Breaking News
light_mode

Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Budiutama: Kami Paham Tupoksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menegaskan kunjungan ke Desa Purwakerti, Karangasem, merupakan agenda resmi Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengecek aset Pemprov Bali, bukan kegiatan Pansus TRAP.

DENPASAR, BALI – Komisi I DPRD Bali memberikan klarifikasi terkait video penolakan rombongan legislatif saat hendak mengecek sebuah lokasi di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang beredar di media sosial.

Baca berita sebelumnya, 

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

Dalam video tersebut, kegiatan rombongan legislatif disebut sebagai kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Komisi I DPRD Bali menegaskan informasi tersebut keliru.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan rombongan yang datang pada Selasa (1/9) merupakan bagian dari kunjungan kerja dalam daerah Komisi I. Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke komisi.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” kata Budiutama, Rabu (2/9).

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas Komisi I sesuai ruang lingkup kewenangannya. Sebelum turun ke lapangan, Komisi I juga telah melakukan koordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Dumas tersebut berkaitan dengan sengketa tanah. Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan di Kantor Desa Purwakerti.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi dengan didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun, setibanya di lokasi, mereka telah berhadapan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Situasi yang berkembang membuat anggota Komisi I tidak dapat melakukan pengecekan lapangan sebagaimana rencana awal.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” ujar Budiutama.

Budiutama sekaligus meluruskan keberadaan I Made Supartha dalam rombongan yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda Pansus TRAP.

Supartha diketahui merupakan anggota Komisi I DPRD Bali. Ia juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP.

Namun, menurut Budiutama, keberadaan anggota Komisi I yang juga memiliki posisi di Pansus TRAP tidak otomatis mengubah status kunjungan menjadi kegiatan Pansus.

Ia menegaskan agenda di Purwakerti tetap merupakan kegiatan Komisi I dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat.

Untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut, Komisi I berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” kata Budiutama.

Waktu pelaksanaan RDP masih akan disesuaikan dengan agenda Komisi I DPRD Bali.

I Wayan Tagel Winarta.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, membenarkan rombongan tidak dapat memasuki lokasi yang hendak diperiksa.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pihak di lokasi untuk meminta izin masuk. Namun, menurutnya, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komisi.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel.

Ia mengatakan pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara. Kehadiran anggota DPRD Bali kemudian dipersepsikan sebagai bagian dari upaya memasuki atau mencampuri perkara tanah tersebut.

Tagel menegaskan Komisi I tidak datang untuk menentukan pihak mana yang menang ataupun kalah dalam sengketa.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti Dumas, kunjungan Komisi I ke Purwakerti juga memiliki agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara yang berada di wilayah tersebut.

Tagel menjelaskan, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi aset pemerintah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” kata Tagel.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Purwakerti, pemerintah desa turut menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa. Pemerintah desa berharap aset tersebut dapat dihibahkan untuk menunjang kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Mengenai perkara tanah yang menjadi bagian dari pengaduan masyarakat, Tagel membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi dan telah terdapat pihak yang dinyatakan menang.

Namun, Komisi I DPRD Bali tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun menilai kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Status kunjungan tersebut juga tercantum dalam surat resmi Komisi I DPRD Bali. Surat itu menyebut kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut, ruang lingkup tugas Komisi I meliputi antara lain pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Surat itu secara spesifik mencantumkan agenda kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan kunjungan ke Purwakerti bukanlah kunjungan kerja Pansus TRAP. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang menyebut rombongan legislatif sebagai bagian dari agenda Pansus TRAP.

Komisi I menyatakan kunjungan tersebut merupakan agenda kelembagaan Komisi I untuk menjalankan fungsi pengawasan, mengecek aset pemerintah, menyerap aspirasi pemerintah desa, sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya – Hari itu sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pagi cerah, jalanan cukup padat seperti biasa, dan saya terburu-buru menuju sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Semua perlengkapan kendaraan bermotor sudah saya siapkan: helm standar, STNK, SIM, serta kelengkapan fisik seperti spion dan lampu. Tidak ada yang kurang. Saya mengendarai motor dengan kecepatan normal, tidak terlalu lambat, […]

  • Satelit Starlink Alami Anomali Orbit, Jatuh Menuju Bumi

    Satelit Starlink Alami Anomali Orbit, Jatuh Menuju Bumi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Salah satu satelit internet broadband Starlink milik perusahaan antariksa SpaceX dilaporkan mengalami anomali di orbit dan jatuh menuju Bumi pada Rabu (17/12). Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan pengelolaan ribuan satelit yang kini mengelilingi Bumi untuk mendukung layanan internet global. Anomali tersebut terjadi ketika satelit berada di orbit rendah Bumi (Low Earth Orbit/LEO). Gangguan […]

  • Warisan 1921 Dirobohkan, Denpasar Kehilangan Ingatan! Pembongkaran RSUD Wangaya Picu Gelombang Kekecewaan Publik

    Warisan 1921 Dirobohkan, Denpasar Kehilangan Ingatan! Pembongkaran RSUD Wangaya Picu Gelombang Kekecewaan Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – “Kota Berbudaya.” Jargon itu kerap digaungkan setiap perayaan hari jadi dan seremoni resmi di ibu kota Bali. Namun kini, slogan itu terdengar seperti gema kosong di tengah puing-puing sejarah. Bangunan lama RSUD Wangaya, rumah sakit yang berdiri sejak 1921, dibongkar hingga rata tanah dengan alasan modernisasi. Keputusan ini memantik kekecewaan luas dan menimbulkan […]

  • Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut – larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api. Laporan […]

  • Motor Hilang di Danau Tempe, Polisi Polsek Densel Gerak Cepat

    Motor Hilang di Danau Tempe, Polisi Polsek Densel Gerak Cepat

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Motor yang diparkir di depan kantor dan sudah dikunci stang dilaporkan hilang. Polsek Denpasar Selatan memastikan penelusuran dilakukan dengan mengecek lokasi dan rekaman CCTV. DENPASAR – Sepeda motor yang diparkir di depan sebuah kantor di kawasan Danau Tempe, Denpasar Selatan, dilaporkan hilang meski kendaraan tersebut telah dikunci stang. Laporan kehilangan dengan No. Reg. Dumas/551/VIII/2028/SPKT/Polsek Densel/Resta […]

  • Man Tayax: Aceh Sudah Diberi Otonomi Luas, Jangan Jadikan Referendum Alat Tekan Jakarta

    Man Tayax: Aceh Sudah Diberi Otonomi Luas, Jangan Jadikan Referendum Alat Tekan Jakarta

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kericuhan Hari Damai Aceh dan pengibaran bendera Bulan Bintang kembali memantik kritik. Pengamat sosial Man Tayax mempertanyakan efektivitas pengelolaan otonomi dan Dana Otsus setelah dua dekade perdamaian Helsinki. BANDA ACEH — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 yang semestinya menjadi momentum refleksi perjalanan damai justru diwarnai kericuhan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, […]

expand_less