Breaking News
light_mode

Krisis BBM Bali, Koalisi Pulihkan Bali Desak Setop Pembangkit Fosil Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Koalisi Pulihkan Bali menilai ketergantungan energi fosil membuat Bali rentan terhadap gangguan pasokan dan mendesak pemerintah mempercepat energi terbarukan.

DENPASAR — Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Bali sejak 11 Oktober 2026 menjadi sorotan Koalisi Pulihkan Bali. Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai memperlihatkan rapuhnya sistem energi Pulau Dewata yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Koalisi Pulihkan Bali menilai gangguan pasokan energi tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil, sektor transportasi, pengemudi transportasi daring, hingga industri pariwisata. Situasi ini dinilai sebagai peringatan bahwa Bali membutuhkan sistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan tidak terus bergantung pada bahan bakar fosil.

Dalam siaran pers yang diterbitkan di Denpasar, Kamis (22/10/2026), Koalisi Pulihkan Bali menyoroti rencana penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 pada 13 Oktober lalu.

Koalisi menilai pembangunan pembangkit gas baru bukan solusi jangka panjang untuk mengatasi kerentanan energi Bali. Pasalnya, gas alam, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), tetap merupakan bahan bakar fosil yang pasokannya rentan terhadap gangguan rantai distribusi dan dinamika harga energi.

“Menambah kapasitas tidak otomatis menghapus risiko krisis selama sistem tetap bergantung pada bahan bakar fosil,” demikian sikap Koalisi Pulihkan Bali dalam siaran pers tersebut.

Rencana pembangunan pembangkit gas yang disebut mencapai kapasitas 1.550 megawatt (MW) hingga 2031 dinilai berpotensi memperpanjang ketergantungan Bali terhadap energi fosil. Koalisi juga mengingatkan bahwa pembangunan dan operasional pembangkit fosil dapat menimbulkan pencemaran, menurunkan kualitas lingkungan, serta memengaruhi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan pembangkit.

Dampaknya, menurut koalisi, dapat dirasakan oleh petani dan nelayan ketika kualitas lingkungan menurun dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Karena itu, kebijakan energi dinilai harus mempertimbangkan bukan hanya kecukupan pasokan listrik, melainkan juga perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.

Koalisi mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan PT PLN (Persero) mengevaluasi arah kebijakan kelistrikan dengan menghentikan rencana pembangunan pembangkit fosil baru serta mempercepat pengembangan energi terbarukan.

PLTS Atap Dinilai Jadi Peluang Besar

Koalisi Pulihkan Bali menilai energi surya berpotensi menjadi salah satu tumpuan utama untuk mengurangi ketergantungan energi fosil. Mengacu pada temuan Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Bali disebut mencapai 4.800 MW.

Angka tersebut jauh melampaui beban puncak sistem kelistrikan Bali pada 2024 yang tercatat sebesar 1.164 MW pada Oktober. Meski demikian, pemanfaatan potensi surya tetap memerlukan perencanaan teknis, penyimpanan energi, penguatan jaringan listrik, dan pengelolaan beban agar pasokan tetap andal.

Koalisi menegaskan elektrifikasi kendaraan juga harus diikuti dengan penyediaan listrik dari sumber energi terbarukan. Tanpa perubahan sumber listrik, peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik belum cukup untuk melepaskan Bali dari ketergantungan energi fosil.

Selain persoalan pasokan, koalisi mengaitkan percepatan transisi energi dengan ancaman krisis iklim. Bali dinilai menghadapi risiko bencana yang dapat semakin berat apabila upaya pengurangan emisi berjalan lambat. Banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, yang menurut siaran pers tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, menjadi salah satu contoh dampak bencana yang perlu menjadi perhatian.

“Kemandirian energi bukan diukur dari banyaknya pembangkit, melainkan dari kemampuan memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan tanpa terus bergantung pada fosil. Bali tak perlu menunggu krisis berikutnya untuk mengubah arah kebijakan,” tegas Koalisi Pulihkan Bali.

Untuk mempercepat perubahan, koalisi mengusulkan empat langkah utama, yakni mempercepat pengembangan energi terbarukan dengan mengutamakan PLTS atap, memperkuat penyimpanan energi dan jaringan listrik, menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru termasuk gas dan LNG, serta menetapkan peta jalan pengurangan ketergantungan fosil dengan target dan indikator terukur.

Koalisi juga menekankan pentingnya transisi energi yang berkeadilan melalui pelibatan masyarakat secara bermakna, transparansi kebijakan, akuntabilitas, dan perlindungan fungsi lingkungan hidup.

Bagi Koalisi Pulihkan Bali, krisis BBM seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem energi, bukan alasan memperpanjang ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Bali dinilai memiliki peluang membangun sistem energi yang lebih bersih dan tangguh apabila pemerintah berani mempercepat pemanfaatan energi terbarukan secara terencana dan berkelanjutan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan. Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, […]

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 85Komentar

    Badung, 14 Juli 2025 — Menyatu dalam keindahan alam dan budaya Bali, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali mempersembahkan pengalaman menginap yang menggabungkan kenyamanan modern dengan kehangatan khas Pulau Dewata. Terletak strategis di kawasan Jimbaran yang dikenal dengan pantai eksotis dan kuliner lautnya, hotel ini menjadi pilihan sempurna bagi wisatawan yang menginginkan relaksasi, petualangan, maupun perjalanan […]

  • Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga secara Completely Built Up (CBU) dari India senilai Rp24,66 triliun memicu gelombang kritik. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang selama ini telah memiliki kapasitas produksi besar namun belum sepenuhnya terserap pasar domestik. Tokoh muda Muammar Kadafi menilai kebijakan impor dalam jumlah masif tersebut tidak […]

  • 45.365 Kasus Gigitan Rabies di Bali, Vaksinasi dan Pengendalian Anjing Diperkuat

    45.365 Kasus Gigitan Rabies di Bali, Vaksinasi dan Pengendalian Anjing Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Dinkes Bali mencatat 45.365 kasus gigitan hewan penular rabies dan tujuh kematian hingga Agustus 2026, mendorong penguatan vaksinasi, pendataan populasi anjing, serta kolaborasi lintas sektor. DENPASAR – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat 45.365 kasus gigitan dengan tujuh orang […]

  • Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan […]

  • Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, […]

expand_less