Breaking News
light_mode

Gung Cok Tegaskan Golkar Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Hanya Soroti Mekanisme Paripurna

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Dinamika mewarnai Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (19/6), saat pembacaan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait kawasan BTID di Serangan dan kawasan Pejarakan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Wakil Ketua Pansus TRAP sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, menegaskan bahwa Fraksi Golkar tidak pernah menolak rekomendasi Pansus TRAP. Menurutnya, keberatan yang disampaikan semata-mata berkaitan dengan tata cara pembacaan rekomendasi dalam forum paripurna.

“Saya tidak menolak. Setelah rekomendasi diserahkan kepada Pak Wakil Gubernur sebenarnya sudah selesai. Yang saya sampaikan tadi, sebelum diserahkan lalu ada permintaan dibacakan lagi, menurut saya kurang elok,” ujar Gung Cok.

Ia menjelaskan, saat rapat internal yang menetapkan tambahan agenda pembacaan rekomendasi, dirinya tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan adat dan agenda partai. Karena itu, dalam undangan resmi rapat paripurna yang diterimanya hanya tercantum dua agenda utama tanpa mencantumkan pembacaan rekomendasi Pansus TRAP.

“Saya tidak mempermasalahkan rekomendasi itu. Saya juga Wakil Ketua Pansus TRAP. Hanya saja menurut saya, kalau memang akan dibacakan, sebaiknya mekanismenya sudah disiapkan sejak awal karena dalam undangan resmi hanya ada dua agenda,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Fraksi Golkar menolak substansi rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP. Sebaliknya, Golkar menegaskan pentingnya konsistensi terhadap tata tertib dan prosedur kelembagaan DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.

Dalam praktik parlemen, kepastian agenda dan tata cara pelaksanaan rapat merupakan bagian penting dari prinsip good governance dan tertib administrasi. Sikap yang disampaikan Gung Cok dinilai mencerminkan upaya menjaga marwah lembaga legislatif melalui kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, tiga ketua fraksi lainnya yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Ketua Fraksi Gerindra I Gede Harja Astawa, serta Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Dr. Somvir berpandangan bahwa rekomendasi Pansus wajib dibacakan dan diserahkan melalui mekanisme rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menjelaskan rekomendasi yang disusun pansus telah diputuskan dan disepakati dalam pembahasan internal. Karena itu, menurutnya, penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui forum paripurna merupakan bagian dari proses kelembagaan yang harus dijalankan.

Meski terjadi perbedaan pandangan terkait tata cara penyampaian rekomendasi, seluruh fraksi pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan rekomendasi DPRD Bali terkait pengelolaan kawasan BTID dan Pejarakan dapat menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Perdebatan yang muncul dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan dinamika demokrasi di DPRD Bali berjalan secara terbuka. Namun demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penghormatan terhadap prosedur dan tata tertib lembaga tetap menjadi fondasi penting dalam setiap pengambilan keputusan politik di parlemen daerah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 🤑 Payment No. 228109 GET >> graph.org/The-Best-AI-Sex-Girlfriend-05-11?hs=22ac179b45ef33190c01e515d7a61102&

    0psk4f

    Balas21 Juni 2026 12:01 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 18.963 warga Jawa Tengah memilih mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”. Fenomena ini memicu perdebatan sengit setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya, dengan alasan penghayat kepercayaan tidak memenuhi syarat sebagai agama. Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, […]

  • Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON DC — Presiden Prabowo Subianto menekankan agar generasi muda Indonesia tidak melupakan kontribusi penting Amerika Serikat dalam sejarah perjalanan bangsa saat menyampaikan pidato dalam Business Summit di US Chamber of Commerce, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat, dikutip dari tirto.id Dalam acara yang digelar di Gedung USCC, Washington DC tersebut, Prabowo menggarisbawahi hubungan historis […]

  • Taft Diesel Lawas Naik Kelas, Kini Diburu Kolektor dan Penggemar 4×4

    Taft Diesel Lawas Naik Kelas, Kini Diburu Kolektor dan Penggemar 4×4

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Dari jip pekerja hingga kendaraan overlanding, Daihatsu Taft F50 GT mempertahankan pesona klasiknya dan terus hidup lewat restorasi serta modifikasi. DENPASAR – Daihatsu Taft Diesel lawas kembali mencuri perhatian di tengah tren mobil klasik dan kendaraan 4×4. Jip yang dahulu dikenal sebagai kendaraan tangguh untuk berbagai medan kini mulai memiliki nilai lebih di mata penghobi […]

  • Kurator Digugat Rp2,37 Miliar, Diduga Pakai Dana Broker Transaksi Hotel untuk Kepentingan Pribadi

    Kurator Digugat Rp2,37 Miliar, Diduga Pakai Dana Broker Transaksi Hotel untuk Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Broker Mengaku Klaim Kehilangan Komisi Rp1,375 Miliar Akibat Transaksi Hotel Senilai Rp55 Miliar Mandek DENPASAR – Seorang broker properti asal Denpasar, Muliadi Sumardi, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Kurator PT Rendamas Realty dan Jane Christina Tjandra (dalam pailit). […]

  • Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 28Komentar

    SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.   The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, […]

  • Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya angkat bicara terkait beredarnya gambar wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang viral di media sosial. Polisi memastikan gambar tersebut bukan hasil autentik, melainkan rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah […]

expand_less