Krisis BBM Bali, Koalisi Pulihkan Bali Desak Setop Pembangkit Fosil Baru
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Koalisi Pulihkan Bali menilai ketergantungan energi fosil membuat Bali rentan terhadap gangguan pasokan dan mendesak pemerintah mempercepat energi terbarukan.
DENPASAR — Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Bali sejak 11 Oktober 2026 menjadi sorotan Koalisi Pulihkan Bali. Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai memperlihatkan rapuhnya sistem energi Pulau Dewata yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Koalisi Pulihkan Bali menilai gangguan pasokan energi tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil, sektor transportasi, pengemudi transportasi daring, hingga industri pariwisata. Situasi ini dinilai sebagai peringatan bahwa Bali membutuhkan sistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan tidak terus bergantung pada bahan bakar fosil.
Dalam siaran pers yang diterbitkan di Denpasar, Kamis (22/10/2026), Koalisi Pulihkan Bali menyoroti rencana penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 pada 13 Oktober lalu.
Koalisi menilai pembangunan pembangkit gas baru bukan solusi jangka panjang untuk mengatasi kerentanan energi Bali. Pasalnya, gas alam, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), tetap merupakan bahan bakar fosil yang pasokannya rentan terhadap gangguan rantai distribusi dan dinamika harga energi.

“Menambah kapasitas tidak otomatis menghapus risiko krisis selama sistem tetap bergantung pada bahan bakar fosil,” demikian sikap Koalisi Pulihkan Bali dalam siaran pers tersebut.
Rencana pembangunan pembangkit gas yang disebut mencapai kapasitas 1.550 megawatt (MW) hingga 2031 dinilai berpotensi memperpanjang ketergantungan Bali terhadap energi fosil. Koalisi juga mengingatkan bahwa pembangunan dan operasional pembangkit fosil dapat menimbulkan pencemaran, menurunkan kualitas lingkungan, serta memengaruhi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan pembangkit.
Dampaknya, menurut koalisi, dapat dirasakan oleh petani dan nelayan ketika kualitas lingkungan menurun dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Karena itu, kebijakan energi dinilai harus mempertimbangkan bukan hanya kecukupan pasokan listrik, melainkan juga perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.
Koalisi mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan PT PLN (Persero) mengevaluasi arah kebijakan kelistrikan dengan menghentikan rencana pembangunan pembangkit fosil baru serta mempercepat pengembangan energi terbarukan.
PLTS Atap Dinilai Jadi Peluang Besar
Koalisi Pulihkan Bali menilai energi surya berpotensi menjadi salah satu tumpuan utama untuk mengurangi ketergantungan energi fosil. Mengacu pada temuan Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Bali disebut mencapai 4.800 MW.
Angka tersebut jauh melampaui beban puncak sistem kelistrikan Bali pada 2024 yang tercatat sebesar 1.164 MW pada Oktober. Meski demikian, pemanfaatan potensi surya tetap memerlukan perencanaan teknis, penyimpanan energi, penguatan jaringan listrik, dan pengelolaan beban agar pasokan tetap andal.
Koalisi menegaskan elektrifikasi kendaraan juga harus diikuti dengan penyediaan listrik dari sumber energi terbarukan. Tanpa perubahan sumber listrik, peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik belum cukup untuk melepaskan Bali dari ketergantungan energi fosil.
Selain persoalan pasokan, koalisi mengaitkan percepatan transisi energi dengan ancaman krisis iklim. Bali dinilai menghadapi risiko bencana yang dapat semakin berat apabila upaya pengurangan emisi berjalan lambat. Banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, yang menurut siaran pers tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, menjadi salah satu contoh dampak bencana yang perlu menjadi perhatian.
“Kemandirian energi bukan diukur dari banyaknya pembangkit, melainkan dari kemampuan memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan tanpa terus bergantung pada fosil. Bali tak perlu menunggu krisis berikutnya untuk mengubah arah kebijakan,” tegas Koalisi Pulihkan Bali.
Untuk mempercepat perubahan, koalisi mengusulkan empat langkah utama, yakni mempercepat pengembangan energi terbarukan dengan mengutamakan PLTS atap, memperkuat penyimpanan energi dan jaringan listrik, menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru termasuk gas dan LNG, serta menetapkan peta jalan pengurangan ketergantungan fosil dengan target dan indikator terukur.
Koalisi juga menekankan pentingnya transisi energi yang berkeadilan melalui pelibatan masyarakat secara bermakna, transparansi kebijakan, akuntabilitas, dan perlindungan fungsi lingkungan hidup.
Bagi Koalisi Pulihkan Bali, krisis BBM seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem energi, bukan alasan memperpanjang ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Bali dinilai memiliki peluang membangun sistem energi yang lebih bersih dan tangguh apabila pemerintah berani mempercepat pemanfaatan energi terbarukan secara terencana dan berkelanjutan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar