Wamenhaj Buka Peluang Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Tegaskan Toleransi Lintas Agama
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wamenhaj Dorong Keterlibatan Umat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dalam Pelayanan Haji sebagai Wujud Nyata Toleransi dan Gotong Royong.
JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan ini menjadi langkah untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong melalui pelayanan publik yang inklusif.
Dahnil menilai keberagaman Indonesia merupakan kekuatan bangsa yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Menurutnya, pelayanan kepada jemaah haji tidak semestinya hanya dipandang sebagai tanggung jawab umat Islam, tetapi juga dapat memperoleh dukungan dari masyarakat berbagai latar belakang agama atas dasar kemanusiaan dan persaudaraan.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Sulawesi Utara Jadi Contoh Penguatan Toleransi dalam Pelayanan Haji
Dahnil menjelaskan, keterlibatan masyarakat lintas agama bukan sekadar wacana untuk membangun kerukunan, melainkan bentuk implementasi toleransi melalui kolaborasi langsung dalam kegiatan kemasyarakatan.
Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki tingkat keberagaman agama cukup kuat. Karena itu, Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan masyarakat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di daerah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Dahnil, meskipun ibadah haji merupakan ritual keagamaan umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang dapat dilakukan bersama tanpa dibatasi perbedaan keyakinan.
Gagasan tersebut sekaligus memperluas makna gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji, diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama.
Dengan pendekatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, tetapi juga menghadirkan contoh konkret bahwa keberagaman agama bukan penghalang untuk bekerja sama.
Namun, bentuk penugasan, persyaratan, dan mekanisme resmi pelibatan masyarakat lintas agama masih perlu diperjelas oleh Kementerian Haji dan Umrah agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar