Breaking News
light_mode

Warga Temukan Pos Jaga Mewah Normalisasi Tukad Ngenjung, Dugaan Buat Kontrol Keluar Masuk 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – “Ini plang bodoh, plang bodoh dan tolol” begitu kira – kira bahasa yang dilontarkan oleh seorang Pengamat Kebijakan Publik AA Gede Agung Aryawan, ST., (Gung De) terhadap keberadaan Proyek Normalisasi Tukad (Sungai) Ngenjung di Desa Sidakarya.

Bunyi plang itu,

DILARANG !!

MELAKUKAN AKTIFITAS DALAM BENTUK APAPUN DIDALAM KAWASAN HUTAN TAHURA NGURAH RAI TANPA IJIN.

“YANG TIDAK MENGINDAHKAN DAPAT DIPROSES HUKUM SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU”

TAHURA

Tetapi terlihat disana ada pembangunan bangunan mewah (karena menggunakan genteng ulin dan design unik) dalam proses pembangunan. Normalisasi Tukad Ngenjung, yang seharusnya mengurusi aliran sungainya bukan fokus pada jalan beton yang mengambil wilayah mangrove.

“Ini plang bodoh, bodoh dan tolol, karena di sini ada aktivitas pembangunan.

Ah, ini ada bangunan yang besar. Ini polisi hutan dinas kehutanan dan tahura ini tidak konsisten dan tidak komitmen, hanya tebang pilih, ” Sebut Gung De, 2 Desember 2025.

Tentu ini bisa dikatakan proyek siluman, lantaran plang proyek yang menggunakan dana pajak masyarakat tidak dijelaskan secara terperinci. Terkesan ada pembangunan jalan untuk menuju suatu proyek besar.

Mengapa ada pos jaga mirip loket, berarti akan ada kontrol disana untuk masyarakat yang keluar masuk, ada apa ini tanpa plang penjelasan berapa dana masyarakat yang digunakan oleh Pemkot Denpasar untuk membiayai normalisasi Tukad Ngenjung.

Dalam informasi yang dihimpun awak media Bali Portal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek normalisasi Tukad Ngenjung dan akses Melasti Desa Adat Sidakarya.

Kepala Dinas (Kadis PUPR) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airwata, hingga berita ini turun belum memberikan respon alias no respon saat ditanyai awak media. Dalam berita sebelumnya pendanaan yang dikatakan dari Pemerintah Kota Denpasar dan lainnya menjadi kecurigaan warga masyarakat lantaran tidak adanya plang resmi Pemerintahan Kota Denpasar.

 

1. Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

2. Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

3. Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

 

Belum lagi dicurigai telah membabat keberadaan hutan mangrove (bakau) kawasan konservasi yang berpotensi menimbulkan bencana alam di Pesisir Bali Selatan.

“Jika benar ada pelanggaran, perlu ditindak tegas tanpa kompromi! Bongkar semua yang proyek menyiasati ketentuan Undang-Undang Konservasi. Karena itu bisa jadi potensi sumber bencana alam Tsunami dan Banjir Rob di Bali Selatan. Kami siap gelar demo besar-besaran jika terus dibiarkan. “Jadi, Save Mangrove, Save Earth dan Save Mangrove Bali,” ungkap Lanang Sudira, Ketua LSM Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali, Sabtu, 29 November 2025, dikutip dari media Bali Politika.

Lanang Sudira menekankan bahwa diduga ada upaya alih fungsi lahan hutan mangrove di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai, Pesisir Selatan Sidakarya tersebut. Dan itu tentu diduga kuat melanggar ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) tentang konservasi dan kehutanan, sebagaimana ketentuan UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem, juga UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kemudian Ketua Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Suadi Putra, mengatakan bahwa akses masuk ke kawasan Tahura Ngurah Rai dan lokasi pemelastian di wilayah Desa Adat Sidakarya masih berproses.

“Dulu kan yang mengajukan dari pihak desa adat

untuk kepentingan kegiatan keagamaan, yakni pelaksanaan upacara Melasti. Sekarang proyeknya oleh Pemkot. Jadi ya ke desa adat juga nantinya,” ujar Suadi kepada awak media, Selasa, 25 November 2025.

Terkait papan informasi proyek yang belum terlihat di lokasi, Suadi menyebut sifat pekerjaan masih dalam koordinasi internal pemerintah kota.

“Kalau ada pihak yang ingin memastikan, bisa menanyakan ke pemerintah kota,” ucapnya. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutik Kusuma Wardhani Pantau Pelaksanaan SPPG di Karangasem

    Tutik Kusuma Wardhani Pantau Pelaksanaan SPPG di Karangasem

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KARANGASEM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Kali ini, ia memantau langsung pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tutik meninjau dapur, proses memasak, hingga cara penyajian makanan bergizi […]

  • Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta — PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) resmi mengakhiri seluruh kegiatan usahanya mulai 31 Juli 2024. Keputusan tersebut sekaligus menutup seluruh unit bisnis di bawah naungannya, termasuk Majalah Berita Mingguan Gatra, portal berita gatra.com, Majalah Gatra Jateng, situs Gatrapedia.com, serta kanal Gatra TV. Informasi penutupan ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemberitahuan […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DUBAI – Ketegangan di Timur Tengah meningkat tajam setelah sejumlah rudal dilaporkan menghantam kawasan Palm Jumeirah, Dubai, Sabtu (28/2/2026) malam waktu setempat. Salah satu bangunan yang terdampak adalah Fairmont The Palm, hotel mewah yang berada di pulau reklamasi ikonik tersebut. Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, mengklaim Washington […]

  • Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan praktik phone farm dan perdagangan manusia di lebih dari 30 negara. Dari operasi tersebut, otoritas AS menyita aset kripto senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun. Mengutip laporan Fox Business pada Rabu (15/10), penyelidikan mengarah pada sosok Chen Zhi, pemilik […]

  • Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di masa ketika keadilan sering kali dikendalikan oleh rasa takut, abad pertengahan menyimpan banyak kisah kelam tentang hukuman yang tak hanya menyakiti tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa. Salah satu bentuk penyiksaan paling mengerikan yang pernah tercatat dalam sejarah adalah penyiksaan dengan tikus, metode yang dirancang bukan untuk membunuh dengan cepat, melainkan untuk membuat […]

expand_less