Breaking News
light_mode

26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

  • account_circle Ray
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat.

Perkara ini berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 725/Jimbaran atas nama pengusaha inisial HBH, yang disebut berada di atas tebing kawasan Balangan.

Sementara itu, tanah sakral pura berada di bawah tebing yang secara historis menjadi bagian dari kawasan suci Pura Dalam Balangan.

Menurut kuasa hukum pengempon pura, persoalan mulai memuncak ketika pada 5 Agustus 2020 dilakukan pengukuran ulang oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung saat itu, Inisial MD. Dalam proses tersebut, diduga terjadi rekayasa pengukuran yang menggabungkan beberapa bidang tanah berbeda ke dalam satu sertifikat.

Akibat pengukuran ulang tersebut, tanah sakral pura yang disebut mencapai 7.050 meter persegi diduga hilang dari peta bidang dan digabungkan dengan tanah negara di area tebing.

Kasus ini kemudian berujung pada laporan pidana di Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran pasal pemalsuan surat dan penggunaan dokumen palsu dalam proses administrasi pertanahan.

Pengempon pura mengklaim memiliki 16 dokumen hukum otentik yang menunjukkan bahwa batas barat SHM 725 sebenarnya adalah tebing, bukan pantai atau laut. Bukti tersebut antara lain mencakup dokumen pengukuran BPN, surat keterangan desa, hasil pengukuran surveyor, hingga putusan PTUN Denpasar tahun 2001 yang pernah membatalkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pada tahun 2024 kuasa hukum juga menemukan dokumen di Ombudsman RI yang disebut memperkuat fakta bahwa batas barat SHM 725 adalah tebing.

Meski berbagai bukti telah disampaikan, pengempon pura mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan penyelesaian perkara.

Selama bertahun-tahun mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk tujuh kali kepada Presiden Joko Widodo dan lima kali kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara akan kalah melawan penzoliman semacam ini, ketika bukti hukum sudah terang benderang,” ujar kuasa hukum pengempon pura.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga keberadaan kawasan suci yang secara historis telah berdiri ratusan tahun di wilayah Balangan, Jimbaran.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik Play Button

    Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Ketika kereta cepat melesat di antara Jakarta dan Bandung, menyimbolkan kemajuan dan ambisi besar infrastruktur Indonesia, ada suara yang muncul mengingatkan, “Jangan sampai laju pembangunan menjadi gerbong yang mengantarkan kedaulatan ke tangan asing” Suara itu datang bungkusan penjelasan Mahfud MD. Lewat kanal YouTube Terus Terang, mantan Menko Polhukam itu menyingkap dugaan serius, bahwa […]

  • Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Cabang olahraga (cabor) arung jeram untuk pertama kalinya tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 melalui ajang eksebisi yang digelar di Alaska Rafting, Mambal, Badung, pada 12–13 September 2025. Hari pertama eksebisi, Jumat (12/9), dihadiri Ketua Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali I Wayan Suweca, Ketua KONI dari enam kabupaten/kota, para […]

  • Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Promovenda dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A(K), mempertahankan disertasinya dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, ia memaparkan riset berjudul, “Pengaruh Pemberian Probiotik Lacticaseibacillus Rhamnous SKG34 Terhadap Kadar Interleukin-4, Transforming Growth Factor Beta, Interferon Gamma, dan Imunoglobulin E Spesifik Ovalbumin Pada Mencit Mus Musculus Balb/c Model Alergi” Mendapatkan penghargaan kelulusan […]

  • Rayakan HUT Lucky Seven! Teo Chew Bali Ajak Anggota Tingkatkan Rasa Persaudaraan

    Rayakan HUT Lucky Seven! Teo Chew Bali Ajak Anggota Tingkatkan Rasa Persaudaraan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Perkumpulan Teo Chew Bali (峇里島潮州公會) adakan acara anniversary atau hari jadinya yang ke-7 di Jimbaran Grand Ballroom, pada Minggu, 21 September 2025. Perkumpulan Teo Chew Bali merupakan etnis Teo Chew asal China bagian selatan yang sudah tersebar di 64 negara di dunia, termasuk di Indonesia yang sudah berdiri di sejumlah daerah di Tanah […]

  • Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Terungkap sudah, kasus yang menyeret mantan kepala BPN Kabupaten Badung yang santer pemberitaan di media dalam persidangan Pra Peradilan beberapa waktu yang lalu, untuk memenuhi unsur keadilan (cover both side) awak media menemui kuasa hukum Harmaini Idris Hasibuan SH., ia merupakan kuasa hukum dari Pengempon Pura Dalam Balangan, di salah satu kedai makanan […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

expand_less