Breaking News
light_mode

Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol melalui akses pembiayaan, insentif perpajakan, hingga pelatihan pengembangan usaha.

“Ke depan teman-teman ojek online akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (1/7/2026).

Dengan status tersebut, pengemudi ojol juga dipastikan dapat mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menilai mayoritas pendapatan para driver masih berada di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga tidak dikenakan pajak atau memperoleh tarif pajak sebesar 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku usaha mikro.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program pemberdayaan berupa peningkatan kapasitas usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan agar para pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi berbasis aplikasi.

Maman berharap kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi para pengemudi untuk mengembangkan usaha lain di luar profesinya sebagai mitra transportasi online.

“Kami berharap agar mereka tidak hanya terus berusaha di ojek online, tetapi juga bisa berkembang ke usaha-usaha lainnya,” katanya.

Dalam tahap awal penerapan kebijakan, pemerintah tidak akan langsung membebankan persyaratan administratif kepada para pengemudi. Salah satunya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum menjadi syarat utama selama masa transisi.

“Persyaratan terkait pengurusan NIB tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu. Biarkan proses transisi ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, status sebagai pelaku UMKM nantinya akan diberikan secara otomatis kepada seluruh pengemudi yang telah terdaftar di platform aplikasi. Dengan demikian, para driver tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk memperoleh status tersebut.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi berbagai komunitas dan asosiasi pengemudi ojek online yang menginginkan pengakuan sebagai pelaku usaha mikro agar memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai program pemerintah.

Ia menambahkan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan organisasi pengemudi agar implementasinya berjalan optimal.

“Yang terpenting ini berjalan dulu karena ini menyangkut kepentingan orang banyak. Pemerintah tentu harus berhati-hati dalam menyiapkan seluruh mekanismenya,” ujarnya.

Maman juga mengungkapkan bahwa dasar hukum pemberian status UMKM bagi pengemudi ojol sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp500 juta. Khusus pinjaman sampai Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan. Program tersebut juga menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan komersial karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedro Mikael dan Gek Khris! Tentang Senja, Laut, dan Kita, Liburan Romantis di D’Arya Sea View by ABM 

    Pedro Mikael dan Gek Khris! Tentang Senja, Laut, dan Kita, Liburan Romantis di D’Arya Sea View by ABM 

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    KLUNGKUNG – Lokasi properti D’Arya Sea View by ABM berada hanya sekitar 15 menit berjalan kaki dari Pelabuhan Tradisional Sampalan dan Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi. Check out Darya Sea View on Traveloka! Klik untuk link  Di jantung eksotisme Nusa Penida, D’Arya Sea View by ABM hadir sebagai tempat beristirahat yang memadukan kenyamanan modern dengan […]

  • Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    All Your Perfects and Finding Perfect DENPASAR – Kebingungan eksistensial manusia modern pernah dirumuskan dengan tajam oleh seorang bijak: ketika ditanya apa yang paling membingungkannya dalam hidup, jawabannya adalah “manusia itu sendiri”. Paradoksnya jelas—manusia mengorbankan kesehatan demi akumulasi materi, lalu mengorbankan materi demi memulihkan kesehatan. Ia cemas akan masa depan yang belum tiba, sementara masa […]

  • Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pemkot Denpasar diminta mengedepankan pendekatan kemanusiaan sebelum melakukan penataan terhadap warga terdampak kebakaran di Jalan Nakula. DENPASAR, BALI — Kebijakan pengosongan lokasi pascakebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, menuai sorotan. Warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda diminta meninggalkan lokasi setelah masa penanganan selama tujuh hari berakhir. Data pemerintah menunjukkan puluhan kepala keluarga […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA, 29 April 2026 — Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam […]

  • Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Setelah mengalami kedukaan lantaran WNA asal Australia keturunan Maluku yang telah ditangkap pihak Imigrasi karena ingin menguasai sebuah Villa di Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., melakukan pecaruan. “Keributan kemarin juga termasuk leteh atau kekotoran, jadi ada baiknya dibersihkan kembali, ” Ungkapnya, Rabu 10/12/2025. Tujuan mecaru adalah membersihkan diri dan lingkungan, Mecaru bertujuan […]

expand_less