Breaking News
light_mode

Diimingi Berangkat Kerja Kapal Pesiar, Kadek Diduga Alami Kekerasan Seksual di LPK Dewi Baruna Amerta Sari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Pelaku Telah Berkali – kali Melakukan ini, Rekaman Korban yang diperoleh Redaksi Menginfokan Bahwa Pihak LPK Sempat Muak Melindungi Pelaku Kadek A dan Akhirnya Memecat Pelaku. Walau kebenaran ini masih pernyataan dari sepihak yang kepastian kebenarannya belum dijelaskan oleh para pihak yang bersangkutan. 

TABANAN – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum crewing di lingkungan PT Sri Dewi Baruna, Tabanan, berbuntut pemecatan. Terlapor berinisial Kadek A diberhentikan dari jabatannya setelah dilaporkan ke Polres Tabanan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari berinisial Kadek TA.

Laporan korban tercatat dengan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026. Saat ini perkara tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Komisaris PT Sri Dewi Baruna, Ni Komang Mudarsini, S.H., membenarkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kadek A pada 6 Juli 2026.

“Kami sudah keluarkan dia. Menyusul adanya laporan kepolisian, selain itu sanksi internal ini kami berikan karena adanya dugaan pelanggaran berat terhadap aturan perusahaan. Terlepas benar atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut, itu menjadi kewenangan kepolisian untuk membuktikannya,” tegas Mudarsini.

Ia menambahkan, keputusan pemecatan semata-mata merupakan kebijakan internal perusahaan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penilaian atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya menindak pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Keputusan ini tidak berkaitan dengan pembuktian pidana yang sedang ditangani penyidik,” ujarnya.

Mudarsini juga memastikan pihak perusahaan akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Kami sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kesibukan. Selanjutnya kami akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan,” katanya.

Menurutnya, LPK Dewi Baruna Amerta Sari telah beroperasi sejak 2016 dengan fasilitas 26 kamar mess bagi peserta pelatihan. Selama ini perusahaan mengklaim menerapkan aturan disiplin yang ketat terhadap seluruh peserta maupun karyawan.

Di sisi lain, korban mengaku dugaan kekerasan seksual bermula ketika terlapor diduga menjanjikan percepatan keberangkatan bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

“Saya dengan tegas menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dia sempat mengiming-imingi saya bisa berangkat lebih dulu bekerja di luar negeri. Karena saya terus menolak, kemudian terjadi pemaksaan,” ujar Kadek TA.

Korban juga mengaku sempat menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak manajemen sebelum akhirnya membuat laporan ke kepolisian.

“Saya hanya ingin bekerja. Saya sudah menceritakan kejadian ini kepada pihak manajemen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP I Made Tedy Satria Permana, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini statusnya masih dalam penyelidikan dan penanganannya dilakukan oleh Unit PPA. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar AKP Tedy.

Ia menjelaskan korban telah menjalani pemeriksaan dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Korban sudah diperiksa setelah melakukan visum untuk melengkapi alat bukti dalam penyelidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadek A belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya korban lain maupun isu lain di lingkungan LPK belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian. Oleh karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan fakta hukum sebelum ada hasil penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

  • Chanel

    Thаnks for the sednsible critique. Ⅿe and my neighbor
    were ϳust preparing tο Ԁо some rеsearch
    about tһiѕ. We goot a grab a book from our area library Ƅut I thіnk
    Ilearned more clear from tһіѕ post. I’m very glad tо seе suсһ magnificent info bеing shared freely օut there.

    Feel free tⲟ surf to my homepae – a maths tuition 260

    Balas21 Agustus 2026 3:03 AM
  • Chadwick

    I read this piece of writing fully about the comparison of latest and earlier technologies, it’s amazing article.

    Feel free to surf to my blog post; Dog safety

    Balas19 Agustus 2026 6:11 PM
  • Verna

    Hello, i feel that i saw you visited my weblog so i got here to return the prefer?.I’m trying to to
    find things to improve my website!I suppose its good enough to make use of a few of your ideas!!

    Also visit my web blog :: Halo Collar 3

    Balas19 Agustus 2026 4:43 PM
  • vorbelutrioperbir

    I have recently started a web site, the information you provide on this website has helped me tremendously. Thank you for all of your time & work.

    Balas27 Juli 2026 4:59 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    Korban Agen Nakal di Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Bali – Sejumlah korban dari seorang agen nakal yang diduga terlibat dalam praktik penipuan di Indonesia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka. Dalam sebuah pertemuan daring (Zoom Meeting), para korban memaparkan kronologi kasus serta besarnya kerugian finansial yang mereka alami akibat ulah agen tersebut. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKPPI Bali, […]

  • Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 80Komentar

    BADUNG – Sengketa yang dialami oleh pemilik tanah yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tingkat kasasi dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Lenny Yuliana Tombokan melawan I Nengah Karna dan I Wayan Sumantara SE MM, mendapat perlawanan yang diwakili oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, […]

  • TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Gembar – gembor penyelesaian sampah TPA Suwung Kangin dengan cara membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, meliputi TPST Kertalangu di Denpasar Timur, TPST Padang Sambian di Denpasar Barat, dan TPST Tahura Ngurah Rai di Denpasar akhirnya gagal total. Sepi tak terdengar suara wakil rakyat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3769Komentar

    KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan. Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu […]

  • Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Bali memang lihai soal kebersihan. Jalanan ditata, pantai dipoles, sampah visual di trotoar cepat lenyap. Tapi bagaimana dengan sampah korupsi? Bersih betulan atau hanya bersih di laporan? Pertanyaan itu menyeruak ketika Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dibuat terperangah: sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menangani tiga kasus korupsi. “Innalillahi, hanya tiga saja?” […]

  • Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketegangan geopolitik dunia kembali meningkat setelah dua perkembangan besar terjadi hampir bersamaan di Asia Timur dan Timur Tengah. Aktivitas peluncuran rudal oleh Korea Utara serta memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas keamanan internasional. Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Pyongyang meluncurkan sekitar […]

expand_less