Breaking News
light_mode

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Diwacanakan, Nasib Partai Kecil Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wacana kenaikan parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen masih dalam tahap pembahasan. DPR dan partai politik belum menetapkan angka baru, sementara pakar menyoroti dampaknya terhadap keterwakilan suara pemilih.

JAKARTA — Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan. Perubahan tersebut dinilai dapat memengaruhi peluang partai politik memperoleh kursi DPR sekaligus memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara efektivitas parlemen dan keterwakilan suara pemilih.

Wacana ambang batas parlemen 5 persen mencuat dalam pembicaraan sejumlah elite partai politik terkait revisi UU Pemilu. Namun, hingga kini angka tersebut belum menjadi keputusan resmi DPR dan masih berada dalam tahap pembahasan awal.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembicaraan antarpartai masih sebatas pertukaran gagasan. “Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati angka 5 persen dalam pembahasan ambang batas parlemen.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan pembicaraan mengenai ambang batas parlemen 5 persen belum masuk tahap keputusan resmi. Menurutnya, isu tersebut masih dibicarakan secara informal antarpartai politik dan nantinya akan dibahas melalui mekanisme resmi di DPR.

“Pembicaraan bahwa ambang batas parliamentary threshold 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik. Belum secara resmi,” kata Puan.

Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen yang berlaku adalah 4 persen suara sah nasional. KPU menetapkan delapan partai politik memenuhi ambang batas tersebut dan memperoleh kursi DPR, sedangkan 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak memenuhi ketentuan tersebut.

KPU menetapkan batas minimal perolehan suara nasional untuk lolos ke DPR pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen atau sekitar 6,07 juta suara sah nasional. Dengan ketentuan tersebut, suara yang diperoleh partai politik yang tidak mencapai ambang batas tidak dikonversi menjadi kursi DPR.

Perdebatan mengenai kenaikan ambang batas kemudian mendapat sorotan dari pakar hukum kepemiluan. Pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini mengusulkan agar parliamentary threshold dihapus. Jika tetap dipertahankan, ia mengusulkan angka yang lebih rendah.

“Usulan saya adalah menghapus ambang batas parlemen. Apabila tetap dipertahankan, saya mengusulkan cukup 1 persen dari suara sah nasional,” kata Titi, Jumat (18/9/2026).

Menurut Titi, penentuan ambang batas harus mempertimbangkan jumlah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Ia juga menilai penetapan angka baru membutuhkan kajian akademis dan simulasi yang terukur untuk menjaga proporsionalitas antara suara pemilih dan perolehan kursi.

“Karena itu, usulan 5 persen perlu menjawab persoalan tersebut, bukan sekadar menawarkan angka yang jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Perdebatan tersebut berkaitan pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan parliamentary threshold. Dalam putusan tersebut, MK menekankan perlunya dasar kajian yang terukur dalam menentukan ambang batas serta mempertimbangkan proporsionalitas keterwakilan suara pemilih.

Komisi II DPR sendiri masih membuka masukan dari berbagai pihak mengenai desain Pemilu, termasuk presidential threshold, parliamentary threshold, serta pemisahan Pemilu pusat dan daerah. Pembahasan tersebut disebut masih berkaitan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangan perubahan UU Pemilu.

Dengan demikian, kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 persen belum dapat disebut sebagai ketentuan baru Pemilu.

Besaran ambang batas masih menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Pemilu, dengan argumentasi yang berhadapan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian dan persoalan keterwakilan suara pemilih.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Kombes Pol Naik Pangkat Jadi Brigjen, Kapolri Lakukan Promosi Besar terhadap 1.121 Personel Polri

    11 Kombes Pol Naik Pangkat Jadi Brigjen, Kapolri Lakukan Promosi Besar terhadap 1.121 Personel Polri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 11 Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) resmi memperoleh promosi jabatan sekaligus kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Promosi tersebut merupakan bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 1.121 personel Polri yang tertuang dalam tujuh Surat Telegram […]

  • Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 27Komentar

    DENPASAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan patroli sepeda gayung di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (22/6/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta. Patroli dilakukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat […]

  • Kembali Beraksi! MSP Salurkan Sembako dan Kursi Roda di Bangli dan Buleleng

    Kembali Beraksi! MSP Salurkan Sembako dan Kursi Roda di Bangli dan Buleleng

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP melalui kegiatan sosial yang digelar pada Minggu, 5 April 2026. Dalam keterbatasan waktu dan cakupan wilayah yang luas, tim relawan membagi diri menjadi dua kelompok guna menjangkau masyarakat di tiga desa berbeda, yakni Desa Songan, Desa Sukawana, dan Desa Madenan. Kegiatan ini difokuskan pada dua bentuk […]

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

  • Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Muncul dugaan serius terkait praktik monopoli sektor pertambangan di Kabupaten Rote Ndao oleh oknum tertentu, yang disinyalir tanpa sepengetahuan Bupati. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah. CV-CV tertentu diduga kuat berupaya memonopoli seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Ada indikasi […]

  • Alfamart dan Cussons Baby Perluas Layanan Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak pada Juli 2026

    Alfamart dan Cussons Baby Perluas Layanan Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak pada Juli 2026

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Alfamart kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak dengan menggandeng Cussons Baby melalui program Alfamart Sahabat Posyandu. Sepanjang Juli 2026, program ini digelar di 28 lokasi di berbagai daerah di Indonesia dengan target menjangkau lebih dari 2.800 ibu dan anak. Program tersebut merupakan bagian dari target besar Alfamart untuk memberikan manfaat […]

expand_less