akademiknya, termasuk pelaksanaan ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan wisuda pada 19 November 1985.
Namun, penampilan fisik ijazah yang terlihat dalam foto dan rekaman persidangan memunculkan pertanyaan tersendiri di ruang digital.
Publik mempertanyakan bagaimana kondisi kertas, warna, dan tampilan keseluruhan dokumen tersebut masih terlihat relatif baik setelah tersimpan selama puluhan tahun.
Pertanyaan mengenai kondisi fisik dokumen tentu tidak bisa langsung dijadikan bukti bahwa ijazah tersebut palsu. Sebab, usia dokumen tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat kerusakan. Cara penyimpanan, perlindungan dari kelembapan, paparan cahaya, serta kualitas bahan kertas dapat memengaruhi kondisi dokumen dalam jangka panjang.
Akan tetapi, pertanyaan publik juga tidak semestinya dijawab hanya dengan meminta masyarakat percaya berdasarkan penampilan dokumen di ruang sidang.
Jika polemik ini ingin benar-benar diselesaikan, pembuktian harus bertumpu pada pemeriksaan yang objektif, termasuk autentikasi material dokumen, karakteristik cetakan, tanda tangan, serta pencocokan dengan arsip resmi perguruan tinggi.
Di sisi lain, Jokowi menyampaikan keberatan terhadap tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia mempertanyakan kesimpulan yang menyebut ijazahnya palsu sebelum pihak yang menuding melihat dokumen asli secara langsung.
“Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” kata Jokowi dalam persidangan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari respons Jokowi terhadap tudingan yang selama ini berkembang.
Sementara itu, Roy Suryo juga melontarkan pernyataan saat momen Jokowi memperlihatkan ijazah di ruang sidang. Ia berteriak meminta pengunjung yang bersorak dikeluarkan dari ruang persidangan.
“Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” ujar Roy Suryo.
Pada akhirnya, memperlihatkan ijazah di hadapan pengunjung sidang merupakan satu momentum penting. Namun, penampilan dokumen secara visual dan pembuktian keaslian secara ilmiah merupakan dua hal berbeda.
Ijazah yang tampak kinclong bukan bukti bahwa dokumen tersebut palsu. Sebaliknya, memperlihatkan dokumen kepada publik juga tidak otomatis menutup seluruh pertanyaan mengenai autentisitasnya.
Di tengah panjangnya polemik ini, masyarakat membutuhkan jawaban yang dapat diuji, bukan sekadar perdebatan, saling tuding, ataupun pembelaan politik.
Kepastian mengenai keaslian dokumen harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar