Breaking News
light_mode

Diimingi Berangkat Kerja Kapal Pesiar, Kadek Diduga Alami Kekerasan Seksual di LPK Dewi Baruna Amerta Sari

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Pelaku Telah Berkali – kali Melakukan ini, Rekaman Korban yang diperoleh Redaksi Menginfokan Bahwa Pihak LPK Sempat Muak Melindungi Pelaku Kadek A dan Akhirnya Memecat Pelaku. Walau kebenaran ini masih pernyataan dari sepihak yang kepastian kebenarannya belum dijelaskan oleh para pihak yang bersangkutan. 

TABANAN – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum crewing di lingkungan PT Sri Dewi Baruna, Tabanan, berbuntut pemecatan. Terlapor berinisial Kadek A diberhentikan dari jabatannya setelah dilaporkan ke Polres Tabanan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari berinisial Kadek TA.

Laporan korban tercatat dengan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026. Saat ini perkara tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Komisaris PT Sri Dewi Baruna, Ni Komang Mudarsini, S.H., membenarkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kadek A pada 6 Juli 2026.

“Kami sudah keluarkan dia. Menyusul adanya laporan kepolisian, selain itu sanksi internal ini kami berikan karena adanya dugaan pelanggaran berat terhadap aturan perusahaan. Terlepas benar atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut, itu menjadi kewenangan kepolisian untuk membuktikannya,” tegas Mudarsini.

Ia menambahkan, keputusan pemecatan semata-mata merupakan kebijakan internal perusahaan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penilaian atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya menindak pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Keputusan ini tidak berkaitan dengan pembuktian pidana yang sedang ditangani penyidik,” ujarnya.

Mudarsini juga memastikan pihak perusahaan akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Kami sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kesibukan. Selanjutnya kami akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan,” katanya.

Menurutnya, LPK Dewi Baruna Amerta Sari telah beroperasi sejak 2016 dengan fasilitas 26 kamar mess bagi peserta pelatihan. Selama ini perusahaan mengklaim menerapkan aturan disiplin yang ketat terhadap seluruh peserta maupun karyawan.

Di sisi lain, korban mengaku dugaan kekerasan seksual bermula ketika terlapor diduga menjanjikan percepatan keberangkatan bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

“Saya dengan tegas menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dia sempat mengiming-imingi saya bisa berangkat lebih dulu bekerja di luar negeri. Karena saya terus menolak, kemudian terjadi pemaksaan,” ujar Kadek TA.

Korban juga mengaku sempat menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak manajemen sebelum akhirnya membuat laporan ke kepolisian.

“Saya hanya ingin bekerja. Saya sudah menceritakan kejadian ini kepada pihak manajemen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP I Made Tedy Satria Permana, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini statusnya masih dalam penyelidikan dan penanganannya dilakukan oleh Unit PPA. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar AKP Tedy.

Ia menjelaskan korban telah menjalani pemeriksaan dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Korban sudah diperiksa setelah melakukan visum untuk melengkapi alat bukti dalam penyelidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadek A belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya korban lain maupun isu lain di lingkungan LPK belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian. Oleh karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan fakta hukum sebelum ada hasil penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

  • Saudi Bangun Kereta Cepat Rp112 Triliun, Indonesia Kaji Proyek Rp116 Triliun yang Baru Sampai Bandung

    Saudi Bangun Kereta Cepat Rp112 Triliun, Indonesia Kaji Proyek Rp116 Triliun yang Baru Sampai Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6911Komentar

    Riyadh – Dua proyek kereta cepat kini menjadi sorotan global karena menampilkan kontras yang tajam, Arab Saudi tengah membangun jalur superpanjang Land Bridge senilai Rp112 triliun yang menghubungkan Jeddah–Riyadh–Dammam sejauh 1.500 kilometer, sementara Indonesia masih mengkaji perluasan proyek Whoosh Jakarta–Bandung senilai Rp116 triliun untuk bisa menembus Surabaya. Perbandingan biaya ini menimbulkan perdebatan publik mengenai efektivitas, […]

  • Sekretaris ARUN Bali Protes Keras Kebijakan Koster Soal Lift Kelingking: “Apakah Tidak Ada Kepastian Hukum Investasi di Tanah Bali?”

    Sekretaris ARUN Bali Protes Keras Kebijakan Koster Soal Lift Kelingking: “Apakah Tidak Ada Kepastian Hukum Investasi di Tanah Bali?”

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T. (Gung De) melontarkan protes keras terhadap keputusan Gubernur Bali periode sebelumnya, Wayan Koster, yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, paling lambat enam bulan ke depan. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan pemerintah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai […]

  • Indonesia Siaga Hantavirus, Kemenkes Pastikan Dua Suspek di Jakarta dan Yogyakarta Negatif

    Indonesia Siaga Hantavirus, Kemenkes Pastikan Dua Suspek di Jakarta dan Yogyakarta Negatif

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    JAKARTA – Kementerian Kesehatan memastikan dua kasus suspek hantavirus yang ditemukan di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif serta telah sembuh. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap wabah hantavirus varian Andes yang muncul di kapal pesiar MV Hondius dan menyebabkan sedikitnya tiga orang meninggal dunia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, […]

  • Kodim dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Bangun Kemandirian Warga

    Kodim dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Bangun Kemandirian Warga

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    ROTE NDAO – Kodim 1627/Rote Ndao bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Kolaborasi ini mencakup pemberdayaan ekonomi, pengamanan daerah, hingga penguatan ketahanan pangan di wilayah pulau terdepan. Sejumlah program pemberdayaan ekonomi menjadi fokus utama, di antaranya pelatihan keterampilan menjahit, kerajinan tangan, dan pengolahan hasil pertanian. Langkah […]

expand_less