Breaking News
light_mode

Utang Baru Rp876 Triliun Disiapkan untuk RAPBN 2027

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah mengandalkan penerbitan SBN Rp779,9 triliun dan pinjaman Rp96,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pembiayaan utang baru sekitar Rp876,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pembiayaan tersebut akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta penarikan pinjaman dalam dan luar negeri.

Porsi terbesar pembiayaan berasal dari penerbitan SBN yang ditargetkan mencapai Rp779,9 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook 2026 yang tercatat sekitar Rp736,6 triliun.

Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman pemerintah diproyeksikan sebesar Rp96,3 triliun. Nilai tersebut justru lebih rendah dibandingkan outlook 2026 yang mencapai sekitar Rp131,6 triliun.

Dengan demikian, total pembiayaan utang yang disiapkan pemerintah pada RAPBN 2027 mencapai sekitar Rp876,3 triliun.

Peningkatan kebutuhan penerbitan SBN menunjukkan surat utang negara masih menjadi instrumen utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN. Di sisi lain, penurunan porsi pinjaman menunjukkan adanya penyesuaian komposisi sumber pembiayaan.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang akan tetap dilakukan dengan memperhatikan risiko dan keberlanjutan fiskal.

“Pengelolaan utang akan dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.”

Kebijakan tersebut mencakup pemanfaatan utang untuk mendukung percepatan pembangunan, menjaga biaya pembiayaan tetap efisien, serta mengatur komposisi utang agar risiko fiskal berada pada tingkat yang dapat ditoleransi.

Pemerintah juga mengarahkan kebijakan pembiayaan agar kebutuhan pembangunan tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kesinambungan kondisi fiskal dalam jangka panjang.

Besarnya rencana pembiayaan utang menjadi salah satu perhatian dalam RAPBN 2027 karena pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pembangunan, biaya utang, serta kemampuan fiskal negara.

Dengan strategi tersebut, penerbitan SBN dan penarikan pinjaman diharapkan tidak sekadar menutup kebutuhan anggaran, tetapi juga tetap dikelola dalam kerangka menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal nasional.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Makassar — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan kesiapannya untuk turun langsung mendukung dan membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti kecamatan dan RT/RW. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya di […]

  • Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Publik Terkejut

    Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Publik Terkejut

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan tokoh publik nasional. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian luas masyarakat. Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta dikenal sebagai figur perempuan yang aktif di bidang sosial dan […]

  • Dewan Pers Wajibkan Media Siber Jejak Indonesia Pulihkan Nama Baik Ipda Haris Budiono

    Dewan Pers Wajibkan Media Siber Jejak Indonesia Pulihkan Nama Baik Ipda Haris Budiono

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5733Komentar

    DENPASAR – Dalam surat penyelesaian pengaduan nomer 481/DP/K/IV/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers, Jakarta 17 April 2026 yang ditunjukan kepada redaksi siber jejak Indonesia dengan tautan berita yang tayang 11 Maret 2026, Diduga Rangkap Jabatan Tanpa Izin, IPDA Haris Budiono Anggota Yanma Polda Bali Jadi Chief Security Bali Social Club Canggu, Propam Diminta Tegas yang diketahui […]

  • Suwisma: “GWK Berdiri karena Idealisme, Bukan Sekadar Kepentingan Bisnis”

    Suwisma: “GWK Berdiri karena Idealisme, Bukan Sekadar Kepentingan Bisnis”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Polemik yang dialami PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, yang merupakan anak perusahaan dari PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI), yang mengakuisisi pengelolaan GWK sejak tahun 2012, bukan semata – mata kesalahannya selaku manajemen. Berita yang santer seakan PT. GAIN tidak perduli dengan masyarakat sekitar tentu […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Tengah – Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. Dalam konteks […]

expand_less