Breaking News
light_mode

Ratu Silver Bali Lengser

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver.

Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi terhadap Tan Hemas Adi Dhammas Stansyal sebagai termohon eksekusi (pemilik toko yang dieksekusi).

Dengan wajah tidak semangat istri dari termohon eksekusi terlihat tertunduk membukakan pintu. Seorang wanita yang menurut keterangan sekitar bernama Kong Honny Dhammas membukakan pintu teralis yang berjumlah 2 lapis tebal ini kepada para yang hadir.

Terlihat disana kuasa hukum sebelum dibacakan surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Denpasar, dari pihak termohon untuk meminta kepada pihak pemohon untuk memberikan waktu hari baik untuk memindahkan barang keagamaan.

“Kami mohon untuk menghormati pemindahan barang sakral keagamaan untuk bisa dipindahkan menurut hari baik. Kami juga mengingatkan bahwa mengangkat barang-barang yang lainnya harus hati-hati dan saya tidak menginginkan adanya barang yang hilang, karena banyak barang kecil yang berharga,”tegas Bernadin, SH yang berkantor di BernadVera Lawfirm Jalan mertanadi no.88, kerobokan, badung, Senin (21/12), sekitar pukul 10.30 wita.

Walau diijinkan oleh kuasa hukum I Nyoman Jaya, SH. Yang beralamat kantor Jalan Werkudara 1/1 Kota Denpasar, terhadap pemindahan menurut hari baik, “Saya minta walau dimohonkan untuk hari baik, saya tidak ingin menunggu terlalu lama, “ujarnya singkat.

Selain pihak Pengadilan Negeri Denpasar, disana juga hadir I Made Madia Surya Natha selaku Lurah Legian, “Ia memang betul ini warga kita, dan saya menerima surat dari pengadilan untuk menyaksikan eksekusi hari ini, “ujarnya singkat.

I Wayan Gara, SH selaku eksekutor dari Pengadilan Negeri Denpasar yang membacakan surat eksekusi Nomor 11/Eks.Ril/2019/PN.Dps: Jo.56/Eks/2019/PN.Dps. sebagaimana Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 10 Januari 2020, Nomor 11/Eks.Riil/2019/PN.Dps, Jo.56/Eks2019/PN.Dps ini, membacakan surat tersebut di depan Toko Ratu Silver yang akan dikeluarkan barangnya tersebut.

Dengan menyediakan truk dan pick up serta buruh angkut saat itu juga dikeluarkannya barang-barang dari tempat yang menjadi tempat tinggal dan tokonya tersebut. Harga rumah toko tersebut sebelum corona menjadi pandemi tersiar kabar seharga 20 milliar, tetapi hilang konon dengan pinjaman sejumlah kurang lebih 6 milliar rupiah di BPR Lestari, yang merupakan jajaran BPR terbesar di Bali.

Kuasa hukum dari Tan Hemas Adi juga menyesalkan eksekusi hari ini, “Kita sudah memberitahukan pihak pengadilan bahwa kita meminta untuk menunda eksekusi hari ini, sebab kami ada laporan kepada Dit Reskrimsus tentang dugaan tindak pidana perbankan, “ujarnya dengan memperlihatkan Laporan Dumas/904/XII/2020/DITRESKRIMSUS tertanggal 14 desember 2020 kepada awak media.

Tetapi tidak hanya perlawanan itu saja, ternyata di sebagian cerita lainnya dari teman dekat keluarga Tan Hemas Adi ini, banyak juga bercerita bahwa di kelompok vihara (tempat sembahyang agama Budha) bahwa keluarga ini juga kerap meminjam uang kepada sahabat-sahabatnya, “benar memang banyak dari kawan-kawan, saudaranya juga dipinjami uang yang katanya untuk urusan tambang, ada yang dipinjam ada juga yang diajak join (kerjasama) tambang, tetapi sampai sekarang banyak juga yang tidak dikembalikan, “ujar salah satu sahabat yang tidak mau disebutkan namanya ini.

“Saya tahu dia juga lagi menghadapi kasus kepailitan atas pinjamannya itu, ya semoga saja ia sadar dan mau menyelesaikannya dengan baik, “pungkasnya mengakhiri pembicaraan. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksodus Talenta Berlanjut, Desainer Kunci iPhone Air Tinggalkan Apple untuk Gabung Startup AI Misterius

    Eksodus Talenta Berlanjut, Desainer Kunci iPhone Air Tinggalkan Apple untuk Gabung Startup AI Misterius

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    CALIFORNIA – Arus hengkangnya talenta elite Apple kembali berlanjut. Kali ini, Abidur Rahman Chowdhury—desainer utama di balik konsep iPhone Air, perangkat futuristik yang belakangan ramai diperbincangkan—resmi meninggalkan perusahaan setelah bertahun-tahun menjadi bagian penting tim desain industri Apple. Kepergian Chowdhury memicu perhatian luas di industri teknologi global. Sosoknya dikenal sebagai desainer yang mendorong batas estetika dan […]

  • SMK Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Kreatif dan Semangat Nasionalisme

    SMK Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Kreatif dan Semangat Nasionalisme

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 14Komentar

    Lobalain – Suasana semarak terasa di SMK Negeri 1 Lobalain saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang digelar pada 13–15 Agustus 2025. Berbagai lomba kreatif diselenggarakan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengasah bakat dan kreativitas siswa-siswi. Rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Kristian Isach, S.Pd., dan melibatkan partisipasi seluruh warga sekolah. Di […]

  • Dr. Ichsanuddin Noorsy: Konflik AS–Israel vs Iran Bukan Sekadar Nuklir, tapi Perebutan Kendali Teluk

    Dr. Ichsanuddin Noorsy: Konflik AS–Israel vs Iran Bukan Sekadar Nuklir, tapi Perebutan Kendali Teluk

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Ekonom politik Dr. Ichsanuddin Noorsy menilai konflik antara Amerika Serikat dan Israel menghadapi Iran tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai isu senjata nuklir semata. Dalam sebuah wawancara podcast, ia menyebut eskalasi yang terjadi merupakan bagian dari pertarungan geopolitik panjang untuk menguasai kawasan Teluk yang strategis secara energi dan militer. Menurutnya, publik awam kerap […]

  • Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa […]

  • Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Setelah tiga tahun membina rumah tangga, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 16 Oktober 2025. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh M. Sholahuddin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa. “Benar, perkara cerai gugat dengan penggugat berinisial SC […]

  • Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, mengapresiasi langkah Ipda Haris Budiyono yang melaporkan dua media siber ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat dan sesuai regulasi. Emanuel, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa […]

expand_less