Breaking News
light_mode

ARUN Desak UMP Khusus PFII Bali, Jangan Cuma Untungkan Investor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ARUN Minta Aturan Turunan UU PFII Wajib Lindungi Pekerja Lokal dan UMKM Bali

DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) ARUN Bali meminta pemerintah memastikan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pembentukan standar upah khusus di kawasan PFII agar kesejahteraan pekerja meningkat seiring masuknya investasi berskala internasional.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST atau yang akrab disapa Gung De, menilai keberadaan PFII harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi pekerja lokal dan pelaku usaha kecil.

“Kalau PFII Bali benar-benar berjalan, harus ada efek langsung kepada masyarakat kecil. Jangan sampai yang menikmati hanya investor besar, sementara masyarakat Bali tetap menerima UMP sekitar Rp3,2 juta per bulan,” tegas Gung De.

Menurutnya, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dengan Bali tetap diprioritaskan sebagai lokasi pengembangan kawasan PFII.

Ia menjelaskan, kawasan yang diproyeksikan menjadi lokasi PFII antara lain KEK Kura-Kura Bali, Sanur, serta beberapa titik lain di Pulau Dewata. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif seperti keringanan pajak, kemudahan investasi, sistem hukum khusus berbasis common law, hingga berbagai fasilitas bagi investor asing dengan target operasional pada akhir 2026.

Namun demikian, Gung De menilai regulasi yang telah dipublikasikan sejauh ini belum mengatur secara khusus mengenai peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian upah minimum.

“Dalam regulasi PFII yang dipublikasikan hingga saat ini belum ada pasal yang mengatur penyetaraan UMP Bali dengan daerah lain atau standar internasional. Fokusnya masih pada insentif pajak, investasi, imigrasi, dan ketenagakerjaan khusus di kawasan PFII,” katanya.

ARUN Bali mengingatkan bahwa masuknya investasi asing umumnya diikuti kenaikan harga tanah, biaya sewa, dan kebutuhan hidup masyarakat. Jika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan pekerja lokal, kesenjangan sosial dikhawatirkan semakin melebar.

Organisasi tersebut mengusulkan pemerintah menetapkan UMP atau UMK khusus bagi pekerja yang berada di kawasan PFII beserta rantai pasoknya, khususnya di wilayah Sarbagita. Selain itu, ARUN juga mendorong kewajiban perusahaan untuk menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal disertai program pelatihan sejak tahap awal pembangunan proyek.

Tak hanya itu, ARUN mengusulkan agar sebagian manfaat insentif pajak dialokasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat koperasi, UMKM, serta pelatihan digital bagi masyarakat sekitar kawasan ekonomi khusus.

“Perusahaan di kawasan PFII harus memiliki kewajiban menyerap tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan, memperkuat UMKM, serta ada pengendalian harga agar biaya sewa dan kebutuhan pokok masyarakat sekitar tidak melonjak,” ujar Gung De.

Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa tujuan pembentukan PFII adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan memperluas sumber pembiayaan pembangunan, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi berbasis insentif pajak.

Karena itu, ARUN Bali menilai masih terbuka ruang bagi masyarakat untuk mengawal penyusunan peraturan pelaksana atau aturan turunan UU PFII agar memasukkan klausul perlindungan sosial bagi pekerja dan masyarakat lokal.

“Ini harus kita kawal bersama demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai Bali menjadi pusat investasi internasional, tetapi masyarakat lokal justru tidak menikmati hasil pembangunan,” pungkas Gung De.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astama Rena), Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Berdasarkan surat resmi Kapolri tertanggal […]

  • Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan […]

  • Anggaran MBG Kembali Dipangkas, Purbaya Bidik di Bawah Rp200 Triliun

    Anggaran MBG Kembali Dipangkas, Purbaya Bidik di Bawah Rp200 Triliun

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Efisiensi dan pemanfaatan teknologi dinilai bisa menekan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara Kemenkeu memperketat pengawasan hingga tingkat SPPG. JAKARTA – Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berpeluang dipangkas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebutuhan anggaran program tersebut masih dapat ditekan hingga di bawah Rp200 triliun melalui efisiensi dan pemanfaatan teknologi. Pernyataan […]

  • Diduga Rusak Nama Baik! Media Siber Langgar Kode Etik, Dewan Pers Wajibkan Buat Hak Jawab

    Diduga Rusak Nama Baik! Media Siber Langgar Kode Etik, Dewan Pers Wajibkan Buat Hak Jawab

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dalam surat surat penyelesaian pengaduan nomer 483/DP/K/IV/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers, Jakarta 17 April 2026 yang ditunjukan kepada penanggung jawab Akun media sosial Tik Tok @informasipublik007 terhadap penayangan tangkapan layar media pemberitaan, @informasipublik007 Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan Kepolisian Daerah Bali. Seorang perwira pertama yang bertugas di Yanma Polda Bali, IPDA […]

  • Agung Kartika Sampaikan Program Berjalan Baik, Momen Pembubaran Panitia HUT Ke-25 Partai Demokrat

    Agung Kartika Sampaikan Program Berjalan Baik, Momen Pembubaran Panitia HUT Ke-25 Partai Demokrat

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 4Komentar

    Rangkaian HUT Ke-25 Partai Demokrat dinilai berjalan baik, panitia segera dibubarkan dan dilanjutkan dengan evaluasi serta persiapan Musda DPD Partai Demokrat Bali. DENPASAR – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, menyampaikan bahwa rangkaian perayaan HUT Ke-25 Partai Demokrat telah berjalan dengan baik dan berlangsung luar biasa. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut adalah kompetisi […]

  • Budaya Veda yang Menjiwai Tradisi Hindu, Jejaknya hingga Yoga Masih Hidup

    Budaya Veda yang Menjiwai Tradisi Hindu, Jejaknya hingga Yoga Masih Hidup

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Warisan budaya India memiliki banyak tradisi yang tampak dekat dengan praktik Hindu, mulai dari tradisi Veda, bahasa Sanskerta, yoga, Ramayana, hingga ritual dan festival keagamaan. NEW DELHI — Kebudayaan India kerap dianggap identik dengan Hindu karena banyak tradisi, simbol, kesenian, filsafat, hingga praktik spiritual di India memiliki akar sejarah yang berkaitan dengan tradisi Hindu. Namun, […]

expand_less