Breaking News
light_mode

Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Budiutama: Kami Paham Tupoksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menegaskan kunjungan ke Desa Purwakerti, Karangasem, merupakan agenda resmi Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengecek aset Pemprov Bali, bukan kegiatan Pansus TRAP.

DENPASAR, BALI – Komisi I DPRD Bali memberikan klarifikasi terkait video penolakan rombongan legislatif saat hendak mengecek sebuah lokasi di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang beredar di media sosial.

Baca berita sebelumnya, 

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

Dalam video tersebut, kegiatan rombongan legislatif disebut sebagai kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Komisi I DPRD Bali menegaskan informasi tersebut keliru.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan rombongan yang datang pada Selasa (1/9) merupakan bagian dari kunjungan kerja dalam daerah Komisi I. Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke komisi.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” kata Budiutama, Rabu (2/9).

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas Komisi I sesuai ruang lingkup kewenangannya. Sebelum turun ke lapangan, Komisi I juga telah melakukan koordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Dumas tersebut berkaitan dengan sengketa tanah. Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan di Kantor Desa Purwakerti.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi dengan didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun, setibanya di lokasi, mereka telah berhadapan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Situasi yang berkembang membuat anggota Komisi I tidak dapat melakukan pengecekan lapangan sebagaimana rencana awal.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” ujar Budiutama.

Budiutama sekaligus meluruskan keberadaan I Made Supartha dalam rombongan yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda Pansus TRAP.

Supartha diketahui merupakan anggota Komisi I DPRD Bali. Ia juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP.

Namun, menurut Budiutama, keberadaan anggota Komisi I yang juga memiliki posisi di Pansus TRAP tidak otomatis mengubah status kunjungan menjadi kegiatan Pansus.

Ia menegaskan agenda di Purwakerti tetap merupakan kegiatan Komisi I dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat.

Untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut, Komisi I berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” kata Budiutama.

Waktu pelaksanaan RDP masih akan disesuaikan dengan agenda Komisi I DPRD Bali.

I Wayan Tagel Winarta.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, membenarkan rombongan tidak dapat memasuki lokasi yang hendak diperiksa.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pihak di lokasi untuk meminta izin masuk. Namun, menurutnya, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komisi.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel.

Ia mengatakan pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara. Kehadiran anggota DPRD Bali kemudian dipersepsikan sebagai bagian dari upaya memasuki atau mencampuri perkara tanah tersebut.

Tagel menegaskan Komisi I tidak datang untuk menentukan pihak mana yang menang ataupun kalah dalam sengketa.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti Dumas, kunjungan Komisi I ke Purwakerti juga memiliki agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara yang berada di wilayah tersebut.

Tagel menjelaskan, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi aset pemerintah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” kata Tagel.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Purwakerti, pemerintah desa turut menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa. Pemerintah desa berharap aset tersebut dapat dihibahkan untuk menunjang kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Mengenai perkara tanah yang menjadi bagian dari pengaduan masyarakat, Tagel membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi dan telah terdapat pihak yang dinyatakan menang.

Namun, Komisi I DPRD Bali tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun menilai kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Status kunjungan tersebut juga tercantum dalam surat resmi Komisi I DPRD Bali. Surat itu menyebut kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut, ruang lingkup tugas Komisi I meliputi antara lain pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Surat itu secara spesifik mencantumkan agenda kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan kunjungan ke Purwakerti bukanlah kunjungan kerja Pansus TRAP. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang menyebut rombongan legislatif sebagai bagian dari agenda Pansus TRAP.

Komisi I menyatakan kunjungan tersebut merupakan agenda kelembagaan Komisi I untuk menjalankan fungsi pengawasan, mengecek aset pemerintah, menyerap aspirasi pemerintah desa, sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    KAWAGOE, JEPANG – Pemerintah Kota Kawagoe, Prefektur Saitama, Jepang, meminta pembongkaran sebuah masjid yang dibangun tanpa izin di kawasan yang secara hukum ditetapkan sebagai area pengendalian urbanisasi. Bangunan tersebut diketahui berdiri di wilayah yang dikhususkan untuk membatasi pembangunan baru guna menjaga tata ruang dan fungsi lahan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pembangunan […]

  • ITLS 2026 di Bali Satukan Pemimpin Pariwisata Global, Niang Soli Jadi Simbol Keberlanjutan Budaya

    ITLS 2026 di Bali Satukan Pemimpin Pariwisata Global, Niang Soli Jadi Simbol Keberlanjutan Budaya

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Di tengah pembahasan AI, teknologi, dan pariwisata berkelanjutan, kisah Niang Soli sebagai penjaga Legong Bapang Saba menegaskan bahwa manusia dan warisan budaya tetap menjadi jiwa pariwisata Bali. DENPASAR – International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2026 yang digelar Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali pada 25–26 September 2026 di Bali Sunset Road Convention Center […]

  • KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI – Suasana hening dan sakral pasca perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 masih terasa kuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Aktivitas pembangunan yang biasanya berlangsung dinamis, sempat berhenti total sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi luhur masyarakat Bali. Keheningan tersebut tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadi momentum […]

  • Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Universitas Udayana resmi melantik empat wakil rektor baru melalui upacara pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Agrokompleks Kampus Denpasar, Senin (25/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran Senat, Satuan Pengawas Internal (SPI), para dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, jajaran direktur rumah sakit, serta unsur koordinator, subkoordinator, dan Dharma Wanita. Empat […]

  • Mediasi Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang Gagal, Empat Media Pilih Lawan di Pengadilan

    Mediasi Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang Gagal, Empat Media Pilih Lawan di Pengadilan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Tergugat Tolak Seluruh Tuntutan, Penggugat Tetap Berharap Penyelesaian Damai Sesuai Mekanisme PERMA DENPASAR – Upaya mediasi dalam gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan pengacara Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali dan satu akun media sosial berakhir tanpa kesepakatan. Dengan gagalnya proses mediasi, perkara dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara […]

  • Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Isu keretakan yang menerpa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dijawab langsung oleh I Made Arka, S.Pd, M.Pd., selaku Ketua PHDI Kota Denpasar. Hal itu dikatakannya hanya angin lalu, tidak benar adanya. “Tidak ada itu, tentang pernyataan itu nanti kami rapatkan dan akan panggil satu – satu untuk menjelaskan persoalan yang dialami, […]

expand_less