Breaking News
light_mode

45.365 Kasus Gigitan Rabies di Bali, Vaksinasi dan Pengendalian Anjing Diperkuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dinkes Bali mencatat 45.365 kasus gigitan hewan penular rabies dan tujuh kematian hingga Agustus 2026, mendorong penguatan vaksinasi, pendataan populasi anjing, serta kolaborasi lintas sektor.

DENPASAR – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat 45.365 kasus gigitan dengan tujuh orang meninggal dunia akibat rabies.

Data tersebut menunjukkan pengendalian rabies di Pulau Dewata masih membutuhkan kerja bersama, tidak hanya melalui vaksinasi, tetapi juga pengawasan populasi anjing, edukasi masyarakat, pelaporan kasus, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Rabies merupakan penyakit yang dapat berakibat fatal apabila korban tidak memperoleh penanganan secara cepat dan tepat. Karena itu, masyarakat yang mengalami gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies diminta segera mendapatkan pertolongan medis.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., menekankan bahwa pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pembentukan Satgas Pengendalian Rabies Bali Tahun 2026 menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga masyarakat.

“Pengendalian rabies tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara sektor kesehatan, peternakan, pemerintah desa, desa adat, aparat keamanan, akademisi, komunitas, dan masyarakat,” ujar Sunada.

Menurut dia, tanggung jawab pemilik hewan menjadi bagian penting dalam pencegahan. Pemilik anjing tidak cukup hanya menyediakan makanan dan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan vaksinasi, pengendalian reproduksi, pengawasan serta memastikan hewan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Tingginya kasus gigitan juga menjadi perhatian Dinas Kesehatan Bali. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., sebelumnya meminta masyarakat tidak mengabaikan setiap kejadian gigitan.

“Kalau pun mengalami gigitan, segera ke faskes,” kata Raka Susanti.

Dinkes Bali mencatat tujuh kematian akibat rabies sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Sebagian kasus kematian tersebut berkaitan dengan korban yang tidak melaporkan kejadian gigitan sehingga tidak mendapatkan penanganan medis sejak awal.

Penanganan terhadap korban gigitan tidak otomatis berarti seluruh korban mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Petugas kesehatan akan melakukan penilaian berdasarkan kondisi korban serta karakteristik dan status hewan yang menggigit, termasuk apakah hewan tersebut dapat dipantau atau tidak.

Selain aspek kesehatan manusia, pengendalian populasi anjing menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali, Drh. I Dewa Made Anom, mendorong pendekatan yang mencakup vaksinasi, sterilisasi, identifikasi, pendataan, edukasi dan pengawasan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip One Health yang melihat kesehatan manusia, hewan dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Prof. Dr. Drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si., juga menempatkan pelayanan veteriner dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian penting dalam mendukung pengendalian rabies sekaligus memperkuat kemandirian desa.

Sementara itu, pengawasan lalu lintas hewan menjadi lapisan pencegahan lainnya. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono, A.Pi., S.Pi., M.P., menegaskan fungsi karantina sebagai bagian dari sistem pertahanan hayati Bali.

Mobilitas manusia dan hewan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, Gilimanuk serta pintu masuk lainnya membuat pengawasan pergerakan hewan tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mendorong penguatan edukasi masyarakat mengenai rabies. Ia menilai pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran pemilik hewan.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab,” ujar Koster.

Koster juga mendorong vaksinasi rutin terhadap anjing, larangan membiarkan hewan berkeliaran, serta sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Dari sisi masyarakat, langkah pertolongan pertama setelah terkena gigitan juga sangat penting. Luka perlu segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama sekitar 15 menit, kemudian dibersihkan dengan antiseptik sebelum korban mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan sesuai indikasi.

Masyarakat juga diminta melaporkan kejadian gigitan kepada petugas agar kondisi hewan yang menggigit dapat ditindaklanjuti dan risiko penularan dapat segera diantisipasi.

Penguatan gerakan bersama tersebut akan menjadi salah satu pesan utama World Rabies Day (WRD) Bali 2026. Kegiatan peringatan dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.

Sejumlah kegiatan disiapkan, di antaranya vaksinasi rabies gratis, sterilisasi, pet fun walk, lomba anjing sehat, serta edukasi mengenai kesehatan dan kesejahteraan hewan. Secara global, World Rabies Day 2026 mengusung tema “Stronger Together” yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya eliminasi rabies.

Dengan masih tingginya kasus gigitan, upaya menuju Bali bebas rabies membutuhkan kesinambungan program. Vaksinasi memberikan perlindungan, data menjadi dasar pengambilan kebijakan, layanan kesehatan memastikan korban memperoleh penanganan, sementara pemilik hewan memegang peran penting dalam mencegah anjing berkeliaran dan menjaga status vaksinasi.

Kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dokter hewan, akademisi, desa adat, komunitas serta masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan rabies di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panas! Sengketa Lahan Batu Ampar Masuk Meja Mediasi, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Sebut Jangan Ribut di Medsos, Hadapi Kami di Sidang!

    Panas! Sengketa Lahan Batu Ampar Masuk Meja Mediasi, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Sebut Jangan Ribut di Medsos, Hadapi Kami di Sidang!

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    BULELENG – Lanjutan dari gugatan polemik sengketa lahan di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan register nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr, pada Selasa, 30 Juni 2026, menghadirkan seluruh pihak tergugat, yakni: 1. Nawawi, Laki-laki, sebagai ahli waris dari Sahwi (almarhum). 2. Marsito, Laki-laki. 3. Matramo, Laki-laki. 4. Samsul […]

  • Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 18Komentar

    KUBUTAMBAHAN– Sabtu pagi, 17 Januari 2026, Pura Penyusuan (Puseh Penegil Dharma) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tak sekadar menjadi tempat persembahyangan. Pura ini menjelma ruang perjumpaan kesadaran kolektif, tentang alam, tentang keseimbangan, dan tentang masa depan Indonesia. Sejak pukul 10.00 WITA, doa-doa dipanjatkan dalam sebuah peristiwa bertajuk “Doa Bersama untuk Negeri, dari Bali Utara untuk Nusantara.” […]

  • Rekonstruksi Alur Persidangan dalam Perspektif Due Process

    Rekonstruksi Alur Persidangan dalam Perspektif Due Process

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RAMSES TERRY                                                    Advocate | Strategic Legal Counsel | Dispute Architect DENPASAR – Ramses Terry merupakan advokat Indonesia yang berpraktik pada persimpangan antara hukum, strategi, dan pengambilan keputusan dalam perkara-perkara berisiko tinggi. […]

  • Bandara Bali Utara, Dari Kontroversi Partai Politik atau Menuju Prioritas Nasional

    Bandara Bali Utara, Dari Kontroversi Partai Politik atau Menuju Prioritas Nasional

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan realisasi proyek strategis nasional tersebut. Kebijakan itu sekaligus menghidupkan kembali perbedaan pandangan yang sebelumnya sempat muncul dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan bandara baru di Bali. Bandara Bali Utara sejak […]

  • Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Sanur, Bali — Red Dragon Fly Artisan Corner proudly announces the opening of Us (Kita) Art Exhibition, featuring works by seven women artists: Wike, Novi, Lily, Reski, Ina, Nadya, and Gaby. The exhibition opened on 16 November 2025 at 17:00 at ARTspace, Artotel Sanur (Ground Floor), and will run until 25 February 2026. The exhibition’s […]

  • Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung resmi mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten kreator “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan dan […]

expand_less