Breaking News
light_mode

BPK Temukan Potensi Kelebihan Bayar Rp2,69 Miliar dalam Proyek Turyapada Tower

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Proyek pembangunan Turyapada Tower yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan swakelola jasa Manajemen Konstruksi (MK) yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran hingga Rp2,69 miliar.

Temuan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (8/6).

Menurut Nyoman Adhi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban swakelola jasa manajemen konstruksi pada proyek Turyapada Tower yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali belum sepenuhnya mengacu pada Standar Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara serta tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“BPK menemukan nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi pembangunan Turyapada Tower melebihi standar yang ditetapkan. Selain itu, terdapat bukti pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran keuangan daerah sebesar Rp2,31 miliar. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran biaya personel dan nonpersonel senilai Rp384,07 juta yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, total potensi kelebihan pembayaran yang menjadi catatan BPK mencapai sekitar Rp2,69 miliar.

Kontrak Melebihi Standar

BPK menyoroti nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi yang dinilai melampaui standar biaya yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, standar tersebut menjadi acuan dalam penyusunan anggaran proyek konstruksi pemerintah guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Selain persoalan nilai kontrak, auditor juga menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan antara dokumen yang diajukan dengan kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan pekerjaan.

Meski demikian, BPK menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa potensi kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

BPK Minta Diskominfo Perketat Pengawasan

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Bali agar memerintahkan Kepala Diskominfo Provinsi Bali meningkatkan ketelitian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan serupa.

Diskominfo juga diminta berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 22 Tahun 2018 dalam mengusulkan pagu anggaran pekerjaan konsultan manajemen konstruksi.

Selain itu, BPK meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memperhitungkan kelebihan pembayaran senilai Rp384,07 juta pada pembayaran termin berikutnya serta memastikan proses pencairan sisa kontrak dilakukan secara lebih cermat.

Menjadi Ujian Akuntabilitas

Temuan BPK terhadap proyek Turyapada Tower menjadi catatan penting mengingat proyek tersebut selama ini diposisikan sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata, telekomunikasi, dan perekonomian kawasan Bali Utara.

Pengamat tata kelola keuangan publik menilai temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme swakelola proyek pemerintah. Pasalnya, skema swakelola yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

BPK memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terdapat sejumlah temuan, secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Diskominfo Provinsi Bali maupun pihak terkait mengenai temuan BPK tersebut. Sesuai prinsip jurnalistik, hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam laporan pemeriksaan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 697Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Chiang Mai — Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap sampah plastik, sebuah inovasi sederhana namun berdampak besar muncul dari Thailand. Supermarket Rimping di Chiang Mai menarik perhatian publik setelah mengganti kemasan plastik untuk sayuran dengan daun pisang, langkah yang dinilai lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini menjadi viral setelah diunggah oleh Perfect Homes Chiangmai di media […]

  • Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki […]

  • LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA, 5 September 2025 – Menyikapi kasus yang melibatkan salah satu alumninya, Laras Faizati Khairunnisa, terkait unggahan di media sosial, LSPR Institute of Communication and Business menegaskan kembali komitmennya dalam menumbuhkan komunikasi yang etis, kondusif, dan bertanggung jawab. Rektor LSPR, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menekankan bahwa unggahan tersebut merupakan opini pribadi Laras yang disampaikan […]

  • Investasi Berbasis Sosial Jadi Spirit Pembangunan Bandara Bali Utara

    Investasi Berbasis Sosial Jadi Spirit Pembangunan Bandara Bali Utara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    MATARAM — Gagasan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara tidak hanya diarahkan sebagai proyek infrastruktur semata, tetapi juga didorong menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat lokal. Hal itu disampaikan CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, dalam kuliah umum bertema “Investasi Sosial sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan dalam Pembangunan Bandara Bali Utara” di Ruang Sidang Senat Universitas […]

  • Sidak Serentak Jelang Ramadhan, BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman di Bali

    Sidak Serentak Jelang Ramadhan, BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR, 24 Februari 2026 – Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar secara serentak di seluruh Indonesia guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga beras serta Minyakita menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok saat Hari […]

expand_less